Pemkab Kulonprogo Larang Mobil Dinas Guna Kepentingan Pribadi saat Libur Lebaran
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Sekda Jogja Aman Yuriadijaya (kedua kiri) saat menyerahkan motor listrik ke instansi dalam Pemkot Jogja, Senin (11/9/2023)./Istimewa
Harianjogja.com, JOGJA—Pemkot Jogja membeli lima sepeda motor listrik untuk meningkatkan layanan, Senin (11/9/2023). Kelima motor listrik yang dibeli Pemkot Jogja tersebut juga untuk memenuhi program nasional Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Program nasional tersebut merupakan perintah langsung Presiden Jokowi yang tertuang dalam Instruksi Presiden No.7/2022. Lewat pengadaan lima motor listrik tersebut, Pemkot Jogja hendak menyukseskan program tersebut.
Kelima sepeda motor listrik itu berstatus kendaraan dinas ramah lingkungan. “Kendaraan ini dinilai dapat mengurangi pencemaran lingkungan dan menghemat energi. Jadi, dengan kendaraan ramah lingkungan ini diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik bagi penggunanya terutama untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal lagi,” jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Jogja, Aman Yuriadijaya saat menyerahkan motor listrik itu, Senin.
Aman menjelaskan Pemkot Jogja mengadakan pengadaan motor listrik dengan APBD yang ada. “Tahun ini lima kendaraan yang direncanakan dan sudah terlaksana, tahun depan kemungkinan dilakukan penambahan,” ujar dia.
BACA JUGA: Berikut Syarat dan Daftar 30 Model Motor Listrik Penerima Subsidi, 1 KTP 1 Unit
Pengadaan kendaraan listrik dalam Instruksi Presiden, jelas Aman, dapat dilakukan dengan berbagai skema. “Bisa lewat skema pembelian, sewa, maupun konversi kendaraan bermotor bakar,” paparnya.
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jogja juga sudah mencatatkan lima motor listrik ini sebagai asetnya. “Jenis kendaraannya adalah sepeda motor listrik merek Gesits G/1 produksi PT. WIKA Industries Manufaktur,” kata Kepala BPKAD Jogja Wasesa.
Wasesa menerangkan pilihan kendaraan tersebut diputuskan karena salah satunya diproduksi dalam negeri. “Dimana Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) diatas 60 persen dan menggunakan jenis Baterai Lithium NMC Kapasitas 72V 20Ah,” rincinya.
Pilihan motor listrik tersebut, lanjut Wasesa, juga sudah dipertimbangkan mampu dioperasionalkan dengan baik. “Dipastikan dapat beroperasi dengan baik dan mendukung pelayanan yang diberikan,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
KAI Daop 6 Yogyakarta mencatat 246 ribu penumpang KAJJ selama libur Kenaikan Yesus Kristus, naik 189 persen dari pekan sebelumnya.
Disdik Sleman mulai adaptasi penerapan Bahasa Inggris di SD menjelang kebijakan wajib nasional pada tahun ajaran 2027/2028.
Persib Bandung memastikan seluruh pemain dan ofisial aman usai diduga mendapat serangan oknum suporter setelah laga kontra PSM Makassar.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.