Advertisement
Lampaui Target! Realisasi Pajak Restoran Jogja Tembus Rp63 Miliar
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Penerimaan pajak Kota Jogja dari sektor restoran per September ini sudah mealpau targetnya, yaitu Rp63 miliar. Target yang dicanangkan di awal tahun sebesar Rp55 miliar, tetapi kini target tersebut telah diubah menjadi Rp70 miliar.
Pencapaian Pemkot Jogja memperoleh pendapatan asli daerah dari sektor restoran ini disebabkan mulai tumbuhnya perekonomian di kota pelajar setelah sempat terpuruk dalam kondisi pandemi Covid-19. Kebangkitan ekonomi tersebut tercatat sudah dimulai pada 2022 lalu, dimana ditargetkan pajak restoran sebesar Rp64 miliar tapi realisasinya mencapai Rp77,7 miliar.
Advertisement
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jogja mencatat terdapat pertumbuhan jumlah restoran di wilayahnya. Dari tahun lalu sekitar 700-an, kini sudah mencapai 871 restoran.
BACA JUGA: Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah Kulonprogo Masih Rendah
Data BPKAD Jogja mencatat pertumbuhan restoran di wilayahnya terbanyak adalah rumah makan dan kafe. “Kalau restoran yang memang restoran sendiri jumlahnya stabil, lebih banyak rumah makan dan kafe sekarang,” jelas Kepala Bidang Pembukuan, Penagihan, dan Pengambangan Pendapatan Daerah BPKAD Jogja, RM Kisbiyantoro, Kamis (14/9/2023).
Kisbiyantoro menjelaskan pajak paling besar per September 2023 ini terjadi pada Juli lalu dimana terdapat Rp8 miliar yang sudah dibayarkan oleh restoran. “Kalau bisanya sekitar Rp5 miliar per bulan, karena sistem pembayaran pajaknya tiap bulan,” terangnya.
Dibanding wajib pajak sektor hotel, jelas Kisbiyantoro, ketaatan wajib pajak restoran terbilang rendah. “Karena usaha perhotelan lebih settele dibanding sektor restoran, selain itu tempat berusaha kebanyakan restoran ini menyewa jadi memang bisa jadi berpindah-pindah dan kurang stabil,” paparnya.
Meskipun kalah taat dibanding hotel, BPKAD Jogja terus mendorong peningkatan ketaatan wajib pajak restoran. “Kami sering sosialisasikan itu supaya taat pajak, karena memang uang pajak yang mereka serahkan itu milik konsumen mereka yang khusus disalurkan ke kami,” jelas Kisbiyantoro.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Badan Gizi Umumkan 937 Dapur Disiapkan untuk Program Makan Bergizi Gratis Mulai 6 Januari
Advertisement
Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru SIM Keliling Kamis 2 Januari 2025 di Sleman
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Kamis Januari 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo
- Jadwal Terbaru KRL Solo-Jogja Kamis 2 Januari 2025: Berangkat dari Stasiun Palur, Jebres, Stasiun Balapan dan Purwosari
- Jadwal Terbaru SIM Keliling Selasa 2 Januari 2025 di Bantul
- Jadwal Terbaru Kereta Bandara Kamis 2 Januari 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu dan YIA
Advertisement
Advertisement