Komisi B DPRD Kota Jogja Minta Target Pendapatan 2027 Realistis
Komisi B DPRD Kota Jogja Soroti Penurunan Pendapatan Taman Budaya, Target 2027 Diminta Realistis
Kondisi Bus Mira dengan No. Pol. S 7322 US setelah mengalami kecelakaan tunggal pada Sabtu (4/11/2023)./ Istimewa-Dok. Humas Polres Bantul
Harianjogja.com, BANTUL–Bus Mira dengan No. Pol. S 7322 US mengalami kecelakaan tunggal pada Sabtu (4/11/2023). Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut, namun bus menghantam pembatas jalan dan teras rumah warga.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menuturkan kejadian kecelakaan tunggal tersebut terjadi di Jalan Ring Road A. Yani, sisi utara simpang empat Karangturi, Padukuhan Modalan, Kalurahan Banguntapan, Kapanewon Banguntapan Bantul.
Lebih lanjut, dia menuturkan kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 17.50 WIB tersebut bermula saat Eko Effendi, 37, warga Lumajang, Jawa Timur mengemudikan bus tersebut di Jalan Ringroad Majapahit pada jalur cepat dari arah utara ke arah selatan.
“Kemudian sesampainya di TKP, utara simpang empat Karangturi, Bus Mira dengan No. Pol. S 7322 US mengerem mengurangi kecepatan karena kencangnya pengereman Bus Mira S 7322 kemudian oleng ke kiri,” katanya, Minggu (5/11/2023).
BACA JUGA: Kelebihan Muatan, Truk Terguling di Jalan Jogja-Wonosari
Saat bus tersebut oleng, bodi belakang kanan bus tersebut membentur tiang penerangan jalan.
“Kemudian bus tersebut menabrak pembatas jalan dan berhenti di jalur lambat setelah menabrak rumah warga,” katanya.
Atas kejadian tersebut Bus Mira dengan No. Pol. S 7322 US mengalami kerusakan berupa lepasnya bemper belakang, bodi samping kanan belakang bus tersebut tergores, dan body depan atas retak.
Selain itu, rumah warga juga mengalami kerusakan pada atap teras, dan tiang penerangan jalan bengkok, lampu penerangan jalan pecah karena jatuh di aspal. Sementara pengemudi bus, kernet serta kondektur bus tersebut tidak mengalami luka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Komisi B DPRD Kota Jogja Soroti Penurunan Pendapatan Taman Budaya, Target 2027 Diminta Realistis
Kulonprogo mendorong penanganan Jalan Dekso-Samigaluh dan Jembatan Duwet. Jalan ditargetkan masuk anggaran 2027, jembatan masih dikaji.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 13 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan dari Yogyakarta ke Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
BGN meminta makanan MBG yang tidak layak tidak dikonsumsi dan segera dikembalikan ke SPPG untuk diperiksa dan diinvestigasi.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 13 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Jogja. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
BGN membuka kanal khusus bagi guru untuk melaporkan keluhan, temuan, dan pengaduan terkait pelaksanaan Program MBG di sekolah.