KASN Sebut sedang Marak Perselingkuhan ASN, Pemkab Sleman Akui Ada Kasus

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemkab Sleman mengakui jika ada dugaan kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya.
Hanya saja, persoalan tersebut telah diserahkan kepada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman dan Inspektorat Sleman terkait dengan pembinaan dan pengawasan.
Advertisement
Sekda Sleman, Hardo Kiswoyo mengatakan fenomena perselingkuhan yang dilakukan oleh ASN juga terjadi di Pemkab Sleman. Meski demikian, dirinya enggan mengungkapkan berapa banyak ASN yang terlibat dalam kasus pelanggaran kode etik tersebut. "Ada. Soal data ada di BKPP dan Inspektorat untuk lebih detailnya," katanya, Kamis (31/8/2023).
Oleh karena itu, Pemkab Sleman berusaha melakukan berbagai hal. Untuk pelaku, kata Hardo, ada pembinaan dan hukuman yang didasarkan aturan. "Secara kelembagaan juga ada pembinaan dan langkah lainnya," kata Hardo.
BACA JUGA: Pasangan Selingkuh, Ini Tanda Awalnya
Terkait dengan hukuman, Hardo mengakui ada yang mendapatkan hukuman berat. Hahya saja, dia masih enggan membeberkan bentuk hukuman tersebut. Meski demikian, diakui Hardo, ada kasus perselingkuhan yang berujung dengan pemecatan di Sleman. "Ada. Memang sudah ada," katanya.
Terpisah, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengharapkan agar ketahanan keluarga di tingkat ASN ditingkatkan untuk mencegah adanya perselingkuhan. Terkait dengan adanya perselingkuhan di tingkat ASN, ia menyatakan ada BKPP dan Inspektorat yang akan bekerja melakukan pembinaan dan pengawasan. "Tentunya jika ada laporan nantinya kami akan pengawasan dan edukasi," katanya.
Sebelumnya, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menyebut ada ratusan ASN yang dilaporkan selingkuh pada periode 2020-2023.
Ketua KASN Agus Pramusinto mengungkapkan sebanyak 172 di antara 676 pelanggaran kode etik ASN merupakan pelanggaran masalah rumah tangga. Tak hanya sesama ASN, Agus menerangkan, perselingkuhan juga terjadi antara ASN dengan warga yang bekerja di luar instansi pemerintah.
Jumlah tersebut, kata dia, akan membengkak apabila dijumlahkan dengan pengaduan sejenis yang diterima Biro Sumber Daya Manusia (SDM) atau Badan Kepegawaian Daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Sampaikan Petisi soal Exit Tol Bawen, Wanita Salatiga Jalan Kaki ke Semarang
- Jay Idzes Targetkan Jadi WNI Tahun Ini, Proses Naturalisasi Sampai Kemenkumham
- Rinov/Pitha Akui Kehadiran Herry I P Bikin Percaya Diri di Asian Games 2023
- Dikawal Polisi, Pengelola GBK Pasang Spanduk Tanah Milik Negara di Hotel Sultan
Berita Pilihan
Advertisement

Bertemu SBY Bahas Tahun Politik 2024 di Istana Bogor, Jokowi: Yang Dibicarakan Rahasia
Advertisement

Danau Toba Dikartu Kuning UNESCO, Sandiaga: Ini Jadi Alarm
Advertisement
Berita Populer
- Melihat Yoni Peninggalan Kerajaan Hindu di Panggungharjo
- Program Padat Karya DIY Menyerap Tenaga Kerja 34.656 Warga DIY
- Pencermatan Rancangan DCT, KPU DIY Terima Perubahan dari Sejumlah Parpol
- Penutupan Selokan Mataram, Dinas Pertanian DIY Berupaya Minimalkan Dampak
- Agar Penonton Menikmati Pertunjukan, Wayang Jogja Night Carnival Hadirkan Tribun Berbayar
Advertisement
Advertisement