Advertisement
Lampaui Target! Realisasi Pajak Restoran Jogja Tembus Rp63 Miliar

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Penerimaan pajak Kota Jogja dari sektor restoran per September ini sudah mealpau targetnya, yaitu Rp63 miliar. Target yang dicanangkan di awal tahun sebesar Rp55 miliar, tetapi kini target tersebut telah diubah menjadi Rp70 miliar.
Pencapaian Pemkot Jogja memperoleh pendapatan asli daerah dari sektor restoran ini disebabkan mulai tumbuhnya perekonomian di kota pelajar setelah sempat terpuruk dalam kondisi pandemi Covid-19. Kebangkitan ekonomi tersebut tercatat sudah dimulai pada 2022 lalu, dimana ditargetkan pajak restoran sebesar Rp64 miliar tapi realisasinya mencapai Rp77,7 miliar.
Advertisement
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jogja mencatat terdapat pertumbuhan jumlah restoran di wilayahnya. Dari tahun lalu sekitar 700-an, kini sudah mencapai 871 restoran.
BACA JUGA: Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah Kulonprogo Masih Rendah
Data BPKAD Jogja mencatat pertumbuhan restoran di wilayahnya terbanyak adalah rumah makan dan kafe. “Kalau restoran yang memang restoran sendiri jumlahnya stabil, lebih banyak rumah makan dan kafe sekarang,” jelas Kepala Bidang Pembukuan, Penagihan, dan Pengambangan Pendapatan Daerah BPKAD Jogja, RM Kisbiyantoro, Kamis (14/9/2023).
Kisbiyantoro menjelaskan pajak paling besar per September 2023 ini terjadi pada Juli lalu dimana terdapat Rp8 miliar yang sudah dibayarkan oleh restoran. “Kalau bisanya sekitar Rp5 miliar per bulan, karena sistem pembayaran pajaknya tiap bulan,” terangnya.
Dibanding wajib pajak sektor hotel, jelas Kisbiyantoro, ketaatan wajib pajak restoran terbilang rendah. “Karena usaha perhotelan lebih settele dibanding sektor restoran, selain itu tempat berusaha kebanyakan restoran ini menyewa jadi memang bisa jadi berpindah-pindah dan kurang stabil,” paparnya.
Meskipun kalah taat dibanding hotel, BPKAD Jogja terus mendorong peningkatan ketaatan wajib pajak restoran. “Kami sering sosialisasikan itu supaya taat pajak, karena memang uang pajak yang mereka serahkan itu milik konsumen mereka yang khusus disalurkan ke kami,” jelas Kisbiyantoro.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kantor Bupati dan DPRD Gorontalo Dibakar, Polisi: Motifnya Cuma Ikut-ikutan
Advertisement

Hidden Gem di Utara Jogja, Tempat Nongkrong dengan Vibes Bali Pernah Didatangi Artis
Advertisement
Berita Populer
- Organisasi Pemuda Bangun Rumah untuk Warga Miskin di DIY
- Prakiraan Cuaca 25 September 2023, Siang-Malam Langit DIY Cerah Berawan
- Cara Memesan Tiket KA Bandara YIA-Stasiun Tugu Jogja, Cek di Sini
- Jadwal KA Bandara YIA-Stasiun Tugu Jogja, Senin 25 September 2023
- Jadwal KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja, Senin 25 September 2023
Advertisement
Advertisement