Pemkab Gunungkidul Tegaskan TKD Tak Boleh untuk Tambang dan Penginapan
Pemkab Gunungkidul mengingatkan kalurahan agar mematuhi aturan pemanfaatan TKD setelah sejumlah usaha di atas tanah kalurahan ditutup.
Anggota Polsek Gedangsari pada saat meninjau lokasi kecelakaan Tunggal yang melibatkan truk pengangkut tanah urug di Dusun Kayen, Sampang, Gedangsari. Rabu (1/11/2023)./ Istimewa
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Sebuah truk penuh bermuatan tanah urug menabrak rumah warga di Padukuhan Kayen, Sampang, Gedangsari, Rabu (1/11/2023) petang. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun sopir dan dua pekerja tambang mengalami luka-luka.
Laka Tunggal ini bermula saat truk AB 8246 AD yang dikendarai Aris Setiawan,24, asal Sidorejo, Kapanewon Lendah, Kulonprogo akan mengirimkan tanah urug ke lokasi proyek strategis nasional (PSN). Untuk pengiriman muatan harus dilengkapi dengan surat Delivery Order (DO) yang diurus di sebuah rumah warga yang disewa Perusahaan.
Setelah keluar area pertambangan dan saat akan mengurus surat ini, Aris memarkirkan truk di jalanan yang menurun. Ia kemudian keluar ke kantor guna mengambil surat DO, namun tiba-tiba truk melaju hingga menabrak dinding rumah serta tiga orang didalamnya, termasuk sang sopir.
Kapolsek Gedangsari, AKP Suryanto mengatakan, sudah mendatangi lokasi kejadian truk tambang yang menabrak rumah di Kalurahan Sampang. Ia memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Meski demikian, dalam peristiwa itu ada tiga orang yang terluka. Adapun korban pertama sopir truk, Aris mengalami patah kaki bagian kiri dan kedua korban lainnya merupakan pekerja tambang. Yakni, Fajar selaku petugas DO mengalami retak tulang rusuk kanan dan Ardian yang bertugas mengecek armada luka ringan di bagian kaki.
“Para korban sudah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan,” katanya.
BACA JUGA: Kasus Kematian Akibat Laka Lantas di Gunungkidul Meningkat
Selain mengakibatkan tiga orang terluka, juga menimbulkan kerugian material. Akibat terhantam truk, dinding rumah jebol dengan tinggi 2,25 meter dan lebar 2,20 meter. Selain itu, atap rumah yang terbuat dari seng juga roboh.
“Pihak Perusahaan berjanji untuk memperbaiki segala kerusakan yang terjadi,” ungkapnya.
Disinggung mengenai penyebab kecelakaan Tunggal, Suryanto mengatakan, berdasarkan dari keterangan korban, saat memarkir sudah mengunci dengan rem tangan. Namun, diduga terlepas sehingga truk ngeblong.
“Saat ditinggal sopir memang tidak ada pengganjalan ban untuk antisipasi hal-hal yang tak diinginkan. Apalagi di kondisi jalan yang menurun,”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul mengingatkan kalurahan agar mematuhi aturan pemanfaatan TKD setelah sejumlah usaha di atas tanah kalurahan ditutup.
Pemkab Gunungkidul siap memfasilitasi minat investor Jepang untuk membangun pabrik kerajinan kulit, dengan menyediakan lahan 2 hektare di Kawasan Industri Semin
Pemkot Magelang meluncurkan SI LANDAK untuk menghadirkan layanan administrasi kependudukan hingga tingkat kelurahan secara cepat dan gratis.
Xiaomi siap luncurkan HyperOS 4 Agustus 2026! Klaim performa meningkat 40%, AI offline, dan transfer file 300% lebih cepat. Cek daftar perangkat yang kebagian!
BPOB dan BUMDesa Binangun Raharja bekerja sama mengelola sampah Borobudur Highland untuk mewujudkan zero waste dan ekonomi sirkular.
Pengumuman Seleksi Mandiri Bela Negara 1 UPN Yogyakarta diundur dari 8 Juli ke 15 Juli 2026 akibat kendala teknis. Panitia minta maaf dan siapkan layanan inform