Advertisement
Gunungkidul Punya 2 Wahana Kaca, Ini Aturan Ketat yang Diterapkan Pengelola

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul membuat surat edaran tentang keamanan dan keselamatan di wahana wisata. Hal ini sebagai antisipasi untuk mengurangi risiko kecelakaan yang menimpa pengunjung saat berwisata.
Terlebih belum lama ini terjadi kecelakaan ambrolnya jembatan kaca di Kabupaten Banyumas yang mengakibatkan korban jiwa.
Advertisement
Diketahui, di Gunungkidul juga ada wahana serupa, yakni di Teras Kaca di Pantai Nguluran di Kalurahan Girikarto dan Stone Valley di Pantai Poktunggal di Kalurahan Tepus, Tepus.
Manager Marketing Teras Kaca, Gabilla Nasution mengatakan di tempatnya ada wahana wisata jembatan kaca yang sudah dibuka sejak 2018 lalu. “Jembatan kaca menjadi salah satu spot favorit sejak dibuka pada 2018. Kami bersyukur hingga sekarang berjalan dengan baik,” kata Gabilla saat dihubungi wartawan, Jumat (27/10/2023).
Meski menjadi spot primadona, tetapi ia tidak menampik adanya risiko terkait dengan jembatan kaca. Pasalnya, wahanya membentang di atas laut.
Oleh karena itu, pihaknya sudah mengantisipasi dengan beberapa langkah. Pertama, kaca yang dipakainya memiliki ketebalan 12 sentimeter. Selanjutnya, jembatan kaca rutin dilakukan perawatan dan pemeliharaan setiap tiga bulan sekali. “Kami sudah mengantisipasinya untuk keamanan pengunjung,” katanya.
BACA JUGA: Dilewati 11 Orang, Jembatan Kaca di Banyumas Pecah, 1 Tewas
Meski demikian, untuk keamanan juga dibutuhkan partisipasi dari pengunjung. Salah satunya mematuhi aturan tidak membawa koin pada saat berjalan dan berfoto di atas wahana kaca ini. “Kami lakukan pemeriksaan. Kalau ada koin yang dibawa, kami minta untuk tidak dibawa saat naik ke jembatan,” katanya.
Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Wisata, Dinas Pariwisata Gunungkidul, Priyanta mengatakan, pihaknya sudah membuat surat edaran tentang peningkatan pengawasan terhadap atraksi wisata yang memiliki resiko tinggi. Langkah ini sebagai upaya keamanan dan kenyamanan selama kunjungan.
Dia menjelaskan, ada tujuh yang harus diperhatikan oleh pengelola seperti memastikan SOP yang berlaku sesuai dengan atraksi wisata secara konsisten dan disiplin.
Selain itu, juga ada imbauan perawatan secara berkala terhadap atraksi wisata yang dimiliki, dan melakukan penggantian apabila diperlukan. “Harus ada pembatasan dan memberikan durasi waktu pada saat berada di wahana sehingga bisa bergantian dengan pengunjung lain,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Megaproyek Pembangunan IKN, Jokowi: Untuk Mengatasi Ketimpangan Ekonomi
Advertisement

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY
Advertisement
Berita Populer
- Hari Ini Sejumlah Wilayah di Jogja dan Kulonprogo Mati Lampu
- Prakiraan Cuaca, Seluruh Wilayah DIY Hujan Ringan dan Sedang di Malam Hari
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Jumat 24 November 2023
- Jadwal KRL Solo Jogja 24 November 2023, Keberangkatan dari Stasiun Palur
- Simak Jadwal KA Bandara YIA Reguler 24 November 2023
Advertisement
Advertisement