Pembebasan Lahan Tol Jogja Bawen: 91 Tanah Desa dan 8 Sultan Ground Peroleh Palilah dari Kraton
Jum'at, 22 September 2023 - 22:07 WIB
Sunartono
Pembangunan konstruksi tiang pancang tol Jogja Bawen. - Harian Jogja/Gigih M. Hanafi.
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Puluhan tanah desa dan sejumlah tanah sultan ground yang masuk trase pembangunan tol Jogja-Bawen Paket 1 Junction Sleman-Banyurejo telah mengantongi palilah.
"Palilahnya sudah dikeluarkan semua dari kasultanan. Ada 91 bidang tanah desa, terus delapan bidang sultan ground," terang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tol Jogja-Bawen, Muhammad Mustanir pada Jumat (22/9/2023).
Adapun palilah yang diterbitkan berisi tentang diperbolehkannya aktivitas konstruksi di atas tanah-tanah tersebut. "Itu saja, konstruksi JJB bisa masuk, jadi tidak menghambat terkait dengan target konstruksinya," jelasnya.
Pada tanah desa dan sultan ground yang lahannya kosong, bisa langsung digunakan. Namun apabila ada fungsi lain di atasnya, misalnya bangunan, hal ini lah yang tengah didiskusikan. Terkait mekanisme penggantian bangunan atau tegakan di atas tanah-tanah tersebut. "Ya ini yang kemudian baru proses didiskusikan atau pembahasan," katanya.
Saat ini sedang disusun Legal Opinion (LO) yang dapat digunakan sebagai rujukan untuk melakukan penggantian tegakan atau bangunan yang ada di atas tanah desa maupun sultan ground.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Mendorong Pilkada yang Inklusif dan Ramah Difabel
- Terbukti Langgar Netralitas, Seorang ASN di Bantul Dilaporkan ke BKN
- KPU Sleman Targetkan Distribusi Logistik Pilkada Selesai dalam 2 Hari
- 20 Bidang Tanah Wakaf dan Masjid Kulonprogo Terdampak Tol Jogja-YIA
- Jelang Pilkada 2024, Dinas Kominfo Gunungkidul Tambah Bandwidth Internet di 144 Kalurahan
Advertisement
Advertisement