Bawaslu DIY Perkuat Pengawasan Pemilu dari Tahap Penyusunan Regulasi
Bawaslu DIY menyiapkan pengawasan Pemilu sejak regulasi disusun melalui kajian hukum, masukan PKPU, manajemen risiko, dan penguatan kapasitas.
Foto ilustrasi gaji/tunjangan hari raya - Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY mencatat semakin banyak perusahaan di wilayahnya yang kesulitan membayar Tunjangan Hari Raya (THR) pegawai pada tahun 2025.
Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans DIY, Amin Subargus menjelaskan sebanyak 18 perusahaan kesulitan membayar THR tahun 2025 hingga dilakukan penyelesaian di tingkat kabupaten/kota. Jumlah ini meningkat enam kali lipat dari tahun lalu yang hanya terdapat tiga perusahaan kesulitan membayar THR.
“Tahun kemarin hanya tiga, sekarang ada 18. Meningkat, mungkin karena masalah tekanan ekonomi,” ujar Amin Subargus, Senin (23/6/2025).
Secara keseluruhan, tahun ini pihaknya mendapatkan setidaknya 75 aduan terkait permasalahan THR. Namun, kebanyakan dari aduan tersebut sudah terselesaikan, dan menyisakan 18 perusahaan yang kemudian ditangani di tingkat kabupaten/kota.
Ia menjelaskan, perusahaan yang kesulitan membayar THR tahun ini berasal dari berbagai sektor industri. Mulai dari outsourcing, perusahaan jasa, IT, restoran, hingga industri media.
Menurut Amin, mayoritas perusahaan yang kesulitan membayarkan THR merupakan perusahaan kecil dengan jumlah karyawan di bawah 100. Adapun sebagian besar perusahaan berasal dari Kabupaten Sleman dan Bantul. Selain itu, juga tersebar di Kota Jogja, Kulonprogo, dan Gunungkidul.
Perusahaan tersebut kemudian diberikan sanksi oleh Pemerintah Kabupaten/Kota jika tak kunjung membayarkan hak pegawainya. Sanksi tersebut meliputi teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, hingga yang paling tinggi pembekuan kegiatan usaha.
BACA JUGA: Empat Pembuang Sampah di Kota Jogja Didenda Rp50.000
“Kita serahkan langkah-langkah tersebut ke Pemerintah Kabupaten/Kota. 18 perusahaan itu semua kita berikan sanksi administrasi sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2026,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bawaslu DIY menyiapkan pengawasan Pemilu sejak regulasi disusun melalui kajian hukum, masukan PKPU, manajemen risiko, dan penguatan kapasitas.
Bandara Soekarno-Hatta ditutup hingga 08.59 WIB, Senin 7 September 2026, imbas erupsi Gunung Anak Krakatau dan sebaran abu vulkanik.
Cek jadwal Samsat Sleman lengkap, mulai Samsat Induk, drive thru, Samsat Keliling, MPP hingga layanan sore dan malam beserta syaratnya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 7 September 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur. Cek jadwal lengkap tiap stasiun hingga Jogja.
Barcelona pesta gol dengan kemenangan 0-5 atas Valencia di Mestalla. Lamine Yamal mencetak dua gol dalam laga La Liga.
Erupsi Anak Krakatau berdampak pada 1.039 penerbangan di Bandara Soetta. Sebanyak 166.351 penumpang terdampak dan bus gratis disiapkan.