Kekeringan Landa 17 Kapanewon di Gunungkidul, 14 Juta Liter Air Bersih Disalurkan
Kekeringan melanda 17 kapanewon di Gunungkidul. Sebanyak 2.811 tangki atau 14,05 juta liter air bersih telah disalurkan.
Sejumlah wisatawan berfoto di teras kaca Pantai Nguluran di Kalurahan Girikarto, Panggang. Foto diambil 30 Juni 2023./Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul membuat surat edaran tentang keamanan dan keselamatan di wahana wisata. Hal ini sebagai antisipasi untuk mengurangi risiko kecelakaan yang menimpa pengunjung saat berwisata.
Terlebih belum lama ini terjadi kecelakaan ambrolnya jembatan kaca di Kabupaten Banyumas yang mengakibatkan korban jiwa.
Diketahui, di Gunungkidul juga ada wahana serupa, yakni di Teras Kaca di Pantai Nguluran di Kalurahan Girikarto dan Stone Valley di Pantai Poktunggal di Kalurahan Tepus, Tepus.
Manager Marketing Teras Kaca, Gabilla Nasution mengatakan di tempatnya ada wahana wisata jembatan kaca yang sudah dibuka sejak 2018 lalu. “Jembatan kaca menjadi salah satu spot favorit sejak dibuka pada 2018. Kami bersyukur hingga sekarang berjalan dengan baik,” kata Gabilla saat dihubungi wartawan, Jumat (27/10/2023).
Meski menjadi spot primadona, tetapi ia tidak menampik adanya risiko terkait dengan jembatan kaca. Pasalnya, wahanya membentang di atas laut.
Oleh karena itu, pihaknya sudah mengantisipasi dengan beberapa langkah. Pertama, kaca yang dipakainya memiliki ketebalan 12 sentimeter. Selanjutnya, jembatan kaca rutin dilakukan perawatan dan pemeliharaan setiap tiga bulan sekali. “Kami sudah mengantisipasinya untuk keamanan pengunjung,” katanya.
BACA JUGA: Dilewati 11 Orang, Jembatan Kaca di Banyumas Pecah, 1 Tewas
Meski demikian, untuk keamanan juga dibutuhkan partisipasi dari pengunjung. Salah satunya mematuhi aturan tidak membawa koin pada saat berjalan dan berfoto di atas wahana kaca ini. “Kami lakukan pemeriksaan. Kalau ada koin yang dibawa, kami minta untuk tidak dibawa saat naik ke jembatan,” katanya.
Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Wisata, Dinas Pariwisata Gunungkidul, Priyanta mengatakan, pihaknya sudah membuat surat edaran tentang peningkatan pengawasan terhadap atraksi wisata yang memiliki resiko tinggi. Langkah ini sebagai upaya keamanan dan kenyamanan selama kunjungan.
Dia menjelaskan, ada tujuh yang harus diperhatikan oleh pengelola seperti memastikan SOP yang berlaku sesuai dengan atraksi wisata secara konsisten dan disiplin.
Selain itu, juga ada imbauan perawatan secara berkala terhadap atraksi wisata yang dimiliki, dan melakukan penggantian apabila diperlukan. “Harus ada pembatasan dan memberikan durasi waktu pada saat berada di wahana sehingga bisa bergantian dengan pengunjung lain,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kekeringan melanda 17 kapanewon di Gunungkidul. Sebanyak 2.811 tangki atau 14,05 juta liter air bersih telah disalurkan.
Harga cabai rawit merah mencapai Rp104.850 per kg berdasarkan PIHPS 24 September 2026. Simak harga pangan pokok lainnya.
Diduga dijaminkan tanpa izin ahli waris, sertifikat tanah warga Karangsari menjadi sengketa hingga Lurah dan dua Direktur BUMDes digugat ke PN Wates.
Nadiem Makarim menjalani sidang putusan banding kasus Chromebook hari ini. Ia sebelumnya divonis 10 tahun penjara dan uang pengganti Rp809,59 miliar.
FORTANI '26 terbentuk di Sleman dan menyerukan enam tuntutan agraria, dari legalisasi lahan petani hingga perlindungan pangan.
Harga emas Antam Kamis 24 September 2026 turun Rp25.000 menjadi Rp2,605 juta per gram. Simak harga lengkap dan buyback.