Wales vs Norwegia: Haaland Jadi Ancaman di Cardiff
Prediksi Wales vs Norwegia di Nations League 2026/2027. Haaland menjadi ancaman saat The Dragons memburu poin pertama di Cardiff.
Pelaku pencurian kamera di gedung DPRD Sleman saat dihadirkan di Mapolresta Sleman, Jumat (27/10/2023) sore/Harian Jogja-Jumali
Harianjogja.com, SLEMAN—Aparat Polresta Sleman berhasil menangkap pria pelaku pencurian di gedung DPRD Sleman. Pelaku yang berinisial BAM, 37, warga Kopatan, Umbulmartani, Ngemplak, Sleman tersebut ternyata sehari-harinya bekerja sebagai wartawan salah satu media daring yang kerap bertugas di wilayah Kabupaten Sleman.
BAM ditangkap setelah melakukan pencurian kamera genggam (handycam) dan wireless milik Sekretariat DPRD Sleman, Selasa (24/10/2023) siang.
Kasatreskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari Sukoco, salah satu staf Sekretariat DPRD Sleman.
Sukoco awalnya mendapatkan mendapatkan laporan dari protokoler tentang hilangnya kamera Handycam Sony beserta Nek Wireless Video Transmitter E C VW Pro 200 yang tidak ada di tempatnya. Padahal kamera tersebut hendak digunakan oleh protokoler.
Sukoco dan staf Sekretariat DPRD lainnya lantas mengecek dan memang kamera itu raib. Dibantu petugas keamanan, staf protokol menuju ke ruang server kontrol utama CCTV. Berdasarkan pantauan CCTV didapatkan jika ada seseorang telah mengambil kamera tersebut.
"Pada Selasa [24/10/2023] sekitar pukul 13.00 WIB. Kemudian atas kejadian tersebut mereka melaporkan hal itu ke Polsek Sleman untuk dilakukan penyelidikan," kata Adrian di Mapolresta Sleman, Jumat (27/10/2023) sore.
BACA JUGA: BREAKING NEWS: Gedung DPRD Sleman Dibobol Maling, Kamera dan Wireless Senilai Rp70 Juta Raib
Berdasarkan laporan tersebut, pada Rabu (25/10/2023), petugas dari Polresta Sleman melakukan penyelidikan dan olah TKP. Setelah melakukan pemeriksaan saksi dan rekaman CCTV, polisi lantas mencari keberadaan pelaku.
"Terduga pelaku ditemukan di salah satu rusun di daerah Condongcatur. Saat ditemukan pelaku bersama dengan barang bukti dan sarana yang dipergunakannya. Oleh petugas pelaku langsung diamankan dan dilakukan penahanan," jeals Adrian.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku terancam pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. Adapun barang bukti yang diamankan, di antaranya 1 unit kamera merek Sony HXRNX30P beserrta memory card, 1 helm, 1 jaket warna merah, 1 celana panjang, 1 tas ransel warna biru, sepatu adidas sepasang dan 1 unit motor Honda Vario.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Prediksi Wales vs Norwegia di Nations League 2026/2027. Haaland menjadi ancaman saat The Dragons memburu poin pertama di Cardiff.
Revisi UU LLAJ mengusulkan denda truk ODOL hingga Rp50 miliar dan memperluas pihak yang dapat dikenai sanksi.
Buruh Jogja meminta outsourcing dihapus dan pekerja kontrak dibatasi maksimal satu tahun dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan.
Bahlil Lahadalia siap dilantik sebagai Menko Hilirisasi dan Energi sekaligus tetap menjabat Menteri ESDM.
KDMP Sumbersari Sleman telah berjalan enam bulan, tetapi pengelolaan belum penuh karena menunggu verifikasi, serah terima gedung, dan regulasi.
Penutupan kali di belakang Kantor Pemkab Gunungkidul menelan Rp1,019 miliar untuk pembangunan parkir Taman Kuliner Wonosari.