Advertisement
DPRD DIY Nilai Danais Belum Optimal Atasi Kemiskinan, Begini Tanggapan Pemda

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Ketua DPRD DIY, Nuryadi menilai alokasi Dana Keistimewaan (Danais) selama ini belum optimal untuk penanganan kemiskinan di DIY.
“Tidak semua daerah punya seperti ini [Danais]. Tetapi Keistimewaan ditegaskan untuk bisa mengamankan kesejahteraan masyarakatnya. Kita bisa melihat ternyata belum maksimal,” katanya, Jumat (1/9/2023).
Advertisement
Menurut Nuryadi, program yang diselenggarakan dengan anggaran Danais masih belum berdampak langsung pada masyarakat. Padahal Danais seharusnya dapat dialokasikan lebih banyak untuk penanganan masalah kemiskinan dan stunting. “Ironis kan? Kita dapat Danais tetapi stunting-nya banyak, kemiskinan juga tinggi. Ini yang harus dikaji,” katanya.
Terkait dengan hal itu, Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono menyampaikan dengan Peraturan Kementerian Keuangan yang baru Danais dapat digunakan untuk menangani kemiskinan. Menurutnya beberapa program yang dianggarkan dari Danais juga mengarah pada penanganan kemiskinan di DIY. “Hanya karena Danais itu terpolakan, sesuai dengan makna tujuan Keistimewaan, maka harus sesuai dengan program-program yang tertuang di dalam urusan-urusan keistimewaan,” katanya.
BACA JUGA: UU Keistimewaan DIY Harus Terus Dirawat
Beny pun berharap DPRD DIY dapat melakukan pengawasan dalam realisasi program yang telah dirancang untuk penanganan kemiskinan tersebut.
Sementara Paniradya Pati Keistimewan DIY, Aris Eko Nugroho menyampaikan berbagai program pengentasan kemiskinan yang diselenggarakan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah dianggarkan menggunakan Danais.
Beberapa program tersebut menurut Aris pun mengarah pada pemberdayaan masyarakat kalurahan antara lain desa wisata sebagai rintisan kalurahan mandiri budaya, pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH), program Desa Prima bagi perempuan yang menjadi kepala keluarga, dan penggunaan tanah kas desa untuk masyarakat kurang mampu.
“Tujuannya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat di tingkat kalurahan yang sesuai dengan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur DIY tahun 2022-2027. Di sana tertuang secara jelas untuk mereformasi kelurahan sehingga pembangunan bisa memiliki pondasi yang kuat mulai dari bawah atau dari kalurahan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Hari Pertama Libur Panjang Iduladha, 19.509 Penumpang KA Jarak Jauh Tiba di Stasiun Daop 6 Yogyakarta
- DLH Bantul Terjunkan Dua Tim untuk Tangani Sampah Iduladha 2025
- Pemkab Sleman Tunggu Aturan Resmi Soal Pemda Boleh Gelar Acara di Hotel dan Restoran
- Gandeng Tim Penggerak PKK, Pemkab Sleman Kembangkan Batik Lokal
- 13 Ribu Hewan Kurban Disembelih di Bantul, 285 Berpenyakit Cacing Hati
Advertisement
Advertisement