Advertisement

2.463 Orang di Sleman Gangguan Jiwa

Newswire
Jum'at, 13 Oktober 2023 - 07:17 WIB
Ujang Hasanudin
2.463 Orang di Sleman Gangguan Jiwa Ilustrasi kesehatan mental (Freepik)

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman mencatat hingga akhir September 2023 menangani sebanyak 2.463 kasus gangguan jiwa.

"Kasus gangguan jiwa yang banyak terjadi berupa skizofrenia (gangguan yang mempengaruhi kemampuan seseorang untuk berpikir, merasakan, dan berperilaku dengan baik) dan psikotik akut atau gangguan mental yang ditandai dengan diskoneksi dari kenyataan," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Sleman Khamidah Yuliati di Sleman, Kamis (12/10/2023)

Advertisement

Menurut dia, terdapat beberapa faktor yang menjadi penyebab kasus gangguan jiwa, di antaranya memiliki keluarga dengan riwayat gangguan jiwa.

"Kemudian ada juga karena memiliki persoalan hidup pribadi dan menderita penyakit kronis, sehingga menjadi penyebab seseorang terkena gangguan jiwa," katanya.

Ia mengatakan, konsumsi alkohol yang berlebihan dan menggunakan obat-obatan terlarang juga dapat menjadi pemicu terjadinya gangguan jiwa.

"Kemudian seseorang yang memiliki pengalaman traumatis dalam hidup serta merasa kesepian dan mempunyai hidup yang penuh dengan tekanan juga dapat menjadi pemicu seseorang dapat menderita gangguan jiwa," katanya.

BACA JUGA: Duh! Banyak Anak Muda Gunungkidul Mulai Alami Gangguan Kejiwaan, Sosialisasi Sasar Sekolah

Yuli mengatakan, dalam upaya menangani dan mencegah terjadinya gangguan jiwa, Dinas Kesehatan Sleman telah memiliki layanan kesehatan jiwa di seluruh puskesmas.

"Seluruh puskesmas di Sleman ada layanan kesehatan jiwa dan tersedia tenaga dokter, psikolog, dan perawat yang terlatih dalam kesehatan jiwa. Selain itu, juga tersedia obat-obatan dan rujukan ke rumah sakit untuk menangani permasalahan penyakit kesehatan jiwa," katanya.

Ia mengatakan, untuk pencegahan terjadinya gangguan jiwa Dinkes Sleman telah membentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) di setiap kapanewon (kecamatan) dan kelurahan serta program Mata Hati yang memberikan layanan komprehensif di seluruh siklus hidup manusia.

"Kami juga melakukan deteksi dini pada ODMK (Orang Dengan Masalah Kejiwaan), sebagai upaya preventif gangguan jiwa," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Tiga Ribu Lebih WNI Terjerat Online Scam Sejak 2021

News
| Minggu, 28 April 2024, 23:07 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement