Advertisement

Promo November

Kankemenag Kulonprogo Raih Penghargaan Dari DJPb DIY

Andreas Yuda Pramono
Senin, 25 September 2023 - 21:27 WIB
Arief Junianto
Kankemenag Kulonprogo Raih Penghargaan Dari DJPb DIY Kantor Kemenag Kulonprogo. - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kulonprogo meraih penghargaan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) DIY periode semester I/2023. Penghargaan tersebut berkaitan dengan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan hasil pelaksanaan anggaran.

Plh Kepala Kankemenag Kulonprogo, Saeful Hadi, mengatakan bahwa penghargaan tersebut diperoleh Kankemenag sebagai satuan kerja (satker) dengan capaian indikator kinerja pelaksanaan anggaran (IKPA) 100. Dengan begitu predikat yang diperoleh adalah sangat baik.

Advertisement

"Kemenag Kulonprogo kembali memperoleh penghargaan sebagai satker berpredikat sangat baik periode semester I tahun 2023 dari Kanwil DJPb DIY. Predikat tersebut diraih oleh satker Katolik dengan capaian nilai IKPA 100,” kata Saeful, Senin (25/9/2023).

BACA JUGA: Formasi CPNS dan PPPK 2023 Kemenag, Ini Link Pendaftaran!

Menurut Saeful, penghargaan tersebut menjadi tanda bahwa Kankemenag Kulonprogo untuk meningkatkan kinerja dan motivasi dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Di lain pihak, Penyelenggara Katolik Kankemenag Kulonprogo, Yohanes Setiyanto, mengatakan bahwa terdapat tiga aspek besar penilaian dalam IKPA yaitu kualitas perencanaan anggaran, kualitas pelaksanaan anggaran, dan kualitas hasil pelaksanaan anggaran. "Dari ketiga aspek tersebut satker katolik semuanya mendapatkan skor 100," kata Yohanes.

Yohanes menambahkan aspek kualitas perencanaan anggaran satker katolik mendapat nilai 100 karena jumlah pencairan anggaran sesuai dengan jumlah rencana pencairan anggaran.

Selain itu, terdapat aspek kualitas pelaksanaan anggaran yang menilai serapan anggaran yang telah sesuai dengan target yang telah ditetapkan. "Setiap bulan selalu tepat jumlah dan tepat waktu dalam melakukan penggantian uang persediaan dan tidak ada pengajuan dispensasi spm [surat perintah membayar]," katanya.

Kemudian terkait aspek kualitas hasil pelaksanaan anggaran menilai hasil atau output dari anggaran yang dicairkan sesuai dengan target fisik yang telah ditetapkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat

News
| Sabtu, 23 November 2024, 05:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement