Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Para pembicara dalam Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Perizinan Tahun 2023 yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kebupaten Bantul, Senin (18/9/2023)
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu pintu (DPMPTSP) Bantul menggelar Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Perizinan 2023, Senin (18/9/2023), di hotel Grand Rohand, Gedongkuning, Banguntapan.
Kepala DPMPTSP Bantul, Annihayah, menjelaskan dalam penyelenggaraan pelayanan publik, Presiden RI, Joko Widodo menekankan untuk reformasi birokrasi yang berdampak, diantaranya kenaikan angka investasi signifikan dan digitaliasi administrasi layanan pemerintah.
Baca Juga: DPMPTSP Bantul Yakin Capaian Realisasi Investasi Lebihi Target
“Saat ini hampir 90 persen layanan publik sudah mendasarkan pada digitalisasi. Dengan Sistem informasi managemen, aplikasi yang diciptakan memudahkan pelayanan dengan cepat dan efisien. Hambatan waktu dipermudah dengan sistem informasi,” ujarnya.
DPMPTSP Bantul mendapat tanggung jawab menyukseskan realisasi investasi di Bantul dan penyelenggaraan pelayanan terpadu berkualitas. “Dari sisi investasi kami sudah luncurkan inovasi Geplak, Gerakan Pendampingan LKPM [Laporan Kegiatan Penanaman Modal], dengan pendampingan intensif, kami berharap kenaikan investasi yang terukur,” katanya.
Baca Juga: Pelaku Usaha & Investor Diimbau Patuh Laporkan Kegiatan Penanaman Modal
DPMPTSP Bantul sudah memiliki Mall Pelayanan Publik (MPP), yang saat ini tengah berproses penambahan gerai yang akan diisi oleh Kementerian Lembaga dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. “Dengan MPP kami harapkan kepuasan masyarakat terutama dalam penyelesaian layanan publik dapat terpenuhi,” kata dia.
Forum ini diikuti OPD terkait dan para pengguna layanan perizinan. Dalam forum ini dirumuskan Standar Pelayanan (SP) yang mengakomodir masukan dari para stakeholder pengguna layanan perizinan. “Tentang apa dan bagaimana penyelenggara perizinan dapat memenuhi harapan pengguna,” paparnya.
Ia mencontohkan beberapa masukan seperti waktu penerbitan izin yang lama. “Misalnya standarnya 10 hari, tapi kok melebihi. Itu artinya penyedia layanan harus dapat memenuhi komitmen yang telah disepakati. Untuk mengantisipasi hal tersebut, kami mengevaluasi SOP setiap satu bulan,” katanya.
Dalam forum ini juga disampaikan materi investasi pada generasi muda oleh dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) UGM, Matahari Farransahat. Ia menjelaskan investasi di sektor riil secara umum menumbuhkan ekonomi lokal.
“Membangun daya saing daerah. Kalau pertumbuhan ekonomi tinggi tapi indeks gini juga tinggi juga tidak ada artinya karena berpotensi menjadi permasalahan sosial. Jadi bagaimana peran pemuda membawa perkonomian pada pembangunann yang lebih inklusif,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
KPK mengungkap aliran uang Rp1,5 miliar dari bos Summarecon kepada Erwin dalam dugaan pengurusan blokir SHGB dan pemecahan HGB.
PSS Sleman kalah dalam dua laga awal Super League 2026/2027. Bupati Harda Kiswaya berharap manajemen segera melakukan pembenahan.
Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Rabu 16 September 2026 tersedia untuk perpanjangan SIM A dan C. Simak lokasi, waktu, dan syaratnya.
Polisi membongkar jaringan sabu Jakarta-Surabaya-Lombok dengan barang bukti 5.418,10 gram sabu yang disembunyikan di ban serep mobil.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 16 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak waktu keberangkatan tiap stasiun dan tarif Rp8.000.