Advertisement
Tolak Ajakan Pesta Ciu, Warga Gunungkidul Dianiaya
Kedua tersangka pelaku penganiayaan saat jumpa pers dalam ungkap kasus di Aula Polres Gunungkidul, Jumat (15/9/2023). - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Warga Kapanewon Semanu berinisial JT menjadi korban penganiayaan lantaran yang bersangkutan menolak diajak berpesta miras di Taman Kota Wonosari.
Kasi Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suranto mengatakan pelaku penganiyaan GP, 33, asal Bandung dan MR,21, asal Tasikmalaya, Jawa Barat. Kedua pelaku telah diamankan dan masih dalam pemeriksaan intesif di Mapolres Gunungkidul. “Kasus masih ditangani Satreskrim Polres. Kedua pelaku dimanakan di wilayah Seturan, Sleman beberapa waktu lalu,” kata Suranto, Jumat (15/9/2023).
Advertisement
Dia menjelaskan, kasus penganiayaan bermula adanya pesta miras yang dilakukan kedua pelaku pada 2 Agustus 2023 lalu. Saat itu, korban diajakan untuk ikut pesta, tetapi ditolak.
BACA JUGA: Aniaya Anak di Bawah Umur, Warga Tegaltirto Berbah Ditangkap, Begini Kronologinya
Kedua pelaku akhirnya tersulut emosi sehingga menganiaya korban. Hasil pemeriksaan medis berupa luka robek pada bagian dahi, lebam pada mata sebelah kanan, dan luka sayatan di bagian punggung. “Tidak terima atas kejadian ini, korban langsung melapor ke Polres Gunungkidul,” kata Suryanto.
Atas dasar laporan ini, jajaran Satreskrim Polres Gunungkidul melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku. Selain mengamankan keduanya, polisi juga telah menyita beberapa barang bukti seperti satu buah pisau lipat multifungsi berbahan logam dan beberapa alat bukti lain. “Kasus penganiayaan ini akan diselesaikan hingga tuntas,” katanya.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana paling lama penjara lima tahun. Suranto berharap kasus ini menjadi Pelajaran bersama agar peristiwa yang sama tidak terulang. “Harus hati-hati agar tidak salah pergaulan sehingga tidak menjadi korban kekerasan atau tindak criminal lainnya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemerintah Umumkan BHR 2026, Grab Siapkan Rp110 Miliar untuk Mitra
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Kembali Longsor, Jalur di Tanjakan Clongop Gedangsari Ditutup
- Cuaca Ekstrem Terjang DIY, Gunungkidul Paling Terdampak
- Polda DIY Matangkan Pengamanan Lebaran Lewat Latpraops Ketupat Progo
- Zakat Fitrah 2026 di DIY Rp45.000, Baznas Jamin Tak Terkait MBG
- Tebing 25 Meter Masih Labil, Warga Sriharjo Bantul Diminta Mengungsi
Advertisement
Advertisement






