Advertisement
Pansus Sertifikasi Tanah Pemkab Dibentuk, Komisi I Harapkan Peningkatan Pajak
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Komisi I DPRD Kulonprogo baru saja membentuk panitia khusus (pansus) untuk melakukan percepatan sertifikasi tanah atau aset Pemerintah Kabupaten Kulonprogo.
Sertifikasi tanah tersebut akan berhilir pada peningkatan pajak daerah. Dengan adanya peningkatan pajak maka pengembangan pemerintahan Kulonprogo dapat optimal.
Advertisement
Ketua Komisi I DPRD Kulonprogo, Suharto mengatakan bahwa masih banyak tanah milik Pemkab yang digunakan sebagai fasilitas umum dan belum disertifikasi. Hal ini penting karena berkaitan dengan kepastian hukum atas suatu aset.
"Pansus baru saja kami bentuk, anggotanya dari fraksi-fraksi. Baru dua kali bertemu. Tujuannya untuk mempercepat sertifikasi tanah Pemkab," kata Suharto, Rabu (20/9/2023).
Tanah yang telah disertifikasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pajak daerah. Pajak daerah tersebut akan digunakan untuk memaksimalkan pembangunan infrastruktur di Kulonprogo baik fisik maupun nonfisik.
Suharto juga menyinggung mengenai pembangunan pemerintahan Kulonprogo yang dapat didukung dengan pajak tersebut. "Pemerintah kan unsurnya dari eksekutif dan legislatif. Jadi nanti semua kami sasar seperti kebutuhan SDM juga," katanya.
BACA JUGA: KPU Kulonprogo Resmi Tetapkan DCS Anggota DPRD
Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Kulonprogo, Maryono, mengatakan bahwa sertifikasi tanah milik Pemkab menjadi wujud pelayanan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Kulonprogo.
"Jadi bukan semata-mata untuk meningkatkan pajak yang hilirnya peningkatan PAD [pendapatan asli daerah] tapi pelayanan. Dengan adanya kepastian hukum atas aset atau tanah maka praktik jual beli tanah dapat dicegah," kata Maryono.
Maryono menambahkan pemerintah yang bersih dan baik atau clean government adalah pemerintah yang dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Pelayanan tersebut dapat dilihat dari aset yang tertata.
"Bukan perkara kapitalisasi atau peningkatan pajak. Bukan itu. Menurut hemat saya, pemerintah yang baik ya yang dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat," katanya.
Lebih jauh, Maryono menyinggung mengenai mega proyek yang ada di Kulonprogo seperti pembangunan tol dan keberadaan Bandara Internasional Yogyakarta (YIA). Kata dia, mega proyek yang ada jangan sampai kontra produktif tanpa memberikan manfaat kepada Kulonprogo. "Gerbang Samudera Raksa sebagai contoh kan terbengkalai dan menelan banyak anggaran. Hasilnya belum ada. Muspra," ucapnya.
Maryono mendorong agar Pemkab mengembangkan sumber daya manusia (SDM) yang profesional dan proporsional. Dengan adanya SDM yang berkualitas maka clean government di Kulonprogo dapat dicapai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kerusakan Akibat Gempa Garut Terjadi di Empat Kabupaten, Terparah Bandung
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Kereta Bandara YIA Minggu 28 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Minggu 28 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Minggu 28 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Minggu 28 April 2024
- Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Minggu 28 April 2024
Advertisement
Advertisement