Advertisement
Dishub Sleman Optimistis Target PAD dari Retribusi Parkir Tahun Ini Tercapai

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman optimistis target pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir senilai Rp2,55 miliar tahun ini akan tercapai. Sebab, hingga pertengahan bulan September, Dishub mencatat PAD dari retribusi parkir telah mencapai Rp1,8 miliar.
"Kami optimistis target PAD dari retribusi parkir tahun ini akan tercapai. Sebab, sampai saat ini capaian retribusi parkir sudah mencapai 74,9 persen," kata Kepala UPTD Pengelolaan Perparkiran Dishub Sleman Wahyu Slamet, Senin (25/9/2023).
Advertisement
Untuk mencapai target, ia mengaku telah berkoordinasi dengan sejumlah stakeholder. Selain itu, Dishub akan mengoptimalkan serapan pendapatan parkir dari sejumlah kegiatan yang digelar oleh organisasi perangkat daerah lainnya.
"Kami juga terus optimalkan sosialisasi terkait tarif resmi parkir kendaraan bermotor. Untuk sepeda motor maksimal Rp2.000 per kendaraan. Sedangkan mobil tarif maksimalnya Rp5.000 per kendaraan," jelas Wahyu.
BACA JUGA:Â Dishub Siap Majukan Transportasi di Sleman
Selain itu, Dishub juga sudah memasang papan informasi terkait tarif parkir di fasilitas publik. Hal itu, sebagai upaya dari pemerintah untuk mencegah terjadinya pelanggaran tarif parkir di kawasan tersebut. "Jika ada pelanggaran akan kami tidak tegas nantinya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Polri Klaim Selesaikan 3.326 Kasus Premanisme dalam Operasi Serentak
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Soal Kelanjutan Rencana Pengembangan Wisata Malam Parangtritis, Begini Kata Dispar DIY
- Jalan Tegalsari-Klepu Kokap Penghubung YIA-Borobudur Hanya Diperbaiki 4 Kilometer, Ini Alasannya
- Pendaftar Sekolah Rakyat Sonosewu dan Purwomartani Tembus 700 Orang, Dinsos Gelar Verifikasi Lapangan
- Cak Imin Resmikan SPPG BUMDes Tridadi Sleman
- Warga Kasihan Jadi Korban Penipuan Modus Balik Nama Sertifikat
Advertisement