Advertisement
DPRD DIY Nilai Danais Belum Optimal Atasi Kemiskinan, Begini Tanggapan Pemda
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Ketua DPRD DIY, Nuryadi menilai alokasi Dana Keistimewaan (Danais) selama ini belum optimal untuk penanganan kemiskinan di DIY.
“Tidak semua daerah punya seperti ini [Danais]. Tetapi Keistimewaan ditegaskan untuk bisa mengamankan kesejahteraan masyarakatnya. Kita bisa melihat ternyata belum maksimal,” katanya, Jumat (1/9/2023).
Advertisement
Menurut Nuryadi, program yang diselenggarakan dengan anggaran Danais masih belum berdampak langsung pada masyarakat. Padahal Danais seharusnya dapat dialokasikan lebih banyak untuk penanganan masalah kemiskinan dan stunting. “Ironis kan? Kita dapat Danais tetapi stunting-nya banyak, kemiskinan juga tinggi. Ini yang harus dikaji,” katanya.
Terkait dengan hal itu, Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono menyampaikan dengan Peraturan Kementerian Keuangan yang baru Danais dapat digunakan untuk menangani kemiskinan. Menurutnya beberapa program yang dianggarkan dari Danais juga mengarah pada penanganan kemiskinan di DIY. “Hanya karena Danais itu terpolakan, sesuai dengan makna tujuan Keistimewaan, maka harus sesuai dengan program-program yang tertuang di dalam urusan-urusan keistimewaan,” katanya.
BACA JUGA: UU Keistimewaan DIY Harus Terus Dirawat
Beny pun berharap DPRD DIY dapat melakukan pengawasan dalam realisasi program yang telah dirancang untuk penanganan kemiskinan tersebut.
Sementara Paniradya Pati Keistimewan DIY, Aris Eko Nugroho menyampaikan berbagai program pengentasan kemiskinan yang diselenggarakan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah dianggarkan menggunakan Danais.
Beberapa program tersebut menurut Aris pun mengarah pada pemberdayaan masyarakat kalurahan antara lain desa wisata sebagai rintisan kalurahan mandiri budaya, pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH), program Desa Prima bagi perempuan yang menjadi kepala keluarga, dan penggunaan tanah kas desa untuk masyarakat kurang mampu.
“Tujuannya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat di tingkat kalurahan yang sesuai dengan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur DIY tahun 2022-2027. Di sana tertuang secara jelas untuk mereformasi kelurahan sehingga pembangunan bisa memiliki pondasi yang kuat mulai dari bawah atau dari kalurahan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Banjir Bandang di Sumbar, Basarnas Laporkan Korban Meninggal Capai 43 Orang
Advertisement
Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- Liburan Usai, Berikut Jadwal KRL Jogja Solo Per Senin 13 Mei 2024, dari Stasiun Tugu
- Jadwal KRL Solo Jogja Awal Pekan Ini 13 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Palur
- Jadwal KA Bandara YIA Per Senin 13 Mei 2024, Tiket Rp50 Ribu
- Jadwal KA Prameks Jogja Kutoarjo Senin 13 Mei 2024
- Prakiraan Cuaca Hari Ini Senin 13 Mei 2024, Langit DIY Berawan
Advertisement
Advertisement