Advertisement
Agen di Gunungkidul Minta Kenaikan HET Gas Melon

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Paguyuban agen LPG Gunungkidul berharap Harga Eceran Tertinggi (HET) gas bersubsidi kemasan tiga kilogram bisa dinaikan. Saat ini harga yang berlaku di pasaran Rp15.500 per tabungnya.
Koordinator Paguyuban Agen LPG Gunungkidul, Kristianto Subekti mengatakan, penetapan HET gas melon merupakan kebijakan dari Gubernur DIY Sri Sultan HB X. Adapun harga yang berlaku sekarang tidak mengalami kenaikan sejak beberapa tahun yang lalu.
Advertisement
“Kalau tidak salah sudah tujuh tahun tidak ada perubahan. HET yang berlaku di DIY sebesar Rp15.500 per tabungnya,” kata Kristianto kepada wartawan, Kamis (28/9/2023).
Dia berharap kepada Gubernur DIY bisa menaikan HET gas bersubisidi. Ada beberapa alasan yang mendasari permintaan untuk menaikan harga jual.
Selain karena tidak berubah dalam beberapa tahun terakhir, permintaan juga tidak lepas dari margin keuntungan yang didapatkan penjual di pangkalan. Sebagai rantai pendistribusian terakhir dalam tata kelola penyaluran gas bersubsidi keuntungannya sangat kecil dan kurang menguntungkan dari sisi bisnis.
“Keuntungannya hanya Rp500 per tabung. Jadi, dari sisi bisnis sudah tidak prospek, makanya kami minta ada kenaikan. Apalagi uang subsidi yang diberikan juga sangat banyak,” katanya.
BACA JUGA: Tekan Harga Beras, Pemkab Bantul Mengusulkan Sejumlah Pasar Rakyat Gelar Operasi Pasar
Dorongan untuk menaikan juga sebagai upaya memperbaiki tata kelola pendistibusian agar lebih tepat sasaran. Kristianto tidak menampik bahwa pendistribusian terakhir di tingkat pangkalan, namun fakta di lapangan masih ada pengencer atau warung-warung yang memperjualbelikannya.
“Biar bisa lebih terkontrol pendistribusian. Apalagi, ke depannya pembeliah juga melalui aplikasi dengan menggunakan KTP El. Jadi, dengan menaikan harapannya pembeli bisa langsung ke pangkalan,” katanya.
Disinggung mengenai kenaikan HET, ia berpendapat bahwa kenaikan Rp2.000 per tabungnya merupakan hal yang wajar. “Saya kira juga tidak memberatkan masyarakat,” katanya.
Terpisah, Sub Koordinator Pengawasan dan Pengendalian, Dinas Perdagangan Gunungkidul, Rindang Arifian Setiyaningsih mengatakan, usulan menaikan HET gas melon bukan hal yang baru. Ia mengakui sudah ada usulan agar harga dinaikan dari Rp15.500 menjadi Rp18.000 per tabungnya.
“Sudah diusulkan lengkap dengan besaran nominal HET yang baru,” katanya.
Meski demikian, Rindang mengakui Pemkab tidak memiliki kewenangan karena penentuan HET berada di tangan Gubernur DIY. “Memang sekarang belum ada tindaklanjut berkaitan dengan usulan menaikan HET gas melon,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY
Advertisement
Berita Populer
- Hari Ini Sejumlah Wilayah di Jogja dan Kulonprogo Mati Lampu
- Prakiraan Cuaca, Seluruh Wilayah DIY Hujan Ringan dan Sedang di Malam Hari
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Jumat 24 November 2023
- Jadwal KRL Solo Jogja 24 November 2023, Keberangkatan dari Stasiun Palur
- Simak Jadwal KA Bandara YIA Reguler 24 November 2023
Advertisement
Advertisement