KASN Sebut sedang Marak Perselingkuhan ASN, Pemkab Sleman Akui Ada Kasus
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemkab Sleman mengakui jika ada dugaan kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya.
Hanya saja, persoalan tersebut telah diserahkan kepada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman dan Inspektorat Sleman terkait dengan pembinaan dan pengawasan.
Advertisement
Sekda Sleman, Hardo Kiswoyo mengatakan fenomena perselingkuhan yang dilakukan oleh ASN juga terjadi di Pemkab Sleman. Meski demikian, dirinya enggan mengungkapkan berapa banyak ASN yang terlibat dalam kasus pelanggaran kode etik tersebut. "Ada. Soal data ada di BKPP dan Inspektorat untuk lebih detailnya," katanya, Kamis (31/8/2023).
Oleh karena itu, Pemkab Sleman berusaha melakukan berbagai hal. Untuk pelaku, kata Hardo, ada pembinaan dan hukuman yang didasarkan aturan. "Secara kelembagaan juga ada pembinaan dan langkah lainnya," kata Hardo.
BACA JUGA: Pasangan Selingkuh, Ini Tanda Awalnya
Terkait dengan hukuman, Hardo mengakui ada yang mendapatkan hukuman berat. Hahya saja, dia masih enggan membeberkan bentuk hukuman tersebut. Meski demikian, diakui Hardo, ada kasus perselingkuhan yang berujung dengan pemecatan di Sleman. "Ada. Memang sudah ada," katanya.
Terpisah, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengharapkan agar ketahanan keluarga di tingkat ASN ditingkatkan untuk mencegah adanya perselingkuhan. Terkait dengan adanya perselingkuhan di tingkat ASN, ia menyatakan ada BKPP dan Inspektorat yang akan bekerja melakukan pembinaan dan pengawasan. "Tentunya jika ada laporan nantinya kami akan pengawasan dan edukasi," katanya.
Sebelumnya, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menyebut ada ratusan ASN yang dilaporkan selingkuh pada periode 2020-2023.
Ketua KASN Agus Pramusinto mengungkapkan sebanyak 172 di antara 676 pelanggaran kode etik ASN merupakan pelanggaran masalah rumah tangga. Tak hanya sesama ASN, Agus menerangkan, perselingkuhan juga terjadi antara ASN dengan warga yang bekerja di luar instansi pemerintah.
Jumlah tersebut, kata dia, akan membengkak apabila dijumlahkan dengan pengaduan sejenis yang diterima Biro Sumber Daya Manusia (SDM) atau Badan Kepegawaian Daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Jumat 22 November 2024: Di Kantor Kelurahan Godean
- Jadwal Terbaru Kereta Bandara YIA dari Stasiun Tugu Jumat 22 November 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal dan Tarif Tiket Bus Damri Titik Nol Malioboro Jogja ke Pantai Baron Gunungkidul Jumat 22 November 2024
- Jadwal dan Lokasi Bus SIM Keliling Kota Jogja Jumat 22 November 2024
- Prakiraan Cuaca BMKG Jumat 22 November 2024: DIY Hujan Ringan Siang hingga Malam
Advertisement
Advertisement