Advertisement
Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Antisipasi Isu SARA di Bantul
Logo Bawaslu (IST)
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul menggandeng sejumlah pihak untuk mengantisipasi politisasi isu suku agama, ras, dan antar golongan (SARA).
Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho menyampaikan pihaknya akan menelaah kondisi kerawanan politisasi SARA di Kabupaten Bantul pada pemilu mendatang.
Advertisement
“Kita tentu harus melihat dulu identifikasi politisasi SARA. Dari rilis Bawaslu RI, penggunaan atau politisasi SARA nanti mengerucut pada dua permasalahan, pertama agama, dan kedua etnis. Itu nanti tentu akan kami pelajari dulu, melihat situasi, apakah dua isu terkait politisasi SARA berpotensi terjadi di Bantul,” katanya saat dihubungi melalui telepon, Jumat (13/10/2023).
BACA JUGA: Bawaslu: DIY Peringkat 3 Provinsi Paling Rawan Isu Politisasi SARA di Pemilu 2024
Menurut Didik pihaknya telah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak untuk mengantisipasi politisasi SARA selama penyelenggaraan pemilu tahun depan, antara lain dengan organisasi masyarakat (Ormas) berbasis keagamaan, dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUD) Kabupaten Bantul.
“Kita sudah secara intensif membangun komunikasi, koordinasi terkait untuk meminimalisir potensi kampanye nanti yang mengarah mempermasalahkan isu SARA, termasuk terkait dengan agama dan etnis,” katanya.
Selain itu menurut Didik, koordinasi dengan perangkat desa di wilayah Kabupaten Bantul juga telah dilakukan. Dengan begitu menurut Didik, apabila dalam penyelenggaraan pemilu terjadi politisasi SARA, maka kepala dusun maupun lurah dapat turut berperan dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
“Mau tidak mau ketika terjadi ada potensi politisasi SARA, pengampu wilayah entah itu kepala dusun [Kadus] atau lurah menjadi rujukan nanti dalam konteks penanganan. Sehingga dalam konteks ke wilayah kita mengantisipasinya dalam konteks kewilayahan,” katanya.
BACA JUGA: Ketua Bawaslu Bantul: Saatnya Berkontribusi demi Demokrasi yang Berkualitas
Menurut Didik perbedaan agama dan etnis merupakan bagian dari ke-Bhinekaan Indonesia. Sehingga menurutnya dalam penyelenggaraan pemilu perbedaan tersebut bukan merupakan persoalan.
“Yang penting dipegang masyarakat dalam proses pemilu adalah proses yang ingin mengintegrasikan bangsa ini, bukan memperuncing perbedaan, bahwa pemilu itu harus mempermasalahkan masalah agama. Karena perbedaan itu pasti ada, perbedaan itu bukan suatu permasalahan dalam demokrasi. Karena pemilu hakikatnya mengintegrasikan, bukan memecahbelahkan,” katanya.
Sebelumnya Bawaslu RI mengungkapkan DIY menduduki peringkat ketiga provinsi rawan politisasi SARA di Pemilu 2024 dengan angka kerawanan 14,81.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penantian Sepekan Berakhir Jenazah Perwira TNI Tiba di Cimahi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
Advertisement
Advertisement








