Advertisement

UMKM Sleman Didorong Lakukan Transformasi Digital, Ini Kemudahaan yang Disiapkan Pemkab

Catur Dwi Janati
Senin, 06 November 2023 - 17:47 WIB
Mediani Dyah Natalia
UMKM Sleman Didorong Lakukan Transformasi Digital, Ini Kemudahaan yang Disiapkan Pemkab Suasana talkshow Program Akselerasi Ekosistem UMKM Digital pada Senin (6/11/2023) di The Manohara Hotel Jogjakarta (Istimewa - Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Sleman)

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Transformasi digital dinilai menjadi langkah terkini yang mau tak mau diikuti para pelaku UMKM. Transformasi digital tak hanya dinilai mampu memperluas pasar, tetapi juga mampu mencukupi kebutuhan pasar yang tinggi.

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mencatat saat ini ada 109.637 unit potensi UMKM Sleman. Pemkab Sleman, mendorong transformasi digital pada ribuan UMKM yang ada.

Advertisement

Transformasi digital UMKM di Sleman dibutuhkan untuk memenuhi permintaan konsumen melalui platform digital. Pasalnya, UMKM menjadi salah satu tulang punggung perekonomian masa kini.

"Upaya mendorong pemberdayaan UMKM juga kami lakukan dengan kemudahan dalam pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi UMKM. Kami menyadari bahwa NIB menjadi kebutuhan mutlak legalitas usaha dalam memajukan UMKM," kata Kustini dalam talk show Program Akselerasi Ekosistem UMKM Digital pada Senin (6/11/2023) di The Manohara Hotel Jogjakarta.

Baca Juga: Keberhasilan Transformasi dan Inovasi Digital Pelayanan Pelanggan PLN Meraih 2 Penghargaan Internasional

Selain itu, Pemkab Sleman juga menyediakan platform digital Sistem Perizinan Online Sleman (SINOM) yang dilengkapi berbagai layanan pengurusan perizinan. Salah satu di antaranya  juga untuk pengurusan NIB. Belum lagi inovasi program Melayani OSS Keliling Kapanewon (Mas Kliwo) dan Sambang Sambung NIB yang diharapkan juga mendorong perkembangan UMKM.

"Dengan inovasi-inovasi tersebut kami berharap masyarakat khususnya UMKM dapat mengurus keperluan izin usahanya dengan mudah dan efisien," tutur Kustini.

Talk show Program Akselerasi Ekosistem UMKM Digital turut mensosialisasikan Peraturan Menteri Perdagangan RI No.31/2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik bagi mahasiswa, calon pengusaha, perusahaan digital, anggota KADIN, serta UMKM digital.

Baca Juga: Perkuat Transformasi Digital Toko Kelontong, Lakukan Strategi Ini

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan yang hadir dalam acara ini menuturkan jika UMKM menjadi salah satu kunci perekonomian. Karenanya pemerintah memberi dukungan pembangunan ekosistem melalui pelatihan keterampilan pelaku UMKM hingga pengelolaan permodalan. Zulhas juga mengungkapkan bila pemerintah terus berupaya mengatur masuknya produk-produk impor agar tidak mematikan produk UMKM.

"Maka dari itu kita atur, kita tata termasuk produk-produk impor kita perketat, agar bisa melindungi UMKM. Termasuk perdagangan digital kita atur, sehingga ekosistemnya dibangun dan bisa mendukung UMKM, bukan untuk mematikan UMKM," ujarnya.

Baca Juga: Dorong Transformasi Digital Peternak di Jogja, Amartha Gandeng BroilerX

Melalui upaya tersebut, Zulhas berharap platform digital dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh UMKM. Sementara transformasi digital menjadi upaya untuk mempromosikan produk UMKM agar bisa dikenal masyarakat hingga pasar Internasional.

"Keberpihakan pemerintah pada UMKM, pemerintah hadir, tidak tawar-tawar dan mendukung penuh agar UMKM dapat berkembang," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Presiden PKS Ahmad Syaikhu Diusulkan Jadi Cagub DKI Jakarta

News
| Sabtu, 27 April 2024, 12:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement