Advertisement
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Polresta Jogja Terkait Penyalahgunaan Pertalite

Advertisement
JOGJA–Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga mendukung upaya penegakan hukum penyalahgunaan Pertalite yang diungkap Polresta Yogyakarta pada Rabu (20/9/2023).
Dukungan tersebut dikemukakan oleh Area Manager Communication, Relation, & Corporate Social Responsibility Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho ke awak media, Selasa (26/9/2023).
Advertisement
Menanggapi langkah cepat Polresta Yogyakarta yang mengamankan sekelompok oknum penimbun BBM jenis Pertalite, Brasto menanggapi bahwa Pertamina mengapresiasi pihak kepolisan.
BACA JUGA: Komisaris Pertamina Baru, Bambang Suswantono Miliki Harta Rp10,9 Miliar
“Kami mengapresiasi langkah cepat kepolisian yang berhasil menindak oknum penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan menggunakan sepeda motor yang dimodifikasi dan berkeliling ke SPBU-SPBU,” katanya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya juga senantiasa memonitor penyaluran Pertalite dan Biosolar, termasuk melalui Program Subsidi Tepat MyPertamina.
“Kami terus berkomitmen untuk memonitor penyaluran BBM penugasan (Pertalite) dan BBM subsidi (Biosolar) agar tepat sasaran dan sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Pihaknya mengingatkan kepada SPBU agar operatornya tidak menerima tips dari konsumen untuk pelayanan di SPBU.
“Apabila ada transaksi yang mencurigakan, SPBU dapat melaporkan kepada Pertamina Patra Niaga,” imbuhnya.
Brasto mengimbau agar masyarakat dapat bijak dalam menggunakan BBM penugasan (Pertalite), BBM subsidi (Biosolar), dan LPG subsidi (LPG 3 kg). Apabila masyarakat menemukan indikasi penyalahgunaan produk BBM penugasan, BBM subsidi, dan LPG subsidi, dapat segera melapor pihak kepolisian.
Untuk diketahui, Polresta Jogja menangkap tujuh orang yang mencari untung dari penjualan BBM subsidi, dengan keuntungannya Rp2.000 per liter. Dalam sehari, sindikat penjualan BBM bersubsidi ini dapat menjual 800 liter pertalite yang dibelinya dengan jeriken di SPBU.
Pembelian BBM subsidi dengan jerigen ini dilakukan di beberapa wilayah SPBU di Kota Jogja dan Sleman. Hasil pengumpulan BBM Pertalite ini dijual kembali ke toko-toko kelontong yang biasanya memiliki mesin pompa bensin atau Pertamini.
“Awalnya kami mendapat laporan masyarakat adanya penyalahgunaan BBM subsidi, lalu kami telusuri dan pada Kamis [14/9/2023] lalu kami menangkap salah satu terduga pelaku yakni IP di Terban, Jogja,” kata Kasatreskrim Polresta Jogja, AKP Archye Nevada, Rabu (20/9/2023).
BACA JUGA: Tegas Jalankan Program Subsidi Tepat BBM MyPertamina, SPBU di Sleman Dapat Penghargaan
Archye merinci, ketujuh tersangka penjualan BBM subsidi beserta perannya dalam sindikat tersebut, yakni AD, 29 dan BD, 46 sebagai pemberi modal beli Pertalite sekaligus pemilik usaha; SF, 21, HJ, 28 dan SG, 21 sebagai pembeli Pertalite ke SPBU; serta DY, 21, dan IP sebagai pengantar Pertalite ke toko-toko kelontong yang membelinya.
“Modus yang digunakan yaitu dengan cara membeli Pertalite menggunakan sepeda motor Suzuki Thunder dengan tangki bensin kapasitas 15 liter. Kemudian isi tangki itu dikuras dan dimasukkan ke jeriken berukuran 35 liter. Setelah itu BBM bersubsidi jenis Pertalite tersebut dijual Kembali ke Pertamini di wilayah Jogja dan Sleman,” ucap Archye.
Keyujuh tersangka sindikat penjualan BBM subsidi itu, jelas Archye, disangkakan dengan Undang-undang Cipta Kerja juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP. “Ancaman hukumannya enam tahun penjara dan pidana denda paling banyak Rp60 juta,” tegas Archye.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

H-7 Hari Raya Idulfitri, Sebanyak 603.658 Kendaraan Meninggalkan Wilayah Jabotabek
Advertisement

Taman Wisata Candi Siapkan Atraksi Menarik Selama Liburan Lebaran 2025, Catat Tanggalnya
Advertisement
Berita Populer
- Tol Jogja-Solo Sumbang Nilai Investasi hingga Rp1 Triliun di Sleman
- Kunjungan Selama Liburan di Taman Pintar Diprediksi Capai 4.000 Orang Perhari
- Bupati Gunungkidul Fokus Kembangkan Pertanian untuk Generasi Muda, Berharap Tak Ada Urbanisasi Setelah Lebaran
- DPUPKP Sleman Sebut Perbaikan 52 Ruas Jalan Telah Mencapai 98%
- Ada Dugaan Korupsi di SMKN 2 Sewon, Ini Respons Balai Dikmen Bantul
Advertisement
Advertisement