Advertisement

Anggaran Penanganan Sampah di 2024 Rp15 Miliar, Dewan Nilai Masih Minim

Ujang Hasanudin
Kamis, 19 Oktober 2023 - 09:27 WIB
Ujang Hasanudin
Anggaran Penanganan Sampah di 2024 Rp15 Miliar, Dewan Nilai Masih Minim Petugas memilah sampah plastik di BUMDes Kelompok Usaha Pengelolaan Sampah (Kupas) Panggungharjo, Sewon, Bantul, DI Yogyakarta, Selasa (7/2/2023). Kelompok itu mengolah sampah organik menjadi kompos dan sampah plastik menjadi batako. Antara - Hendra Nurdiansyah

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul menilai anggaran penanganan sampah 2024 mendatang yang dianggarkan Pemkab Bantul terlalu kecil dan terkesan kurang serius dalam menangani sampah. Padahal masalah sampah masuk dalam perioritas pembangunan bahkan Pemkab Bantul mencanangkan Bantul Bersih Sampah 2025 atau Bantul Bersama.

Sekedar diketahui Pemkab sudah menganggarkan Rp15 miliar lebih dalam APBD 2024 yang dikhususkan untuk penanganan sampah. Ketua Komisi C DPRD Bantul, Dwi Kristiantoro mengatakan Bantul seharusnya sudah tidak lagi mengandalkan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan karena kerap kali bermasalah dengan kapasitas.

Advertisement

Bahkan santer isu TPST Piyungan akan ditutup total pada 2024 mendatang. Menurutnya dengan penutupan TPST Piyungan seharunya menyadarkan bahwa sejatinya penganan sampah harus selesai di tingkat rumah tangga atau maksimal sampai tingkat kalurahan.

“Yang kita butuhkan penanganan sampah pertama masyarakat diminta kurangi sampah dan pemilahan. Maka butuh edukasi secara berkelanjutan,” katanya saat ditemui di DPRD Bantul, Rabu (18/20/2023).

Setelah itu kemudian membentuk kelompok-kelompok masyarakat pengolah sampah dengan memberikan bimbingan dalam pengelolaan sampah terpadu sehingga yang dibuang ke TPST Piyungan adalah benar-benar residunya atau sampah yang sudah tidak bisa diolah kembali.

Untuk penanganan sampah organik masyarakat diberikan pelatihan dengan pengolahan misalnya untuk pupuk kompos atau bisa dijadikan magot untuk pakan ikan. Sementara sampah lainnya bisa dihancurkan dengan alat penghancur.

Untuk mewujudkan hal tersebut maka kelompok masyarakat perlu dibekali dengan sarana dan prasarana serta anggaran. “Pemkab harusnya berikan alat penghancur ke kelompok kelompok masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA: Pemkab Bantul Siapkan Pemilahan Sampah di Pasar Tradisional

Ia juga melihat masih banyak Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) yang menangani sampah di beberapa kalurahan belum berjalan maksimal karena salah satunya tidak ada dukungan anggaran. Hanya ada beberapa kalurahan yang mendapatkan danais yang dapat berjalan.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini menilai untuk penanganan sampah perlu diikuti dengan keseriusan dalam menganggarkan. Ia melihat belum ada keseriusan Pemkab dalam menganggarkan penanganan sampah karena yang dianggarkan dalam APBD terlalu kecil.

Padahal untuk menangani sampah butuh anggaran yang cukup terutama dalam pengadaan alat. Ia mencontohkan untuk pembangunan TPST Modalan di Banguntapan saja butuh Rp22 miliar. Namun pembangunan TPST tersebut menggunakan APBN atau bukan APBD. Selain itu Bantul terbantu dengan adanya dana keistimewaan (Danais) dalam pengolahan sampah. “Pemkab kurang serrius memprogramkan tanpa diikuti anggaran,” tandasnya.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bantul, Fenty Yusdayati mengatakan anggaaran penanganan sampah di 2024 mendatang Rp15 miliar lebih. Anggaran yang terpusat di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tersebut untuk investasi, operasional, dan gaji petugas sampah non Aparatur Sipil Negara (ASN). Anggaran investasi salah satunya untuk pengadaan alat pengolahan sampah.

“Anggaran ini belum termasuk program Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Padukuhan [P2BMP] BKK di perdukuhan yang sebagian ada penanganan sampah,” ujarnya.

Diketahui anggaran P2BMP untuk perdukuhan di Bantul Rp50 juta tiap perdukuhan. Anggaran itu bukan hanya untuk penanganan sampah, namun juga untuk penanganan stunting dan juga pendidikan anak usia dini.

Kepala DLH Bantul, Ari Budi Nugroho mengatakan tahun depan program penanganan sampah difokuskan pada desentralisasi sampah dengan mengoptimalkan peran TPS3R yang dikelola kalurahan dan pengolahan dengan TPST. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Prediksi BMKG 1 Mei 2025: Daftar Kota Berpotensi Hujan

News
| Kamis, 01 Mei 2025, 09:37 WIB

Advertisement

alt

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng

Wisata
| Minggu, 27 April 2025, 20:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement