Advertisement
Dana Keistimewaan Juga untuk Membantu Penanganan Sampah
Danais dialokasikan untuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Tamanmartani di Kalasan, Sleman. Harian Jogja - Lugas Subarkah
Advertisement
JOGJA—Dana Keistimewaan (danais) DIY tidak hanya berkutat pada urusan budaya saja. Tahun ini, danais juga untuk membantu penanganan sampah, yang telah menjadi persoalan terutama di wilayah Sleman, Kota Jogja dan Bantul sejak Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan atau TPA Piyungan ditutup.
Paniradya Pati Kaistimewan DIY, Aris Eko Nugroho menjelaskan penanganan sampah dari danais tidak dialokasikan ke TPA Piyungan, melainkan lebih diarahkan ke penanganan sampah di tingkat wilayah, mulai dari kalurahan hingga kabupaten.
Advertisement
“Yang perlu digarisbawahi, kami tidak menangani TPA Piyungan. Karena sudah ada program tersendiri dan sudah menjadi perencanaan tahun-tahun yang lalu. Sehingga kami tidak ke sana, tetapi coba bagaimana menuntaskan masalah sampah dari level kalurahan,” ujarnya, belum lama ini.
Tahun ini, DIY mendapat kucuran danais senilai Rp1,42 triliun. Dari jumlah tersebut, alokasi terbesar masih untuk urusan kebudayaan secara luas, sebesar Rp1,01 triliun. Adapun untuk penanganan sampah dialokasikan danais sekitar Rp25 miliar.
Di tingkat kalurahan, danais disalurkan melalui mekanisme Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kalurahan. “Ada hak yang sama berlaku bagi seluruh kalurahan di Jogja. berkaitan sampah, masuk program ini. Dengan DLHK [Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan] DIY, diterapkan BKK pada kalurahan untuk pengolahan sampah,” katanya.
Saat ini pengolahan sampah di kalurahan yang menggunakan BKK sudah berjalan di empat kalurahan, meliputi Bangunjiwo, Karangtengah, Panggungharjo dan Guwosari. Keempatnya berlokasi di Kabupaten Bantul, karena di kalurahan-kalurahan tersebut yang memang sudah memiliki program pengolahan sampah.
Pada empat kalurahan tersebut dikucurkan total sebanyak Rp7 miliar untuk penanganan sampah. Tahun depan, akan ditambah lagi kalurahan yang mendapat danais untuk penanganan sampah. “Kami akan membuat lagi, tetapi ini masih proses penganggaran,” ungkapnya.
Pengolahan sampah di kalurahan tersebut bentuknya secara umum berupa Tempat Pengolahan Sampah Recycle, Reduce, Reuse (TPS3R). Selain di empat kalurahan tersebut, mekanisme serupa juga dialokasikan untuk demplot hijau di Gunungkidul dan Kulonprogo. “Maka nanti kalau sudah ketemu format terbaik bisa direplika untuk yang lain,” kata dia.
Di tingkat kabupaten, danais dialokasikan untuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Tamanmartani di Kalasan, Sleman. TPST Tamanmartani diharapkan dapat mengolah sampah komunal di wilayah Sleman dengan alat yang didatangkan dengan anggaran Rp7 miliar.
Menurutnya, berkaitan dengan sampah, kata kunci utamanya adalah bagaimana menjadikan sampah sebagai bentuk pemilahan dan menghasilkan uang. Dengan pemahaman ini, masyarakat didorong untuk mampu mengolah sampah, bukan membuangnya.
“Jadi bukan sekadar membuang sampah, tetapi juga memilah. Sekarang banyak viral contoh kabupaten X, Y, dan sebagainya. Kami proses, semoga kita bisa melakukan sesuatu dengan meniru keberhasilan di kabupaten-kabupaten itu,” katanya. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja 29 Maret, Cek Waktu Berangkat
- Akses Tol Jogja-Solo GT Purwomartani Ditutup Sementara, Ini Alasannya
- Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini, Minggu 29 Maret 2026: Tarif Rp8.000
- Jadwal KRL Solo ke Jogja Hari Ini, Minggu 29 Maret 2026
- Sinergi Lintas Sektor Gedongtengen Bersihkan Jalan Letjen Suprapto
Advertisement
Advertisement








