Advertisement

Gagalkan Tawuran 3 Kelompok Pelajar di Jl. Magelang Sleman, Polisi Sita Senjata-Senjata Ini

Jumali
Senin, 16 Oktober 2023 - 15:07 WIB
Arief Junianto
Gagalkan Tawuran 3 Kelompok Pelajar di Jl. Magelang Sleman, Polisi Sita Senjata-Senjata Ini Ilustrasi tawuran. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Polresta Sleman bersama Polsek Depok Barat dan Polsek Mlati berhasil menggagalkan tawuran yang melibatkan tiga kelompok pelajar, Sabtu (14/10/2023).

Kapolsek Mlati, Kompol Martinus mengungkapkan awalnya pihaknya mendapatkan informasi dari Polsek Depok Barat terkait dengan rencana tawuran di Jalan Magelan, tepatnya yang mengarah ke Utara, yakni sekitar Denggung, Sleman.

Advertisement

Untuk mencegah terjadinya tawuran petugas dari Polsek Mlati melakukan penyisiran dari Jombor ke utara, sesampai di jalan tengah sawah Karanggeneng, Sendangadi, Sleman, petugas menyita 15 pelajar dan delapan sepeda motor.

"Dari 15 anak itu, ada dua anak yang membawa senjata tajam berupa pisau lipat, dan senjata pemukul berbentuk rantai yang diberi pegangan. Kedua anak yang membawa senjata tajam itu pun kami amankan untuk proses tindak lanjut," kata Kapolsek Mlati di Mapolresta Sleman, Senin (16/10/2023).

Sementara Kapolsek Depok Barat, Kompol Hartanto membenarkan telah memberikan informasi ke Polsek Mlati terkait dengan rencana tawuran antara kelompok pelajar dari Kota Jogja dengan kelompok pelajar dari Sleman. Informasi itu didapatkan berdasarkan pengakuan dari empat pelajar yang tertangkap saat berkumpul di sekitaran Nologaten.

"Awalnya ada laporan warga ada sejumlah pelajar berkumpul di Nologaten. Kami datangi mereka kabur, dan kami bisa menangkap satu anak, sedangkan 3 anak lainnya berhasil ditangkap warga," jelasnya.

BACA JUGA: Enam Remaja Digelandang Warga saat Hendak Tawuran, Ternyata Pelajar Sekolah Ini

"Setelah kami interograsi, mereka ternyata hendak tawuran dengan kelompok pelajar lainnya di Jalan Magelang."

Sementara di hari yang sama, Polresta Sleman mendapatkan laporan dari pelajar asal Gamping berinisial F, 18, terkait dengan tindak pidana penganiayaan kejahatan jalanan. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata F tergabung dalam salah satu geng pelajar.

"Setelah kami lakukan interograsi, ternyata F ini hendak ikut menumpang membuat keributan saat kedua kelompok pelajar hendak tawuran di Jalan Magelang," kata Wakasatreskrim Polresta Sleman, AKP Eko Haryanto.

F bersama dua pelajar di bawah umur lainnya pun ditangkap. Polisi kemudian menyita barang bukti berupa sebilah celurit sepanjang 50 sentimeter, sebilah celurit sepanjang semeter dan bambu sepanjang 3 meter.

Saat ini, F ditahan di Rutan Polresta Sleman dan dua pelajar lainnya dititipkan di BPRSR Sleman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

UKT Mahal, Puluhan Calon Mahasiswa di Riau Terancam Batal Kuliah Ini Kata Kemendikbud

News
| Selasa, 21 Mei 2024, 20:57 WIB

Advertisement

alt

Lokasi Kolam Air Panas di Jogja, Cocok untuk Meredakan Lelah

Wisata
| Senin, 20 Mei 2024, 07:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement