Advertisement
Raja Jogja Akhirnya Ungkap Alasan Enggan Melepas Sultan Ground untuk Tol Jogja Solo dan Jogja Bawen

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sri Sultan HB X mengungapkan alasannya enggan melepas status kepemilikan tanah Sultan atau Sultan Ground dan tanah kas desa untuk proyek Tol Jogja Solo dan Jogja Bawen.
Jalur atau trase Tol Jogja Bawen dan Jogja Solo akan melintasi tanah kas desa dan Sultan Ground. Pembebasan lahan tanah karakteristik khusus tersebut sampai sekarang belum selesai. Sultan menginginkan tanah kas desa dan Sultan Ground disewa untuk jalur tol. Sementara, pelaksana proyek Tol Jogja Solo dan Tol Jogja Bawen menginginkan tanah yang dilewati tol sepenuhnya menjadi milik negara.
Advertisement
Sultan mengatakan asalkan status kepemilikan tanah tersebut tidak hilang, dia tidak mematok harga sewa tanah kas desa dan Sultan Ground yang digunakan untuk proyek tersebut.
“Sak jane ora diregani ya ora apa-apa [sebenarnya tidak dipatok harga tertentu tidak apa-apa], itu kan fasilitas umum,” paparnya di Kompleks Kepatihan, Kamis (2/2/2023).
Menurutnya, yang terpenting status tanah kas desa dan Sultan Ground sebagai tanah milik Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat tidak hilang. “Bagi saya yang terpenting status tanahnya tidak hilang. Itu saja,” ucapnya.
“Kalau dilepaskan [tanah kas desa dan Sultan Ground] kan hilang [status kepemilikannya],” imbuhnya.
BACA JUGA: Pemerintah Targetkan 12 Tol Baru Akan Beroperasi pada 2024, Ada Jogja Solo dan Jogja Bawen
Sultan mengatakan salah satu keistimewaan DIY adalah status Sultan Ground “Keistimewaan. Kraton punya tanah kan bagian dari keistimewaan,” katanya.
Sultan HB X menyampaikan mekanisme pemanfaatan tanah kas desa dan Sultan Ground untuk proyek Tol Jogja Solo dan Jogja BAwen dengan sewa tidak menjadi persoalan. “Enggak ada masalah wong pemerintah juga mau,” katanya.
BACA JUGA: Tol Jogja Solo dan Jogja Bawen Pernah Dibahas di Panitikismo Kraton 2022 Silam, Ini Hasilnya
Menurutnya, dengan kesepakatan antara pemerintah dengan Kraton Jogja, perjanjian sewa dapat disusun. “Di notaris saja sudah selesai, tanah ini dipakai selamanya, selama masih dipakai [untuk Tol Jogja Solo dan Jogja Bawen], Kraton tidak meminta, kan sudah selesai, kenapa susah-susah,” katanya.
Sultan HB X menyampaikan perjanjian sewa akan dirancang oleh Kemenkumham. "Terserah nanti kesepakatannya, yang penting saya enggak ngarani [saya tidak menentukan nilainya]" katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ramai-ramai Kementerian Lembaga Minta Tambah Anggaran: Kemenperin Ajukan Rp3,9 Triliun untuk Biaya Program
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Mas-mas Pelayaran: Polisi Tegaskan Driver Ojol Pengantar Makanan Hanya Telat 5 Menit
- Kalurahan Tegalpanggung Jogja Kelola Sampah Organik dengan Biopori
- Rental Motor di Sleman Kebanjiran Order Saat Libur Panjang
- Tempat Relokasi Parkir ABA, Jukir Sebut Libur Sekolah Tak Berdampak Signifikan
- Budi Daya Kedelai Hitam di Gunungkidul Mencapai 68 Hektare
Advertisement
Advertisement