Advertisement
Agen di Gunungkidul Minta Kenaikan HET Gas Melon
LPG 3 kg - dok - Solopos
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Paguyuban agen LPG Gunungkidul berharap Harga Eceran Tertinggi (HET) gas bersubsidi kemasan tiga kilogram bisa dinaikan. Saat ini harga yang berlaku di pasaran Rp15.500 per tabungnya.
Koordinator Paguyuban Agen LPG Gunungkidul, Kristianto Subekti mengatakan, penetapan HET gas melon merupakan kebijakan dari Gubernur DIY Sri Sultan HB X. Adapun harga yang berlaku sekarang tidak mengalami kenaikan sejak beberapa tahun yang lalu.
Advertisement
“Kalau tidak salah sudah tujuh tahun tidak ada perubahan. HET yang berlaku di DIY sebesar Rp15.500 per tabungnya,” kata Kristianto kepada wartawan, Kamis (28/9/2023).
Dia berharap kepada Gubernur DIY bisa menaikan HET gas bersubisidi. Ada beberapa alasan yang mendasari permintaan untuk menaikan harga jual.
Selain karena tidak berubah dalam beberapa tahun terakhir, permintaan juga tidak lepas dari margin keuntungan yang didapatkan penjual di pangkalan. Sebagai rantai pendistribusian terakhir dalam tata kelola penyaluran gas bersubsidi keuntungannya sangat kecil dan kurang menguntungkan dari sisi bisnis.
“Keuntungannya hanya Rp500 per tabung. Jadi, dari sisi bisnis sudah tidak prospek, makanya kami minta ada kenaikan. Apalagi uang subsidi yang diberikan juga sangat banyak,” katanya.
BACA JUGA: Tekan Harga Beras, Pemkab Bantul Mengusulkan Sejumlah Pasar Rakyat Gelar Operasi Pasar
Dorongan untuk menaikan juga sebagai upaya memperbaiki tata kelola pendistibusian agar lebih tepat sasaran. Kristianto tidak menampik bahwa pendistribusian terakhir di tingkat pangkalan, namun fakta di lapangan masih ada pengencer atau warung-warung yang memperjualbelikannya.
“Biar bisa lebih terkontrol pendistribusian. Apalagi, ke depannya pembeliah juga melalui aplikasi dengan menggunakan KTP El. Jadi, dengan menaikan harapannya pembeli bisa langsung ke pangkalan,” katanya.
Disinggung mengenai kenaikan HET, ia berpendapat bahwa kenaikan Rp2.000 per tabungnya merupakan hal yang wajar. “Saya kira juga tidak memberatkan masyarakat,” katanya.
Terpisah, Sub Koordinator Pengawasan dan Pengendalian, Dinas Perdagangan Gunungkidul, Rindang Arifian Setiyaningsih mengatakan, usulan menaikan HET gas melon bukan hal yang baru. Ia mengakui sudah ada usulan agar harga dinaikan dari Rp15.500 menjadi Rp18.000 per tabungnya.
“Sudah diusulkan lengkap dengan besaran nominal HET yang baru,” katanya.
Meski demikian, Rindang mengakui Pemkab tidak memiliki kewenangan karena penentuan HET berada di tangan Gubernur DIY. “Memang sekarang belum ada tindaklanjut berkaitan dengan usulan menaikan HET gas melon,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Banjir di Tol Jakarta-Tangerang Mulai Surut, Akses GT KTB Sempat Ditut
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dishub Bantul Siapkan Pos Pantau Mudik di Jalur Perbatasan Kulonprogo
- Bocah SD Hilang di Muara Sungai Serang Kulonprogo, Tim SAR Sisir TKP
- Mudik Bareng UMY 2026: Ratusan Mahasiswa Perantau Pulang Gratis
- JIFFINA 2026 Mengukuhkan Indonesia Jadi Pusat Produk Ramah Lingkungan
- Persiapan Ujian SMP, 14.000 Siswa Bantul Rampungkan Simulasi TKA-TKAD
Advertisement
Advertisement








