Advertisement
Pengundian Lapak Pasar Godean Segera Dilakukan

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman menyatakan penataan Pasar Godean terus dilakukan. Saat ini, Disperidag masih menjalin kesepakatan dengan pedagang gilingan.
Ketua Tim Penataan Perdagangan Tradisional Disperindag Sleman, Friza Ahmad Zafrullah Nur Hakim, mengatakan berita acara mengenai plotting zonasi tiga lantai sudah ada. Kesepakatan dengan sejumlah pedagang juga telah dilakukan. Hanya, koordinasi dengan pedagang gilingan masih belum menemukan kesepakatan akhir.
Advertisement
“Kalau membicarakan pelaku usaha gilingan kan pertama suara gilingan ini banyak dikeluhkan pedagang di sekitarnya,” kata Friza ditemui di kantornya, Senin (23/6/2025).
Selain suara dan polusi lain, getaran gilingan mengganggu pedagang yang berdekatan dengan lapak tersebut. Apabila sudah ada kesepakatan akhir dengan penyedia jasa gilingan, Disperindag akan melakukan penandatanganan berita acara dengan disaksikan Bupati Sleman, Harda Kiswaya.
Setelah itu, pengundian untuk menentukan letak lapak dilakukan. Kata Friza, pengundian direncanakan pada Juli 2025. Hanya, dia belum dapat menyampaikan tanggal pasti pengundian itu.
Menurut dia, Bupati Sleman memang mengarahkan agar ada koordinasi intensif dengan para pedagang agar dapat saling menguntungkan. Dengan begitu, pedagang dapat berjualan dengan tenang. Bupati juga menginginkan melihat secara langsung proses tanda tangan berita acara bersama para pedagang.
“Pengundian nanti kami lakukan sesuai jumlah lapak. Pedagang yang punya tiga lapak akan kami jadikan satu. Kami sesuaikan juga dengan plotting zonasi komoditas dagang,” katanya.
Setelah proses pengundian lapak selesai, Disperindag akan menggelar sosialisasi pengundian pembuatan gledek. Adapun pembuatan gledek ditarget selesai akhir September 2025. Pemindahan pedagang dari tempat relokasi ke pasar induk dilakukan pada Oktober 2025.
Disinggung ihwal anggaran pembuatan gledek, Friza mengaku Disperindag memang tidak mengalokasikan anggaran. Pedagang mengeluarkan dana sendiri untuk membuat gledek. Disperindag hanya memberi fasilitas pengukuran dan pengaturan gledek agar semuanya memiliki bentuk yang sama.
“Kami bekerja sama dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah juga memfasilitasi dana penguatan modal untuk pedagang. Jadi mereka bisa mengakses pinjaman untuk membuat gledek,” ucapnya.
Staf Tim Pembinaan Perdagangan Tradisional Disperindag Sleman, Anindito Proboseto, mengatakan program dana penguatan modal (DPM) ada untuk pengembangan usaha. Cara mengaksesnya, pedagang harus membuat kelompok. Pinjaman modal dilakukan melalui kelompok.
“Kalau besaran pagu belum ada kesepakatan lebih lanjut. Soalanya kalau di OPD lain begitu ada yang kalau mau pinjam perlu agunan juga. Nah, ini masih belum ada informasi lanjutan,” kata Anindito.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Mendes Yandi Klaim Telah Merenovasi 25 Ribu Rumah Warga dengan Dana Desa
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Bank Sampah di Klitren Jogja Digunakan untuk Simpan Pinjam dan Piknik Gratis
- Pencuri Kerangka Besi Baliho Ditangkap Saat Beraksi dengan Pikap Berpelat Merah Palsu
- Banyak Hajatan Warga, Pembayaran PBB di Kulonprogo Baru Mencapai 54 Persen
- Kisah Husein Sastranegara Perintis TNI AU Meninggal Kecelakaan Pesawat di Jogja, Akan Diabadikan Monumen
- Modus Top Up Saldo untuk Transaksi Digital, Tiga Orang Edarkan Uang Palsu di Sleman
Advertisement
Advertisement