Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Ruang Terbuka Hijau - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Ruang Terbuka Hijau (RTH) publik di Bantul saat ini masih dari standar presentase RTH publik perkotaan berdasarkan rencana tata ruang tata wilayah (RTRW) DIY. Tahun ini, Pemkab Bantul membangun empat titik RTH dengan memanfaatkan lahan yang sudah ada.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul, Ari Budi Nugroho, menjelaskan saat ini presentase RTH publik di Bantul masih sebesar 13%-14% dari total lahan perkotaan. “RTH kami [Bantul] perkotaan 13-14 persen. Kalau sesuainya [standar] memang belum, cuma kita bertahap. Minimalnya RTH publik 20 persen,” ujarnya, Rabu (25/10/2023).
Sepanjang tahun ini, ada empat titik RTH yang dibangun Pemkab Bantul. Keempat titik itu bukan merupakan lahan baru, melainkan yang memanfaatkan yang sebelumnya sudah ada. “Di Gose ada, Pajangan, Trirenggo, [jalur] pedestrian Bejen,” katanya.
Menurutnya, penambahan RTH tidak selalu dengan menambah lokasi baru, namun bisa dengan mengoptimalkan dengan menata RTH yang sudah ada. “Jadi sekarang tidak hanya menambah luasannya, tapi bagaimana RTH yang sudah ada itu bisa digunakan untuk publik,” katanya.
BACA JUGA: Sabtu Uji Coba, Trans Jogja Bisa Melawan Arus di Jalan Pasar Kembang Jogja
Ia mencontohkan seperti yang dilakukan di Trirenggo dan Bejen, penataan RTH membuat pemanfaatannya bisa lebih optimal oleh masyarakat setempat. “Tempatnya nyaman, kami tata, sehingga masyarakat melihat ini menjadi tempat untuk fasilitas publik ya publik, mereka manfaatkan betul,” kata dia.
Dengan RTH yang tertata dan secara visual menarik, selain dimanfaatkan sebagai tempat rekreasi juga akan menjadi pusat ekonomi baru di masyarakat. “Kami manfaatkan di situ, kalau ada kebangkitan ekonomi yang menerima masyarakat sekitar,” ujarnya.
Ia belum memberikan informasi bagaimana pengembangan RTH pada 2024 mendatang karena masih dalam proses penganggaran. Namun ia menyampaikan jika arah pengembangan RTH kedepan, akan ditambahkan pada lokasi-lokasi yang berpotensi.
Pemerintah di wilayah tingkat kapanewon dan kalurahan di Bantul juga dilibatkan untuk pengelolaan RTH. “Yang masih berpotensi ya di sepadan jalan, di persimpangan dan mungkin area publik seperti lapangan dan sebagainya bisa dikembangkan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Jadwal SIM Kulonprogo September 2026 tersedia di Satpas, MPP, SIMMADE, dan SIMENOR. Simak lokasi, jam layanan, dan syaratnya.
Kelok 23 Pansela DIY rampung 100 persen. Jalan penghubung Bantul-Gunungkidul ini ditargetkan beroperasi September-Oktober 2026.
Jadwal layanan SIM Sleman September 2026 tersedia di Satpas, MPP, SIM Keliling, dan Simmade. Cek lokasi, waktu, dan syarat perpanjangan.
Jadwal KA Bandara YIA 2 September 2026 tersedia 12 perjalanan dari YIA dan 12 dari Stasiun Tugu. Cek jam keberangkatannya di sini.
Kejagung memeriksa tiga ASN BGN dan dua saksi lain terkait dugaan korupsi tata kelola program MBG tahun 2025-2026.