Advertisement
Jumlah Perusahaan Kesulitan Bayar THR di DIY Meningkat 6 Kali Lipat

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY mencatat semakin banyak perusahaan di wilayahnya yang kesulitan membayar Tunjangan Hari Raya (THR) pegawai pada tahun 2025.
Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans DIY, Amin Subargus menjelaskan sebanyak 18 perusahaan kesulitan membayar THR tahun 2025 hingga dilakukan penyelesaian di tingkat kabupaten/kota. Jumlah ini meningkat enam kali lipat dari tahun lalu yang hanya terdapat tiga perusahaan kesulitan membayar THR.
Advertisement
“Tahun kemarin hanya tiga, sekarang ada 18. Meningkat, mungkin karena masalah tekanan ekonomi,” ujar Amin Subargus, Senin (23/6/2025).
Secara keseluruhan, tahun ini pihaknya mendapatkan setidaknya 75 aduan terkait permasalahan THR. Namun, kebanyakan dari aduan tersebut sudah terselesaikan, dan menyisakan 18 perusahaan yang kemudian ditangani di tingkat kabupaten/kota.
Ia menjelaskan, perusahaan yang kesulitan membayar THR tahun ini berasal dari berbagai sektor industri. Mulai dari outsourcing, perusahaan jasa, IT, restoran, hingga industri media.
Menurut Amin, mayoritas perusahaan yang kesulitan membayarkan THR merupakan perusahaan kecil dengan jumlah karyawan di bawah 100. Adapun sebagian besar perusahaan berasal dari Kabupaten Sleman dan Bantul. Selain itu, juga tersebar di Kota Jogja, Kulonprogo, dan Gunungkidul.
Perusahaan tersebut kemudian diberikan sanksi oleh Pemerintah Kabupaten/Kota jika tak kunjung membayarkan hak pegawainya. Sanksi tersebut meliputi teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, hingga yang paling tinggi pembekuan kegiatan usaha.
BACA JUGA: Empat Pembuang Sampah di Kota Jogja Didenda Rp50.000
“Kita serahkan langkah-langkah tersebut ke Pemerintah Kabupaten/Kota. 18 perusahaan itu semua kita berikan sanksi administrasi sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2026,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Muhammadiyah Segera Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bupati Gunungkidul Berikan Kompensasi ke Warga yang Ternaknya Mati karena Penyakit Menular
- Satpol PP Jogja Menangkap Puluhan Gelandangan dan Pengemis
- Hanya Bisa Tampung Puluhan Siswa, Pendaftar SPMB Jalur Domisili di SMPN 10 Jogja Mencapai Ratusan
- Lebih dari 12.000 Orang Jadi Warga Pendatang di Bantul
- Tol Jogja-Solo Segmen Klaten-Prambanan Rampung, Penggarapan Tol dari Prambanan ke Arah Purwomartani Berproses
Advertisement
Advertisement