Advertisement

Promo November

Seperti Ini Mekanisme Penggantian Tanah Wakaf Terdampak Tol Jogja-Bawen

Catur Dwi Janati
Sabtu, 23 September 2023 - 10:07 WIB
Abdul Hamied Razak
Seperti Ini Mekanisme Penggantian Tanah Wakaf Terdampak Tol Jogja-Bawen Pembangunan jembatan elevated Tol Jogja Bawen di Selokan Mataram di sekitar Desa Margokaton, Seyegan, Sleman. - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Pembebasan lahan terdampak tol Jogja-Bawen Paket 1 Junction Sleman-Banyurejo pada tanah karakteristik khusus wakaf terus diproses.

Dalam penggantiannya, bila ada bangunan di atas tanah wakaf, tanah pengganti yang diberikan harus sepaket dengan bangunan dengan fungsi yang sama di atasnya.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tol Jogja-Bawen, Muhammad Mustanir menjelaskan mekanisme penggantian tanah wakaf tidak bisa dilakukan berupa uang. Melainkan dalam bentuk tanah. "Jadi tanah wakaf itu posisi penggantiannya berupa tanah kembali," kata Mustanir pada Jumat (22/9/2023). 

Advertisement

BACA JUGA: Pembebasan Lahan Tol Jogja Bawen: 91 Tanah Desa dan 8 Sultan Ground Peroleh Palilah dari Kraton

Namun apabila dalam tanah wakaf terdapat bangunan dengan fungsi tertentu, maka penggantiannya juga mencakup bangunan sampai bisa difungsikan. "Kalau kemudian ada fungsi di atasnya misalnya musala, nanti digantikan musala. Jadi penggantiannya tidak dalam bentuk uang," tegasnya. 

Pada penggarapan tol Jogja-Bawen Paket 1 Junction Sleman-Banyurejo, ada enam bidang tanah wakaf terdampak. Tiga bidang tanah wakaf di antaranya berbentuk dua musala, sementara tiga lainnya berupa lahan sawah produktif. 

"Terkait dengan bangunan pengganti, misalnya musala itu menjadi kewajibannya dari badan usaha PT. JJB untuk kemudian membangunkan kembali," jelasnya. 

Mustanir menjelaskan bahwa pelepasan tanah wakaf harus dilakukan pada saat bangunan di atas tanah pengganti bisa difungsikan. "Jadi kalau tanah wakaf itu ketika tanah penggantinya sudah dibeli baru dilakukan pelepasan," selamat  

"Misalnya posisinya musala, itu belum bisa dilakukan pelepasan ketika bangunan pengganti musala belum bisa dimanfaatkan atau dioperasionalkan. Kalau tanah sawah kan begitu dapat tanah pengganti bisa dilepaskan," jelasnya. 

Lebih lanjut Mustanir mengungkapkan saat ini lahan-lahan pengganti untuk tanah wakaf terdampak tol telah ditunjuk. Hanya saja proses penggantiannya nasih menunggu kelengkapan dokumen. 

"Kebetulan sudah menunjuk lahan pengganti, tanah penggantinya sudah ada. Cuma dalam proses melengkapi dokumen," lanjutnya. 

Setidaknya tahun ini Mustanir menargetkan tanah-tanah pengganti untuk tanah wakaf bisa terbayarkan. Meskipun nantinya konstruksi penggantinya masih terus berproses.

BACA JUGA: Sekda DIY: Dokumen IPL Tol Jogja-YIA di Kulonprogo Ditargetkan Rampung Bulan Ini

"Tahun ini paling tidak tanah penggantinya bisa terbayarkan walaupun dalam konstruksi penggantian musala nanti berjalan. Karena kan target kita tanah pengganti dulu," ujarnya.   

"Kalau sudah ada tanah pengganti kan baru mereka [JJB] bisa masuk terkait dengan pembangunan bangunan pengganti. Jadi tahun ini kita targetkan tanah penggantinya bisa terbayar," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024

News
| Sabtu, 23 November 2024, 14:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement