Advertisement
Pengemis Viral di Perempatan Bakulan Diamankan Satpol PP Bantul, Diduga Hasilkan Ratusan Ribu per Hari

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul mengamankan seorang pengemis yang kerap mangkal di perempatan Bakulan, Kapanewon Jetis, Bantul. Pengemis lansia itu disebut kerap meresahkan pengendara jalan lantaran melempari batu jika tidak diberikan uang.
Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Bantul, Rujito menyebut pengamanan dilakukan pada Senin (7/7) siang seusai menerima laporan dari masyarakat.
Advertisement
“Sudah sering kami tertibkan. Bahkan sebelumnya sudah kami beri edukasi agar tidak turun ke jalan, karena membahayakan dirinya sendiri dan pengguna jalan,” ujarnya, Selasa (8/7/2025).
Menurutnya, lansia yang dikenal warga sekitar sebagai Mbah Widodo, 56, ini kerap berada di perempatan tersebut sejak siang hingga sore. Dalam penertiban terakhir, ia kedapatan membawa uang tunai hingga sekitar Rp600.000 “Itu didapat dari hasil mengemis selama beberapa hari. Bahkan ada pecahan Rp100.000 di situ,” katanya.
Tak hanya karena praktik mengemis, laporan masyarakat menyebut perilaku pengemis ini juga meresahkan. Kepala Seksi Ketertiban Umum dan Peningkatan Kapasitas Satpol PP Bantul, Jumari menyampaikan bahwa ada laporan yang menyebut si pengemis kerap memaksa bahkan merampas tangan pengendara saat permintaannya tidak dipenuhi.
BACA JUGA: Satu Rumah Sengketa di Lempuyangan Akhirnya Dieksekusi, Penghuni Tidak Dapat Kompensasi
“Laporan masyarakat, kalau tidak diberi, dia kadang pegang-pegang atau bahkan menarik tangan pengendara, bahkan melempari batu. Ini jelas membahayakan dan mengganggu ketertiban umum,” kata Jumari.
Dalam penangkapan yang dilakukan tersebut, Mbah Widodo diketahui menyimpan uang hasil mengemisnya di dalam tas. Saat dibongkar hasilnya cukup mengejutkan mencapai lebih dari Rp600.000 hasil dari mengemis beberapa hari.
"Dia warga Jetis juga paling rumahnya jarak 3 kilometer dari simpang Bakulan. Keluarganya ada, tapi ya bagaimana sudah ketagihan cari uang yang gampang," jelas Jumari.
Penertiban ini dilakukan berdasarkan Perda No. 4/2018 tentang Ketertiban Umum. Dalam aturan itu disebutkan bahwa aktivitas mengemis di jalan raya, dengan cara dan alat apapun, dilarang. Selain di perempatan Bakulan, operasi penertiban juga dilakukan di beberapa titik rawan lainnya seperti pertigaan Pos Polisi Jl. Wonosari, Piyungan, dan depan Grha Nur Hidayah, Trimulyo, Jetis.
Setelah didata, pengemis tersebut kini dititipkan di shelter Dinsos Bantul untuk mendapatkan pembinaan lanjutan. Namun Satpol PP mengaku akan tetap melakukan pemantauan, mengingat pelaku sebelumnya juga sempat dibina namun kembali turun ke jalan.
“Sudah dua kali kami bawa ke shelter. Tapi kembali lagi. Kami akan koordinasi lebih lanjut dengan Dinsos agar pembinaannya lebih efektif,” tutup dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Polisi Tangkap Tim Pengintai Penculikan Kacab Bank BUMN di Jakarta
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Viral Remote Worker, RWID Online Klarifikasi dan Buka Peluang Dialog
- JCW 2025 Jadi Tempat Berkumpulnya Penggemar Kopi Tanah Air
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Rabu 27 Agustus, dari Stasiun Tugu hingga Kutoarjo
- Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Rabu 27 Agustus 2025
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Rabu 27 Agustus 2025
Advertisement
Advertisement