Nasabah Bersaldo Jumbo di DIY Bertambah
LPS catat simpanan besar DIY capai Rp15,95 triliun, namun kredit melambat akibat rendahnya permintaan.
Ilustrasi pemilahan sampah./Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Dengan memilah sampah anorganik, sampah tidak sekadar dipindah dari satu tempat ke tempat lain seperti TPA tetapi juga bisa diolah kembali. Bahkan sampah tersebut bisa memiliki nilai ekonomis yang mampu menambah pendapatan masyarakat.
Lalu, bagaimana cara cara efektif memilah sampah anorganik? Dilansir dari berbagai sumber, berikut tipsnya:
Secara sederhana, sampah organik adalah sampah yang bisa terurai di alam. Sedangkan sampah anorganik adalah sampah yang memerlukan waktu yang sangat lama untuk bisa terurai.
Pisahkan mana sampah yang bisa terurai di alam dan mana yang tidak. Untuk sampah yang tidak bisa terurai, Anda harus mengumpulkannya, tidak membuangnya secara langsung ke penampungan sampah.
Setelah mendapatkan sekumpulan sampah anorganik, pilah-pilah sampah itu berdasarkan jenisnya. Seperti misalnya plastik (kantong kresek, kemasan plastik, dan sebagainya), kertas, kemasan tetra pack, elektronik, kaleng, dan beling.
Hal ini akan memudahkan pengepul atau bank sampah yang menerima sampah anorganik milik Anda.
BACA JUGA: Pengurangan dan Pemilahan Sampah Harus Terus Didorong
Sementara untuk sampah organik, Anda pun bisa tidak membuangnya secara langsung ke bak penampungan sampah. Anda bisa memanfaatkannya dengan mengubahnya menjadi kompos melalui teknik composting.
Setelah sampah anorganik terpilah-pilah, serahkan kepada instansi atau lembaga resmi yang memang memilki kapabilitas dan kompetensi dalam memperlakukan serta mengolah sampah anorganik. Misalnya, bank sampah.
Jika tidak menyerahkannya kepada instansi atau lembaga pengelola sampah, Anda bisa mendaur ulang kembali sampah anorganik menjadi lebih memiliki nilai ekonomis. Misal, plastik kekas kemasan sabun cuci atau makanan ringan bisa digunakan sebagai pengganti polybag untuk menanam tanaman. Atau kaleng bekas susu bisa dijadikan tempat sendok maupun pot.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
LPS catat simpanan besar DIY capai Rp15,95 triliun, namun kredit melambat akibat rendahnya permintaan.
Jadwal SIM keliling Jogja hari ini digelar di Kantor PJR Prambanan mulai pukul 08.30–13.00 WIB. Berikut syarat perpanjangan SIM.
Inter Milan gagal menang setelah ditahan Hellas Verona 1-1 pada pekan ke-37 Liga Italia 2025/2026 di Giuseppe Meazza.
Dinas Kesehatan Gunungkidul memastikan belum ada kasus hantavirus, namun warga diminta menjaga kebersihan dan waspada penularan.
DisperinkopUKM Kulonprogo mempercepat pendampingan sertifikasi halal gratis bagi UMKM sebelum kuota Sehati DIY ditutup akhir Mei 2026.
PBB mendesak investigasi independen atas dugaan penyiksaan dan kematian tahanan Palestina di pusat penahanan Israel.