Advertisement
2 Penghuni Terakhir di Bukit Kembang Dijanjikan Relokasi oleh Pemkab Gunungkidul

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Tim dari Bidang Perumahan, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul menjanjikan dua keluarga yang tinggal di Bukit Kembang di Dusun Suru, Kampung, Ngawen, bisa direlokasi.
Hal ini dikarenakan di kawasan tersebut masuk zona rawan longsor.
Advertisement
Kepala Bidang Perumahan, DPUPRKP Gunungkidul, Nur Giyanto mengatakan, survei ke lokasi warga yang tinggal di area Perbukitan Kembang di Dusun Suru, Kampung sudah dilakukan, Senin (4/9/2023). Pemantauan dilakukan merupakan respons adanya berita viral dua keluarga yang menjadi penghuni terakhir di kawasan tersebut.
“Tim sudah survei bersama-sama dengan Pemerintah Kalurahan Kampung,” kata Giyanto kepada wartawan, Selasa (5/9/2023).
Menurut dia, berdasarkan laporan dari tim survei, kedua keluarga memenuhi kriteria untuk direlokasi. Hanya saja, Giyanto belum bisa memastikan kapan bisa terlaksana karena keputusan menunggu kebijakan dari pimpinan.
“Kalau tahun ini belum bisa. Sebab, untuk usulan kegiatan di APBD Perubahan 2023 sudah ditutup,” katanya.
Meski belum tahu kapan wacana relokasi dilakukan, namun Giyanto memastikan relokasi tidak berbeda jauh dengan pelaksanaan di tempat lain. Setiap keluarga akan dibangunkan rumah dengan alokasi anggaran Rp50 juta, namun dengan catatan lokasi baru merupakan tanah milik pribadi. “Bentuknya nanti bantuan sosial. Tapi, untuk pelaksanaan kami masih menunggu arahan lanjutan,” katanya.
BACA JUGA: KPK Segera Periksa Cak Imin Terkait Dugaan Korupsi di Kemenaker
Belum Tahu Kapan
Lurah Kampung, Ngawen, Suparna mengatakan, ada janji dari Pemkab Gunungkidul untuk merelokasi kedua warga yang tinggal di Bukit Kembang. Meski demikian, ia berharap pelaksanaan bisa dilakukan secepatnya.
“Tanah untuk hunian baru tidak ada masalah karena kedua keluarga sudah membeli dari warga. Mudah-mudahan pemindahan bisa dilakukan sebelum musim hujan tahun ini,” katanya.
Suparna mengakui sempat menawarkan bantuan untuk relokasi sebesar Rp10 juta dari dana desa. Namun, kedua warga tidak menerimanya dikarenakan tidak memiliki dana tambahan dalam proses pemindahan.
“Memang sepuluh juta rupiah tidak mencukupi. Sedangkan, keadaan keluarga juga masuk kurang mampu. Jadi, kami berharap ada solusi dari Pemkab Gunungkidul,” katanya.
Ia menjelaskan, pada awalnya di kawasan Bukit Kembang ada 22 kepala keluarga yang tinggal. Namun dikarenakan adanya serangan monyet liar dan akses yang kurang memadai, satu per satu pada pindah hingga akhirnya di 2020 lalu hanya menyisakan dua keluarga.
“Keluarga terakhir sudah ingin pindah, tetapi tidak memiliki biaya pemindahan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Menko Zulhas Minta Pihak Terlibat Kasus MinyaKita Harus Dipenjarakan
Advertisement
Ramadan, The Phoenix Hotel, Grand Mercure & Ibis Yogyakarta Adisucipto Siapkan Menu Spesial
Advertisement
Berita Populer
- Hari Pertama Uji Coba Jalan Searah Plengkung Gading, Diberlakukan Dua Jam Pagi dan Sore
- Sekretariat DPRD DIY Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Lewat Zona Integritas
- DPMKP2KB Kulonprogo Tunggu Aturan Pusat Soal Pengisian Lurah Definitif di Karangsewu dan Hargomulyo
- Tergenang Air, Beberapa Pompa Dikerahkan untuk Kuras Underpass Kentungan
- Kementerian Hukum DIY Dorong Potensi Desa Wisata Krebet sebagai Kawasan Karya Cipta
Advertisement
Advertisement