Advertisement
Diskop UKM Kulonprogo Dorong Peningkatan Penjualan UMKM
UMKM - Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Kabupaten Kulonprogo, memberikan pelatihan pengembangan bisnis kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) agar dapat meningkatkan penjualan baik secara digital maupun konvensional.
Kepala Diskop UKM Kabupaten Kulonprogo Iffah Mufidati di Kulonprogo, DIY, Kamis, mengatakan pada awal Oktober ini, pihaknya memberikan pelatihan kepada 25 pelaku UMKM.
Advertisement
"Kami berharap melalui pelatihan ini, pelaku UMKM lebih inovatif dan terus bergerak maju dengan memunculkan ide-ide kreatif, ramah lingkungan, serta bernilai ekonomi," katanya, Kamis (12/10/2023).
Ia juga berharap produk yang dihasilkan memiliki pesan atau arti khusus yang tidak dapat diukur melalui materi.
Dengan demikian, bimbingan teknis pengembangan bisnis tersebut dapat bermanfaat, menambah semangat berjuang, meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, serta meningkatkan penjualan melalui kemajuan teknologi.
BACA JUGA: Kemarau Panjang, Penggali Sumur Banjir Orderan
"Harapannya, UMKM Kulonprogo lebih maju, inovatif dan diminati pasar secara luas," katanya.
Sedangkan pelaku usaha jasa pariwisata di DIY, Akbar Waskito Soep mengatakan hal terpenting dalam usaha yakni nomor induk berusaha (NIB).
NIB merupakan identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh pemerintah melalui lembaga Online Single Submission (OSS) yang berfungsi sebagai tanda daftar perusahaan (TDP), angka pengenal inpor (API), akses kepabeanan, dan syarat mendapatkan surat izin usaha perdagangan (SIUP) dan sertifikat halal.
Menurut dia, kepemilikan NIB dapat membantu pelaku UMKM mengidentifikasi dan mengenali badan usaha atau usaha perseorangan.
"Tidak hanya itu, NIB dapat membantu pelaku UMKM dalam meyakinkan konsumennya serta meminimalkan terjadinya plagiarisme terhadap produk," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Mabes Polri Larang Pesta Kembang Api Tahun Baru, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Libur Nataru, Harga Tiket Bus Jurusan Jakarta Naik 10 Persen
- Jadwal KRL Jogja-Solo Lengkap, Panduan Bepergian Desember 2025
- Pekerja Migran di Jogja Desak Negara Penuhi Perlindungan dan Hak
- Kapten PSS Sleman Cleberson Jalani Achilles Repair, Fokus Pemulihan
- Hari Ibu, Klub Aquativ 21 Top Klas Bantul Gelar Bakti Sosial
Advertisement
Advertisement




