Tahun Ini Pemda DIY Kucurkan Rp132 Miliar ke Kalurahan lewat Dana Keistimewaan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY pada tahun ini menyalurkan sebanyak Rp132 miliar ke 310 kalurahan melalui Dana Keistimewaan (Danais).
Dana itu digunakan untuk mendukung penataan dan pengembangan serta pemberdayaan masyarakat kalurahan. Program yang sudah dijalankan sejak 2021 ini diharapkan bisa mengungkit pertumbuhan ekonomi dari kalurahan.
Advertisement
Paniradya Pati Paniradya Kaistimewan, Aris Eko Nugroho, mengatakan program yang dinamai bantuan keuangan khusus kalurahan (BKK) itu masih berlanjut sampai tahun ini. Per kalurahan mengakses besaran dana dengan nominal yang berbeda sesuai dengan potensi yang dimiliki oleh masing-masing wilayah.
Bahkan ada kalurahan yang mendapatkan kucuran Rp3 miliar per kalurahan. "Kalau yang awal kan dulu belum begitu, ada yang Rp1,5 miliar, sekarang ini malah ada yang lebih dari Rp3 miliar per kalurahan," katanya, Jumat (20/10).
Menurut Aris, kalurahan di DIY punya level dan potensi sangat beragam dan berbeda-beda, sehingga tidak mungkin BKK Danais diberikan secara merata. Oleh sebab itu, Pemda DIY akan melihat proposal yang diajukan per kalurahan untuk menentukan besaran dana yang disalurkan.
"Tahun ini titiknya ada sekitar 310, ada satu kalurahan dapat satu dan ada juga yang lebih dari satu. Itu kan ada macam-macam bentuknya. Ada kaitan dengan Kalurahan Mandiri Budaya, Kalurahan Lumbung Mataraman, padat karya, rumah tidak layak huni arsitektur Jogja, dan sebagainya," ungkap dia.
BACA JUGA: Ganjar Yakin Gibran Masih Mendukungnya, Namun Tak Melarang Jadi Cawapres Prabowo
Menurut Aris, penekanan Gubernur DIY tentang pemanfaatan Danais Rp1 miliar per kalurahan dalam agenda peluncuran Reformasi Kalurahan menjadi upaya dalam mempercepat dan mengingatkan aparatur pemerintah kalurahan agar pemanfaatan BKK Danais kalurahan lebih tepat sasaran dan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat.
"Tujuannya juga lebih pada upaya untuk mempercepat apa yang selama ini jadi persoalan di desa dan visi serta tujuan penataannya," jelas dia.
Aris menambahkan selama ini pemanfaatan BKK Danais memang sudah digunakan untuk dua fokus utama dalam Reformasi Kalurahan yakni reformasi birokrasi dan pemberdayaan masyarakat. Pada reformasi birokrasi, kalurahan didorong untuk memaksimalkan penggunaan data dalam pelayanan kepada masyarakat luas.
"Kemudian pada pemberdayaan masyarakat melalui BUM-Kal kami sudah ada yang sukses melakukan pengelolaan yakni Stasiun Pengisian Tangki Air [SPTA] Girikerto, Turi, Sleman," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Perluasan RSUD Panembahan Senopati Bantul Tinggal Menunggu Izin Gubernur
- Gunungkidul City Run & Walk 2024: Olahraga, Pariwisata, dan Kebanggaan Daerah
- Resmi Diluncurkan, 2 Bus Listrik Baru Trans Jogja Bertahan hingga 300 Km Sekali Isi Daya
- Kemiskinan Sleman Turun Tipis, BPS Sebut Daya Beli dan Inflasi Jadi Biang
- Relawan Posko Rakyat 45 Kerahkan Dukungan ke Pasangan Afnan-Singgih
Advertisement
Advertisement