Advertisement
Kampanye di Lembaga Pendidikan, Bawaslu Kulonprogo: Tunggu Revisi PKPU

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memperbolehkan kegiatan kampanye di lembaga pendidikan dengan pembatasan-pembatasan tertentu.
Di tingkat daerah, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kulonprogo mengaku menunggu revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15/2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.
Advertisement
Pelaksana harian (Plh) Ketua Bawaslu Kulonprogo, Djoko Dwiyogo Soeryopoetro, mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu tindakan yang akan dilakukan KPU RI yang nantinya disosialisasikan ke KPU Kabupaten.
BACA JUGA: Wow! Warga Gunungkidul Panen Singkong Raksasa, Begini Penampakannya
"Sebetulkan kalau Bawaslu Kulonprogo malah menunggu dari KPU. Terkait PKPU 15/2023 itu sebenarnya kami akan melakukan kajian PKPU itu. Tapi begitu ada putusan MK, mungkin akan ada revisi dari KPU di PKPU-nya," kata Djoko dihubungi, Selasa (29/8/2023).
Oleh adanya putusan dari MK maka Bawaslu Kulonprogo tidak dapat melanjutkan kajian atas PKPU Nomor 15/2023. Kata dia, pada Kamis (31/8/2023), Bawaslu akan bertemu KPU untuk membahas putusan tersebut.
"Kami dapat undangan dari KPU. Undangan itu tentang persiapan pelaksanaan tahapan kampanye. Tapi nanti ada hubungannya dengan putusan MK," katanya.
Tegas Djoko, Bawaslu akan mengikuti proses yang ada dan akan mengawal setiap keputusan termasuk apabila PKPU tersebut direvisi. Dalam Pasal 72 PKPU Nomor 15/2023 tercantum larangan penggunaan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan sebagai tempat kampanye. "Regulasinya nanti tetap dari KPU paska putusan MK," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kulonprogo, Tri Mulatsih, mengaku pihaknya juga masih menunggu terkait revisi PKPU Nomor 15/2023. "Nanti juga akan ada revisi PKPU tentang Kampanye. Kita tunggu saja," kata Tri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Lagi, Dokter Diduga Lecehkan Pasien Rumah Sakit Swasta di Malang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Event Musik dan Bazar UMKM Jadi Andalan Dinas Pariwisata Jogja untuk Menarik Wisatawan
- Tabung Salju di Tempat Cuci Mobil Meledak, Satu Orang Meninggal Dunia
- Empat Bangunan SMP yang Rusak di Bantul Bakal Diperbaiki Tahun Ini
- Kecelakaan Mobil dan Motor di JJLS Bantul, Satu Orang Meninggal Dunia
- Perayaan Paskah 2025, Ribuan Polisi di Kota Jogja Jaga Ketat 59 Tempat Ibadah
Advertisement