Advertisement
Raja Jogja Akhirnya Ungkap Alasan Enggan Melepas Sultan Ground untuk Tol Jogja Solo dan Jogja Bawen

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sri Sultan HB X mengungapkan alasannya enggan melepas status kepemilikan tanah Sultan atau Sultan Ground dan tanah kas desa untuk proyek Tol Jogja Solo dan Jogja Bawen.
Jalur atau trase Tol Jogja Bawen dan Jogja Solo akan melintasi tanah kas desa dan Sultan Ground. Pembebasan lahan tanah karakteristik khusus tersebut sampai sekarang belum selesai. Sultan menginginkan tanah kas desa dan Sultan Ground disewa untuk jalur tol. Sementara, pelaksana proyek Tol Jogja Solo dan Tol Jogja Bawen menginginkan tanah yang dilewati tol sepenuhnya menjadi milik negara.
Advertisement
Sultan mengatakan asalkan status kepemilikan tanah tersebut tidak hilang, dia tidak mematok harga sewa tanah kas desa dan Sultan Ground yang digunakan untuk proyek tersebut.
“Sak jane ora diregani ya ora apa-apa [sebenarnya tidak dipatok harga tertentu tidak apa-apa], itu kan fasilitas umum,” paparnya di Kompleks Kepatihan, Kamis (2/2/2023).
Menurutnya, yang terpenting status tanah kas desa dan Sultan Ground sebagai tanah milik Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat tidak hilang. “Bagi saya yang terpenting status tanahnya tidak hilang. Itu saja,” ucapnya.
“Kalau dilepaskan [tanah kas desa dan Sultan Ground] kan hilang [status kepemilikannya],” imbuhnya.
BACA JUGA: Pemerintah Targetkan 12 Tol Baru Akan Beroperasi pada 2024, Ada Jogja Solo dan Jogja Bawen
Sultan mengatakan salah satu keistimewaan DIY adalah status Sultan Ground “Keistimewaan. Kraton punya tanah kan bagian dari keistimewaan,” katanya.
Sultan HB X menyampaikan mekanisme pemanfaatan tanah kas desa dan Sultan Ground untuk proyek Tol Jogja Solo dan Jogja BAwen dengan sewa tidak menjadi persoalan. “Enggak ada masalah wong pemerintah juga mau,” katanya.
BACA JUGA: Tol Jogja Solo dan Jogja Bawen Pernah Dibahas di Panitikismo Kraton 2022 Silam, Ini Hasilnya
Menurutnya, dengan kesepakatan antara pemerintah dengan Kraton Jogja, perjanjian sewa dapat disusun. “Di notaris saja sudah selesai, tanah ini dipakai selamanya, selama masih dipakai [untuk Tol Jogja Solo dan Jogja Bawen], Kraton tidak meminta, kan sudah selesai, kenapa susah-susah,” katanya.
Sultan HB X menyampaikan perjanjian sewa akan dirancang oleh Kemenkumham. "Terserah nanti kesepakatannya, yang penting saya enggak ngarani [saya tidak menentukan nilainya]" katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Catat Tanggalnya! Ini Deretan Acara Menarik di Event Ponorogo Rikolo Semono
- Di Boyolali, Mentan Ajak Peternak Ikut Program Sapi Kerbau Komoditas Andalan
- Kalahkan RANS Nusantara, Persis Solo Raih Kemenangan Pertama di Laga Tandang
- Ekonom UNS Sebut Penyuka TikTok Didominasi Gen Z, YouTube Jadi Pilihan Kedua
Berita Pilihan
Advertisement

Pakar: Kewajiban Operator Asing Bekerja Sama dengan Perusahaan Lokal Wajar
Advertisement

Sedih, Pemulihan Pariwisata Internasional Sampai 2024 atau Lebih
Advertisement
Berita Populer
- Terdakwa Korupsi SMP 1 Wates Bacakan Pembelaan 3 Lembar di Persidangan
- Jadwal keberangkatan KA Bandara YIA dari Stasin Tugu Jogja, Jumat 22 September 2023
- Membangun Budaya Literasi Butuh Komitmen Bersama
- Begini Cara Membeli Tiket KA Bandara YIA, Praktis!
- Jadwal Lengkap KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, 22 September 2023
Advertisement
Advertisement