Tol Jogja Solo: Konstruksi di 2 Bidang Tanah SG Belum Bisa Digarap meski Sudah Dapat Palilah Kraton
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—PT Jasamarga Jogja Solo selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) Tol Jogja Solo melakukan pemantauan perkembangan proyek tol Solo-Jogja Paket 2.2 di Tirtoadi, Sleman. Tim memeriksa pembebasan lahan dua bidang tanah terdampak tol berupa kandang ternak dan bangunan pedagang sengon yang berdiri di atas sultan ground.
General Manager Pengendalian, Pengadaan dan Pembiayaan Tanah PT. Jasamarga Jogja Solo, Muhammad Amin memimpin langsung peninjauan pembebasan lahan di Tirtoadi. Pada kesempatan itu tim mengunjungi dua bidang tanah yang belum bisa dilakukan pengerjaan konstruksi.
Advertisement
Dari hasil penelusuran dua bidang tanah tersebut belum bisa dikerjakan dikarenakan adanya tegakan di atas tanah sultan ground. Dua bidang tersebut saat ini masih difungsikan sebagai kandang sapi dan bangunan berdagang sengon.
"Ternyata yang ada bangunan di atasnya itu kandang sapi sama pedagang sengon, belum bisa dikerjakan. Solusinya kami menunggu perintah dari Bina Marga," kata Amin pada Kamis (21/9/2023).
Ia mengatakan selama ini dalam proses pembebasan lahan, bidang tanah yang masuk trase harus dilepas pemiliknya. Termasuk di dalamnya melakukan penggantian nilai bangunan maupun pohon yang berdiri di atas bidang tanah tersebut.
Karena berstatus sultan ground, penggunaan bidang tanah selanjutnya melalui surat palilah dari Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat. Palilah untuk bidang tanah sultan ground di pembangunan tol Solo-Jogja Paket 2.2 sejatinya telah diterbitkan. Tetapi, pengembang tol belum bisa melakukan pengerjaan di atas tersebut lantaran masih ada tegakan di atas tanahnya.
"Selama ini pembebasan lahan itu kan harus dilepas. Tapi karena sultan ground, kebijakannya enggak bisa dilepas, LMAN enggak bisa membayar tegakan atau bangunan diatasnya," jelasnya.
Pengembang tol Jogja Solo masih menunggu skema yang legal untuk mengganti tegakan yang ada di atas sultan ground. "Palilah sudah keluar, tapi tegakannya. Kalau tanahnya kan enggak masalah, tapi yang tegakan-tegakan dibangun di atasnya kan belum ada solusi," ucapnya.
Salah satu langkah yang tengah diupayakan pihak pengembang tol Jogja Solo ialah melalui Legal Opinion (LO) dari lembaga atau instansi yang berwenang. "Ini sedang dicarikan LO dari BPKP dan Kejaksaan. Setelah LO keluar baru kita bisa melaksanakan pemindahan atau penanganan itu," kata dia.
"Belum ada arahan untuk penyelesaian itu [penggantian tegakan], dengan BUJT atau dana negara, itu kan harus diputuskan dasar hukumnya. Jadi kita mau bayar juga takut salah. Menunggu solusinya dari Bina Marga," katanya.
Sebelumnya Humas PT Adhi Karya Pembangunan Tol Solo-Jogja Paket 2.2, Agung Murhandjanto menerangkan secara umum total luas pembebasan lahan untuk pembangunan tol Solo-Jogja Seksi 2 Paket 2.2 mencapai 398.978 meter persegi ataupun dari 39 hektare.
Berdasarkan data terakhir, jumlah lahan yang sudah dibebaskan pada proyek ini telah mencapai 55,65 persen yakni 222.043 meter persegi atau sekitar 22 hektare. Sedangkan lahan yang belum dibebaskan hingga saat ini mencapai 176.935 meter persegi atau lebih dari 17 hektare. Secara persentase, masih ada 44,35 persen lahan yang belum bebas pada paket penggarapan tol Solo-Jogja Paket 2.2.
Sementara itu dari jumlah lahan yang sudah dibebaskan, baru 9,51 persen saja yang siap digunakan. Lahan yang kini siap digunakan luasnya mencapai 37.947 meter bersegi atau sekitar 3,7 hektare. Dengan catatan lahan yang digunakan ini terdiri dari area yang sedang dan selesai clearing, lahan kosong serta lahan bekas sawah.
Di sisi lain, secara total lahan yang kini bisa dikerjakan baru sepanjang 400 meter dari total panjang tol Solo-Jogja Paket 2.2 yang mencapai 3,2 kilometer. Pasalnya tidak semua lahan yang telah siap digunakan bisa dikerjakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Bantul Kembali Bagikan 250 Pompa Air Berbahan Bakar Gas ke Petani
- KPH Yudanegara Minta Paguyuban Dukuh Bantul Menjaga Netralitas di Pilkada 2024
- Mendorong Pilkada yang Inklusif dan Ramah Difabel
- Terbukti Langgar Netralitas, Seorang ASN di Bantul Dilaporkan ke BKN
- KPU Sleman Targetkan Distribusi Logistik Pilkada Selesai dalam 2 Hari
Advertisement
Advertisement