Advertisement
Polres Bantul: Peracik Miras Maut Samas Dipecat dari Satbrimob sejak 1995

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—SY, 53, warga Kapanewon Sewon Bantul yang merupakan peracik minuman keras (miras) dan menewaskan nelayan di Pantai Samas merupakan mantan polisi. Dari penuturan pihak Polres Kulonprogo, kali terakhir SY bekerja di Satuan Brimob.
Diketahui, Polres Bantul menangkap dua tersangka pengoplos minuman keras (miras) yang menyebabkan korban berinisial TM, 37, warga Kapanewon Sanden meninggal dunia seusai menenggak miras plosan di Pantai Samas.
Advertisement
Kedua tersangka masing-masing berinisial SY, 53, warga Kapanewon Sewon dan RB, 40, warga Kapanewon Sanden, Bantul. SY diketahui merupakan mantan anggota polisi yang sempat bertugas di wilayah hukum Polda DIY. Sementara RB adalah sukarelawan kebencanaan.
BACA JUGA: Tersangka Peracik Miras Maut Samas Ternyata Mantan Polisi
Pekerjaan terakhir SY sebagai Brimob Polri tersebut diakui oleh SY sendiri saat ditanya wartawan ketika dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Bantul, Kamis (18/10/2023). “Polisi, Brimob,” katanya singkat saat ditanya pekerjaaan terakhir.
KBO Satreskrim Polres Bantul, Iptu Imam Sutrisna membenarkan soal pekerjaan terakhir dari tersangka SY.
Imam mengatakan SY memang pernah menjadi anggota kepolisian dan ditugaskan di kesatuan Brimob. Namun, posisinya sudah diberhentikan alias dipecat. Alasan pemecatan itu, kata Imam, karena yang bersangkutan meninggalkan tugas kedinasan dalam jangka waktu lama tanpa izin atau sepengetahuan pimpinan. "Desersi, terus dipecat pada 1995. Jadi pecatan itu," kata Imam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pemerintah Indonesia Diminta Jadi Juru Damai Konflik India dan Pakistan
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Belasan Peserta Seleksi PPPK Tahap II di Sleman Gugur Tanpa Lalui Seleksi Kompetensi
- Pria Paruh Baya Tersengat Listrik Saat Tengah Bekerja di Banguntapan Bantul
- Pembangunan Jalan Alternatif Sleman-Gunungkidul Segmen B Segera Dimulai, Pagu Rp73 Miliar
- Luncurkan SPPG di Tridadi Sleman, Menko Muhaimin Ungkap Efek Berantai Bagi Masyarakat
- Produk UMKM Kota Jogja Diminati Peserta Munas VII APEKSI 2025
Advertisement