Advertisement
Satpol PP Sleman Pasang Spanduk Larangan Berjualan di Kawasan Jalan Kebonagung
Satpol PP Sleman Pasang Spanduk Larangan Parkir dan Berjualan di Kawasan Jalan Kebonagung - Ist/Satpol PP Sleman
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) d memasang spanduk larangan parkir dan berjualan di sepanjang Jalan Kebonagung KM 5, Sompilan, Sumberadi, Mlati, Senin (2/10/2023) sore.
Pemasangan spanduk bertujuan untuk mengingatkan kepada warga dan pengguna jalan jika ada larangan parkir dan berjualan di kawasan tersebut.
Advertisement
Kepala Satpol PP Sleman,Shavitri Nurmala Dewi mengatakan pemasangan spaduk larangan itu berjalan lancar dan tidak ada kendala apapun. Adapun tujuan dari pemasangan adalah agar kawasan itu tidak dijadikan lahan parkir dan berjualan.
BACA JUGA: Melihat Yoni Peninggalan Kerajaan Hindu di Panggungharjo
"Kami pasang dua titik spanduk dan empat titik papan larangan parkir dan berjualan di sepanjang badan Jalan Kebonagung KM 5, Sompilan, Sumberadi, Mlati," katanya Selasa (3/10/2023).
Selain itu, Satpol PP Sleman juga mengevakuasi pedagang perabot rumah tangga dan pedagang buah di kawasan tersebut.
"Hasil evakuasi perabotan sebanyak 5 kol dan 1 truk dibawa ke gudang pemiliknya di sebelah utara lokasi atau berjarak 50 meter dari lokasi berjualan," ucap Shavitri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Skandal Upeti Polisi Malaysia, Terima Suap Lindungi Bisnis Ilegal
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Abrasi hingga Lahan Jadi Alasan Kampung Nelayan di Kulonprogo Ditolak
- Jejak Diduga Macan Gegerkan Semanu, Muncul 2 Kali dalam 10 Hari
- Titik Terang Relokasi SDN Nglarang, Bangunan Baru Segera Dibangun
- Jembatan Sentolo-Nanggulan Ambles, Pemkab Bangun Jembatan Darurat
- Progres Program Prabowo di Gunungkidul, Sekolah Rakyat Terkendala
Advertisement
Advertisement




