Advertisement

Pendapatan Retribusi Parkir Sleman Peroleh Rp2,18 Miliar hingga Akhir Oktober

Jumali
Senin, 06 November 2023 - 12:47 WIB
Sunartono
Pendapatan Retribusi Parkir Sleman Peroleh Rp2,18 Miliar hingga Akhir Oktober Ilustrasi parkir. - Solopos/Ivanovich Aldino

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Perhubungan Sleman mencatat pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir hingga akhir Oktober mencapai  Rp2,18 miliar. Adapun target pendapatan parkir pada 2023 adalah senilai Rp2,5 miliar.

Kepala UPTD Pengelolaan Perparkiran Dishub Sleman Wahyu Slamet mengungkapkan, pendapatan Rp2,18 miliar itu terdiri dari Rp1,6 miliar pendapatan parkir dari Tepi Jalan Umum (TJU), dan pendapatan parkir di Tempat Parkir Khusus (TPK) yang saat ini mencapai Rp588,2 juta. Sedangkan target PAD retribusi parkir TJU pada 2023 adalah senilai Rp1,92 miliar dan TPK senilai Rp630 juta.

Advertisement

BACA JUGA : Dinas Perhubungan Bantul Optimistis Target Retribusi Parkir Tahun 2023 Tercapai

"Untuk itu kami optimistis mampu meraih target yang ada," katanya, Senin (6/11/2023).

Lebih lanjut Wahyu mengungkapkan, untuk mencapai target, saat ini Dishub terus mengoptimalkan penagihan di 393 kantong parkir TJU dan 121 kantong TPK. Tak hanya itu, Dishub juga mengingatkan kepada pengelola parkir untuk membayarkan retribusinya sebelum akhir tahun.

"Harapannya upaya ini akan optimal mengejar target yang ada," harapnya.

Kepala Dishub Sleman Arip Permana mengatakan pengelolaan perparkiran di Sleman telah diatur dalam Perda nomor 6/2015 sebagaimana diubah tahun 2021.

Adapun tarif retribusi parkir yang diberlakukan di Sleman adalah Rp1.000- untuk kendaraan roda dua dan Rp2.000- bagi kendaraan roda empat atau mobil pribadi sedangkan untuk bus sebesar Rp3.000-. 

BACA JUGA : Dishub Sleman Optimistis Target PAD dari Retribusi Parkir Tahun Ini Tercapai

Diakui Arip, selama ini masih ada potensi kebocoran retribusi parkir. Sebab, masih ada pengelola parkir tepi jalan umum yang belum legal atau belum mendaftarkan ke Pemerintah.

"Kami akan berupaya mendorong bagi Juru parkir Ilegal agar bisa dilegalkan. Dan fasilitasi mereka dalam Forum Parkir Sleman Sembada," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Begini Komentar Syahrul Yasin Limpo terkait Penetapan Firli Bahuri sebagai Tersangka

News
| Kamis, 30 November 2023, 12:27 WIB

Advertisement

alt

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY

Wisata
| Minggu, 26 November 2023, 23:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement