PSS Sleman Resmi Lepas Ichsan Pratama, Lini Tengah Berubah
PSS Sleman resmi berpisah dengan Ichsan Pratama. Gelandang kunci Super Elja musim lalu kini meninggalkan tim.
Krido Suprayitno, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY yang menjadi tersangka penyalahgunaan tanah kas desa./Harian Jogja-Gigih M. Hanafi
Tim Pelaksana Lapangan LKBH UP45, Ana Riana mengungkapkan bila saat ini ada 250 korban penyalahgunaan tanah TKD yang melapor ke LKBH UP45. Namun dari jumlah tersebut ada 14 korban yang diproses secara litigasi.
"Kalau total yang melaporkan itu sekitar 250 cuma yang proses secara litigasi itu kita saring lagi menjadi 14 korban. Yang lainnya masih menunggu pelaporan pidana sedang proses. Sehingga teman-teman ini masih menunggu proses yang sedang berjalan," kata Rian pada Selasa (10/10/2023).
Sejumlah korban penyalahgunaan TKD ke LKBH UP45 tidak bisa menempati rumah mereka karena sudah disegel. Sebagian lagi bangunannya sama sekali belum dibangun meski telah melakukan sejumlah pembayaran.
"Kalau yang di kami, ada yang dia rumahnya sudah jadi tetapi tidak ditempati karena sudah ditutup itu, kemudian disitu ada tulisan disegel. Ada yang memang belum jadi, tapi rata-rata perumahan itu belum dibangun, rata-rata untuk unit mereka. Sehingga mereka kan minta untuk pengembalian [uang]," tegasnya.
Pengembalian uang menjadi aspek yang diinginkan para korban. "Kalau teman-teman korban ke kami ini dia maunya uang itu dikembalikan," tandasnya.
Secara legal hukum, Rian menyebut bila pengembalian itu dapat dilakukan. Bila lewat pidana, maka tersangka dijerat pasal penipuan. Penipuan jual beli yang menyebutkan bila lahan yang dipakai 20 tahun selanjutnya bisa menjadi hak milik.
"Kemudian kalau untuk perdata itu jelas wanprestasi. Perbuatan melanggar hukum juga bisa dan harus mengganti kerugian secara keperdataan," lanjutnya.
Namun yang menjadi permasalahan, aset tersangka hingga kini belum terdeteksi keberadaannya. Ada yang bilang di Jakarta, ada yang bilang di Jogja, tapi sampai sekarang kata Rian belum ditemukan. "Apakah dinamakan atas nama dia sendiri atau keluarga atau apa itu kita belum tahu sampai sekarang ini," jelasnya.
Di sisi lain, Rian juga mengungkapkan bagaimana para korban bisa terjerat permasalahan ini. Awalnya mereka disodori pernyataan jual beli, namun dalam pelaksanaannya bukan jual beli melainkan investasi.
"Pernyataan pertamanya jual beli, tetapi ternyata setelah dilaksanakan itu berbentuknya bukan jual beli, tapi invetasi. Di dalam investasi itu jika tidak sesuai ya dikembalikan. Baik itu jual beli maupun investasi. Jadi teman-teman di kami ini yang menjadi korban itu minta uangnya dikembalikan," tegasnya.
Sementara ini, LKBH UP45 menanti sejumlah proses hukum penyalahgunaan TKD yang sedang berjalan untuk mengambil langkah selanjutnya. "Kita masih menunggu tuntutan, prosesnya," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PSS Sleman resmi berpisah dengan Ichsan Pratama. Gelandang kunci Super Elja musim lalu kini meninggalkan tim.
Dinas Pendidikan Gunungkidul memperketat pengawasan MPLS 2026 untuk mencegah perundungan dan perploncoan. Sekolah diminta menciptakan lingkungan belajar yang am
Teknik stutter step jadi tren di Piala Dunia 2026. Mbappe sukses, Messi & Kane sempat gagal, Neymar pensiun usai eksekusi. Ini kisah di balik penalti.
Hasil FP1 MotoGP Jerman 2026: Raul Fernandez tercepat, kalahkan Marquez 0,051 detik. Bagnaia posisi 19. Persaingan sengit di Sachsenring.
Rekomendasi HP terbaik untuk usia 40 tahun ke atas: Samsung Galaxy A56, Redmi Note 15 Pro, iPhone 16e, vivo V60, Oppo Reno15, A36, dan realme C85. Layar besar,
Presiden Prabowo mengungkap 240 BUMN telah ditutup dan menargetkan 800 perusahaan ditertibkan hingga akhir 2026. Langkah ini disebut menghemat hampir Rp70 trili