Sampah Visual di Jogja Harus Ditertibkan, Jangan Tunggu Laporan Warga
Penataan sampah visual di Jogja diminta dilakukan berkelanjutan. Sumbo Tinarbuko meminta penertiban reklame liar tak menunggu aduan warga.
Kondisi Bus Mira dengan No. Pol. S 7322 US setelah mengalami kecelakaan tunggal pada Sabtu (4/11/2023)./ Istimewa-Dok. Humas Polres Bantul
Harianjogja.com, BANTUL–Bus Mira dengan No. Pol. S 7322 US mengalami kecelakaan tunggal pada Sabtu (4/11/2023). Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut, namun bus menghantam pembatas jalan dan teras rumah warga.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menuturkan kejadian kecelakaan tunggal tersebut terjadi di Jalan Ring Road A. Yani, sisi utara simpang empat Karangturi, Padukuhan Modalan, Kalurahan Banguntapan, Kapanewon Banguntapan Bantul.
Lebih lanjut, dia menuturkan kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 17.50 WIB tersebut bermula saat Eko Effendi, 37, warga Lumajang, Jawa Timur mengemudikan bus tersebut di Jalan Ringroad Majapahit pada jalur cepat dari arah utara ke arah selatan.
“Kemudian sesampainya di TKP, utara simpang empat Karangturi, Bus Mira dengan No. Pol. S 7322 US mengerem mengurangi kecepatan karena kencangnya pengereman Bus Mira S 7322 kemudian oleng ke kiri,” katanya, Minggu (5/11/2023).
BACA JUGA: Kelebihan Muatan, Truk Terguling di Jalan Jogja-Wonosari
Saat bus tersebut oleng, bodi belakang kanan bus tersebut membentur tiang penerangan jalan.
“Kemudian bus tersebut menabrak pembatas jalan dan berhenti di jalur lambat setelah menabrak rumah warga,” katanya.
Atas kejadian tersebut Bus Mira dengan No. Pol. S 7322 US mengalami kerusakan berupa lepasnya bemper belakang, bodi samping kanan belakang bus tersebut tergores, dan body depan atas retak.
Selain itu, rumah warga juga mengalami kerusakan pada atap teras, dan tiang penerangan jalan bengkok, lampu penerangan jalan pecah karena jatuh di aspal. Sementara pengemudi bus, kernet serta kondektur bus tersebut tidak mengalami luka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Penataan sampah visual di Jogja diminta dilakukan berkelanjutan. Sumbo Tinarbuko meminta penertiban reklame liar tak menunggu aduan warga.
Alumni FHUI 1991 menggelar reuni di Bantul dengan menanam pohon bersama lansia dan ABK sebagai legacy bagi lingkungan dan masyarakat.
Polda DIY membangun sumur bor dan menyalurkan air bersih bagi sekitar 550 warga Gunungkidul dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Pertamina mempercepat distribusi BBM subsidi di Madura untuk mengurai antrean Pertalite dan Solar di sejumlah SPBU di empat kabupaten.
Australia memperketat larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan menaikkan denda hingga Rp1,1 triliun dan memperluas pengawasan.