Riko Simanjuntak Minta PSS Tak Larut dalam 2 Kekalahan
Riko Simanjuntak meminta PSS Sleman tak larut dalam dua kekalahan dan segera bangkit setelah takluk 1-3 dari Madura United.
Kapolres Kulonprogo, AKBP Nunuk Setyowati (kanan) dan Pj. Bupati Kulonprogo Ni Made Dwipanti Indrayanti menandatangani kesepakatan penanganan korupsi pada penyelenggaraan pemerintah daerah, Selasa (12/9/2023)./Istimewa
Harianjogja.com, KULONPROGO—Polres Kulonprogo dan Pemkab Kulonprogo menjalin kerja sama dalam rangka mewujudkan penanganan tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan pemerintah daerah yang efektif dan efisien.
Kerja sama ini mengutamakan audit internal dari Pemkab melalui peran Inspektorat Daerah untuk memastikan ada tidaknya unsur tipikor.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama antara Kapolres Kulonprogo, AKBP Nunuk Setyowati dan Pj. Bupati Kulonprogo Ni Made Dwipanti Indrayanti.
Kapolres Kulonprogo, AKBP Nunuk Setyowati menuturkan pada prinsipnya kerja sama penanganan tipikor antara Polres dan Pemkab Kulonprogo sudah terjalin sejak lama. Akan tetapi belum ada kesepakatan tertulis terkait optimalisasi kinerja penanganan laporan atau pengaduan masyarakat yang berindikasi tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan pemerintah daerah.
"Ini sebenarnya juga sudah berlangsung lama untuk kurun waktu yang cukup lama. Namun secara hitam putih belum ada kerja sama yang pernah dibuat. Sehingga ini merupakan inovasi dari Kasatreskrim, untuk mewujudkan kerja sama ini," kata Nunuk di Ruang Rapat Sanika Satyawada Polres Kulonprogo, Selasa (12/9/2023).
BACA JUGA: Kerahasiaan Identitas Pelapor Kasus Korupsi Dijamin KPK
Dalam kerja sama ini, penanganan tipikor akan mengedepankan audit internal dari pemkab terlebih dahulu. Yakni melalui peran Inspektorat Daerah untuk memastikan ada tidaknya unsur tipikor dalam setiap auditnya.
"Jadi di sini Perjanjian Kerja Samaitu kurang lebihnya bagaimana ketika Polres Kulonprogo akan menanganani tindak pidana korupsi yang dikedepankan adalah perannya dari Irda. Jadi nanti dari Inspektorat daerah akan melaksanakan audit investigasi terlebih dahulu," tegasnya
Di samping itu Nunuk menambahkan meskipun kasus tipikor di Kulonprogo termasuk rendah, kerja sama ini diharapkan tetap terjalin dengan baik dan dapat ditingkatkan kembali.
Pj. Bupati Kulonprogo Ni Made Dwipanti Indrayanti mengapresiasi dan mendukung kerja sama yang disepakati. Kerja sama ini diharapkan Made menjadi kemajuan besar terhadap upaya pencegahan dan penanganan tipikor di Pemkab Kulonprogo. Utamanya untuk menghindari risiko kerugian keuangan negara serta dapat berdampak positif pada optimalisasi pelayanan pada masyarakat.
"Ini akan menjadi satu titik tolak bagaimana kedepannya kita bisa melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya, masyarakat itu butuh kepastian dan penanganan yang cepat dan tepat," tegas Made.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Riko Simanjuntak meminta PSS Sleman tak larut dalam dua kekalahan dan segera bangkit setelah takluk 1-3 dari Madura United.
Jadwal DAMRI dari YIA Sabtu 19 September 2026 tersedia ke sejumlah tujuan Jogja dan Sleman dengan tarif promo Rp50.000.
Jadwal KA Bandara YIA Sabtu 19 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 19 September 2026 tersedia 5 perjalanan dari masing-masing arah. Cek jadwal lengkapnya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 19 September 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur, termasuk keberangkatan terakhir.
Pemkot Jogja sidak Alkid usai viral dugaan pungutan pelaku usaha. Wawali Wawan Harmawan meminta persoalan diklarifikasi.