DPRD DIY Minta Perda Permuseuman Lindungi Museum Rakyat
DPRD DIY meminta Raperda Pengelolaan Permuseuman melindungi museum rakyat agar tidak terbebani standar museum pemerintah.
Ilustrasi tawuran./Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Perkelahian antarremaja yang diduga telah direncanakan sebelumnya di kawasan Pakualaman, Kota Jogja, berujung dua pelajar mengalami luka serius akibat senjata tajam. Polisi kini mendalami dugaan aksi “gladiatoran” yang terjadi dini hari tersebut.
Insiden terjadi sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Ki Mangunsarkoro, tepatnya di depan SMP Muhammadiyah 4 Jogja, pada Rabu (25/3/2026). Kedua korban, AP, 18, dan RA, 17, langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Ps Kasihumas Polresta Jogja, Ipda R. Anton Budi Susilo, mengatakan kondisi korban cukup serius akibat luka bacok di sejumlah bagian tubuh.
“Peristiwa terjadi dini hari, dua korban mengalami luka akibat senjata tajam dan saat ini masih dalam penanganan medis,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Berdasarkan data kepolisian, AP mengalami luka di pundak kiri, kedua lengan, serta jempol tangan kanan. Sementara RA mengalami luka parah di bagian dada kiri hingga menembus paru-paru.
RA sempat menjalani perawatan di RS Pratama sebelum akhirnya dirujuk ke RS Bethesda karena kondisinya memburuk.
Kasus ini awalnya tidak langsung teridentifikasi sebagai perkelahian. Polsek Umbulharjo menerima laporan dari rumah sakit terkait pasien yang diduga korban kecelakaan lalu lintas.
Namun, saat petugas melakukan pengecekan di instalasi gawat darurat, ditemukan korban lain dengan luka akibat senjata tajam yang mengarah pada dugaan bentrokan.
“Awalnya laporan masuk sebagai laka lantas, tetapi setelah dicek di IGD ditemukan korban dengan luka akibat senjata tajam sehingga diduga merupakan kasus perkelahian,” kata Anton.
Dari hasil pemeriksaan awal, perkelahian tersebut diduga telah direncanakan. Kedua kelompok disebut sepakat bertemu di lokasi untuk melakukan aksi yang dikenal sebagai “gladiatoran”.
“Dari keterangan yang diperoleh, pertemuan itu sudah direncanakan. Jadi bukan karena kebetulan papasan atau saling ejek di jalan,” jelasnya.
Polisi juga menemukan dua senjata tajam jenis celurit yang diduga dibawa oleh salah satu korban. Keterangan saksi menguatkan bahwa kedua kelompok sama-sama membawa senjata saat bentrokan terjadi.
“Didapati senjata tajam jenis celurit dan dari keterangan sementara, kedua pihak diduga sama-sama membawa senjata,” ujarnya.
Saat ini, penanganan kasus telah dilimpahkan ke Polresta Jogja. Petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi.
“Penanganan perkara dilimpahkan ke Polresta Jogja untuk penyelidikan lebih lanjut, termasuk pendalaman terkait kelompok yang terlibat,” katanya.
Polisi juga mengingatkan masyarakat, khususnya orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak pada malam hingga dini hari guna mencegah kejadian serupa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD DIY meminta Raperda Pengelolaan Permuseuman melindungi museum rakyat agar tidak terbebani standar museum pemerintah.
KY memastikan seleksi hakim agung dan hakim ad hoc MA 2026 transparan. Publik bisa memantau proses dan memberi informasi rekam jejak calon.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 12 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Kereta pertama berangkat 05.05 WIB, tarif tetap Rp8.000.
PSEL Piyungan ditargetkan groundbreaking Desember 2026. Proyek senilai Rp2,5 triliun-Rp3 triliun ini mulai dibangun Januari 2027.
Polisi menyiagakan puluhan personel setelah massa membakar sejumlah kantor pemerintah di Ilaga, Puncak, Papua Tengah.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 12 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000.