Data Desil Bansos Bermasalah, DPRD Kota Jogja Minta Pemutakhiran dan Skema APBD
DPRD Kota Jogja menyoroti data desil bansos yang dinilai tak tepat sasaran dan meminta pemutakhiran data serta antisipasi bantuan melalui APBD.
Ilustrasi dana./Bisnis Indonesia-Dwi Prasetya
Harianjogja.com, JOGJA—Ketua DPRD DIY, Nuryadi menilai alokasi Dana Keistimewaan (Danais) selama ini belum optimal untuk penanganan kemiskinan di DIY.
“Tidak semua daerah punya seperti ini [Danais]. Tetapi Keistimewaan ditegaskan untuk bisa mengamankan kesejahteraan masyarakatnya. Kita bisa melihat ternyata belum maksimal,” katanya, Jumat (1/9/2023).
Menurut Nuryadi, program yang diselenggarakan dengan anggaran Danais masih belum berdampak langsung pada masyarakat. Padahal Danais seharusnya dapat dialokasikan lebih banyak untuk penanganan masalah kemiskinan dan stunting. “Ironis kan? Kita dapat Danais tetapi stunting-nya banyak, kemiskinan juga tinggi. Ini yang harus dikaji,” katanya.
Terkait dengan hal itu, Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono menyampaikan dengan Peraturan Kementerian Keuangan yang baru Danais dapat digunakan untuk menangani kemiskinan. Menurutnya beberapa program yang dianggarkan dari Danais juga mengarah pada penanganan kemiskinan di DIY. “Hanya karena Danais itu terpolakan, sesuai dengan makna tujuan Keistimewaan, maka harus sesuai dengan program-program yang tertuang di dalam urusan-urusan keistimewaan,” katanya.
BACA JUGA: UU Keistimewaan DIY Harus Terus Dirawat
Beny pun berharap DPRD DIY dapat melakukan pengawasan dalam realisasi program yang telah dirancang untuk penanganan kemiskinan tersebut.
Sementara Paniradya Pati Keistimewan DIY, Aris Eko Nugroho menyampaikan berbagai program pengentasan kemiskinan yang diselenggarakan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah dianggarkan menggunakan Danais.
Beberapa program tersebut menurut Aris pun mengarah pada pemberdayaan masyarakat kalurahan antara lain desa wisata sebagai rintisan kalurahan mandiri budaya, pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH), program Desa Prima bagi perempuan yang menjadi kepala keluarga, dan penggunaan tanah kas desa untuk masyarakat kurang mampu.
“Tujuannya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat di tingkat kalurahan yang sesuai dengan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur DIY tahun 2022-2027. Di sana tertuang secara jelas untuk mereformasi kelurahan sehingga pembangunan bisa memiliki pondasi yang kuat mulai dari bawah atau dari kalurahan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Kota Jogja menyoroti data desil bansos yang dinilai tak tepat sasaran dan meminta pemutakhiran data serta antisipasi bantuan melalui APBD.
Gus Kikin resmi terpilih sebagai Ketua Umum PBNU 2026-2031 melalui musyawarah AHWA. Simak profil, pendidikan, kiprah pesantren, dan bisnisnya.
Muktamar Ke-35 NU memasuki tahap penentuan Ketum PBNU. Lima calon telah disetujui Rais Aam terpilih K.H. Miftachul Akhyar.
Persib Bandung menghadapi Manila Digger di play-off ACL 2 2026-2027. Simak prediksi susunan pemain, tantangan tanpa Bobotoh, dan peluang lolos ke Grup E.
Hari Keistimewaan DIY diperingati setiap 31 Agustus. Simak sejarah, lima kewenangan khusus DIY, serta rangkaian peringatan Hari Keistimewaan 2026.
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian hari ini, Senin 31 Agustus 2026, stagnan. Cek harga jual dan buyback lengkap semua ukuran.