Advertisement
Kasus Kematian Akibat Laka Lantas di Gunungkidul Meningkat

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Satlantas Polres Gunungkidul hingga pertengahan Oktober mencatat ada 697 keecelakaan lalu lintas di jalanan. Total jumlah korban jiwa dalam peristiwa ini mencapai 70 orang.
Kepala Unit Penegakkan Hukum, Satlantas Polres Gunungkidul, Iptu Darmadi mengatakan, jumlah laka lalu lintas yang terjadi sekarang masih lebih sedikit. Pasalnya, dar awal tahun hingga pertengahan Oktober baru ada 607 kasus.
Advertisement
Adapun di 2022 lalu, jumlah kecelakaan mencapai 982 kasus. Upaya menekan angka kecelakaan terus dilakukan, salah satunya melalui program tertib berlalulintas Masyarakat.
Meski dari sisi jumlah lebih sedikit, namun dari sisi korban, khususnya kasus fatalitas terjadi peningkatan. Dari kasus yang ada, di tahun ini sudah ada 983 korban luka ringan, satu luka berat dan 70 pengendara meregang nyawa di jalanan Gunungkidul.
Akibat peristiwa ini juga mengakibatkan kerugian material sebanyak Rp551,8 juta. Sedangkan tahun lalu, jumlah korban jiwa hanya 68 orang dan luka ringan sebanyak 1.335 orang.
“Di lihat dari data, untuk kasus meninggal dunia ada peningkatan dibandingkan kejadian di 2022 lalu,” katanya, Minggu (29/10/2023).
Ia berharap kepada pengendara di Gunungkidul untuk terus berhati-hati pada saat di jalan raya. Kehati-hatian tidak hanya untuk mengurangi risiko kecelakaan yang dapat berujung pada kejadian fatalitas di jalanan.
“Ingat kecelakaan tidak hanya merugikan diri sendiri, tapi juga orang lain,” katanya.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri mengatakan, secara tren kasus laka lantas di Gunungkidul terus flutuatif di setiap tahunnya. Upaya pencegahan dengan sosialisasi tertib berlalulintas terus digalakkan di Masyarakat.
BACA JUGA : Diduga Kesenggol Mobil Damkar, Satu Pesepeda Motor Meninggal Dunia
“Sosialisasi keselamatan tidak hanya menyasar ke Masyarakat umum, tapi juga ke sekolah-sekolah,” katanya.
Menurut dia, untuk menekan angka kecelakaan tidak hanya menjadi tugas dari kepolisian. Namun demikian, juga membutuhkan partisipasi dari Masyarakat.
“Sosialisasi sebagai sarana pencegahan, tapi agar efektif masyarkat harus terus patuh terhadap peraturan lalu lintas yang berlaku,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kebakaran di Blora, Tumpahan Minyak Sempat Merambat ke Sungai
Advertisement

Sagon Wiyoro, Produsen Sagon Legendaris Berusia 70 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Inspiratif! Pemuda di Jogja Ciptakan Aplikasi Kasir Laundry, Bisa Melacak Baju Hilang
- Jalankan Arahan Zulhas, PAN DIY Gulirkan Bantuan Pangan
- Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 19 Agustus 2025: Stasiun Tugu, Lempuyangan, Delanggu hingga Palur
- Jadwal Bus DAMRI Selasa 19 Agustus 2025: Dari YIA ke Jogja
- Terbaru! Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 19 Agustus 2025: Berangkat dari Stasiun Palur
Advertisement
Advertisement