Advertisement
Demi Kelabui Petugas YIA, Pelaku TPPO Diminta Siapkan Kemeja Putih Lengan Panjang

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kembali terjadi di Kulonprogo. Polres Kulonprogo berhasil mengungkapnya, Kamis (28/9/2023) lalu.
Kasus tersebut melibatkan tiga orang pelaku berinisial AR, 48, warga Banyuwangi; AS, 32, warga Magelang; dan MA yang masih buron dengan korban mayoritas warga Jawa Timur.
Advertisement
Salah satu pelaku, AS, mengatakan bahwa MA meminta dirinya agar menyediakan baju lengan panjang putih dengan tujuan agar mudah melewati petugas YIA. “Saya itu sebenarnya mau pulang ke Malaysia. Orang-orangnya [korban] dari Pak MA,” kata AS ditemui di Polres Kulonprogo, Kamis (19/10/2023).
AS yang mengaku memiliki istri warga Malaysia pernah bekerja di Malaysia selama 10 tahun. Sebab istrinya sedang berada di Malaysia maka AS ingin kembali ke tempat istrinya tersebut dengan membawa para korban atas permintaan MA.
BACA JUGA: Seorang Warga Sleman Jadi Korban TPPO, Begini Modusnya
Pelaku lain, AR, mengatakan dirinya menjadi salah satu orang yang diajak MA untuk berangkat ke Malaysia. Namun demikian AR diminta MA untuk mengajak orang lain.
“Pertama kali saya diajak Pak MA dan diserahkan ke Pak AS. Awalnya saya diiming-iming kerja di Malaysia dan saya dibiayai dan diminta ngajak lima orang. Pak AS yang mengoordinir agar bisa sampai di Bandara YIA. Sampai di sana kami diminta pakai jubah tapi di sana tertangkap. Saya sendiri dijanjikan bekerja di bidang konstruksi dengan gaji 90 ringgit per hari,” kata AR.
Kapolres Kulonprogo, AKBP Nunuk Setyowati menjelaskan kejadian TPPO terungkap di Yogyakarta International Airport (YIA) pada Rabu (27/9/2023) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat ini, hanya dua pelaku yang berhasil ditangkap yang memiliki peran mengajak dan membawa ke Malaysia.
“Modus operandi yang digunakan yaitu mengajak korban bekerja di Malaysia tanpa dilengkapi dokumen resmi. Dalihnya, belajar agama agar dapat mengelabui petugas di YIA,” kata Nunuk.
Nunuk menambahkan Polres mendapat informasi dari petugas Bandara YIA bahwa ada rombongan sejumlah delapan orang yang akan berangkat ke Malaysia untuk bekerja dengan menunjukkan surat keterangan kunjungan silaturahmi dari masjid ke masjid. Hanya saja, setelah mereka diperiksa anggota Satreskrim Polres Kulonprogo, korban tidak memiliki dokumen sah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Wamendes: Koprasi Merah Putih Jangan Mematikan Usaha di Desa yang Sudah Ada
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Kisah Pelatih Sajuri Syahid: Pernah Gadaikan SK PNS Demi Persiba Bantul, Kini Fokus Mengajar di SMAN 1 Sewon
- Gelar FGD, Pemkab Gunungkidul Pastikan Implementasi JKN Semakin Baik
- Jelang Kurban, Ternak di Gunungkidul Wajib Kantongi Surat Kesehatan Hewan
- Soal Kelanjutan Rencana Pengembangan Wisata Malam Parangtritis, Begini Kata Dispar DIY
- Jalan Tegalsari-Klepu Kokap Penghubung YIA-Borobudur Hanya Diperbaiki 4 Kilometer, Ini Alasannya
Advertisement