Ruang Terbuka Hijau di Bantul Masih Jauh dari Standar RTRW
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Ruang Terbuka Hijau (RTH) publik di Bantul saat ini masih dari standar presentase RTH publik perkotaan berdasarkan rencana tata ruang tata wilayah (RTRW) DIY. Tahun ini, Pemkab Bantul membangun empat titik RTH dengan memanfaatkan lahan yang sudah ada.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul, Ari Budi Nugroho, menjelaskan saat ini presentase RTH publik di Bantul masih sebesar 13%-14% dari total lahan perkotaan. “RTH kami [Bantul] perkotaan 13-14 persen. Kalau sesuainya [standar] memang belum, cuma kita bertahap. Minimalnya RTH publik 20 persen,” ujarnya, Rabu (25/10/2023).
Advertisement
Sepanjang tahun ini, ada empat titik RTH yang dibangun Pemkab Bantul. Keempat titik itu bukan merupakan lahan baru, melainkan yang memanfaatkan yang sebelumnya sudah ada. “Di Gose ada, Pajangan, Trirenggo, [jalur] pedestrian Bejen,” katanya.
Menurutnya, penambahan RTH tidak selalu dengan menambah lokasi baru, namun bisa dengan mengoptimalkan dengan menata RTH yang sudah ada. “Jadi sekarang tidak hanya menambah luasannya, tapi bagaimana RTH yang sudah ada itu bisa digunakan untuk publik,” katanya.
BACA JUGA: Sabtu Uji Coba, Trans Jogja Bisa Melawan Arus di Jalan Pasar Kembang Jogja
Ia mencontohkan seperti yang dilakukan di Trirenggo dan Bejen, penataan RTH membuat pemanfaatannya bisa lebih optimal oleh masyarakat setempat. “Tempatnya nyaman, kami tata, sehingga masyarakat melihat ini menjadi tempat untuk fasilitas publik ya publik, mereka manfaatkan betul,” kata dia.
Dengan RTH yang tertata dan secara visual menarik, selain dimanfaatkan sebagai tempat rekreasi juga akan menjadi pusat ekonomi baru di masyarakat. “Kami manfaatkan di situ, kalau ada kebangkitan ekonomi yang menerima masyarakat sekitar,” ujarnya.
Ia belum memberikan informasi bagaimana pengembangan RTH pada 2024 mendatang karena masih dalam proses penganggaran. Namun ia menyampaikan jika arah pengembangan RTH kedepan, akan ditambahkan pada lokasi-lokasi yang berpotensi.
Pemerintah di wilayah tingkat kapanewon dan kalurahan di Bantul juga dilibatkan untuk pengelolaan RTH. “Yang masih berpotensi ya di sepadan jalan, di persimpangan dan mungkin area publik seperti lapangan dan sebagainya bisa dikembangkan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Masuk Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Tidak Ada Lagi APK
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tahun Ini Hanya Digelar Sekali, STTKD Mewisuda 691 Lulusan
- Senam Bersama dan Konser Musik Jadi Cara Heroe-Pena Gaet Suara Semua Kalangan
- Masa Tenang Pilkada 2024, Satpol PP Jogja Bidik 5.000 APK di Semua Wilayah
- InDrive Dorong Perubahan Sosial lewat Festival Film Alternativa
- Pelaku Praktik Politik Uang Bakal Ditindak Tegas Polres Kulonprogo, Ini Hukumannya
Advertisement
Advertisement