Advertisement
Bawa Celurit buat Balas Dendam, Pelajar SMP di Bantul Malah Digelandang Polisi
Ilustrasi. - Harian Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Seorang pelajar sekolah menengah pertama (SMP) harus berurusan dengan aparat Polsek Sewon karena tertangkap basah membawa senjata tajam. Saat diperiksa, ternyata dia mengaku senjata tajam itu ia bawa untuk melukai orang pernah mengganggunya.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menuturkan pelajar itu berinisial RIR, 17. Dia kedapatan membawa celurit saat melintas di Jalan Ring Road Selatan, tepatnya di kawasan Dongkelan, Panggungharjo, Sewon, Bantul, Jumat (10/11/2023) sekitar pukul 02.45 WIB.
Advertisement
Jeffry menuturkan kejadian tersebut bermula saat Polsek Sewon tengah melakukan patroli di sekitar lokasi. Saat patroli tersebut, Polsek Sewon menerima laporan bahwa di sisi timur perempatan Dongkelan ada empat orang pelajar tengah menongkrong hingga dini hari.
“Atas informasi tersebut, anggota [Polsek Sewon] yang kebetulan sedang patroli di sekitar Ring Road segera mengecek keberadaan informasi tersebut,” katanya melalui telepon, Jumat (10/11/2023).
Sesampainya di lokasi, anggota Polsek Sewon menjumpai empat orang remaja tersebut. Anggota Polsek Sewon lantas mengamati gerak-gerik pelajar tersebut dan mendapati salah satu pelajar membawa sajam.
“Selanjutnya personel Polsek Sewon mendatangi kerumunan anak tersebut, tetapi rombongan anak remaja yang sedang menongkrong itu malah lari. Salah satu anak yang dicurigai membawa senjata tajam tersebut pada saat berlari posisinya tertinggal dari rombongannya,” katanya.
Menurut Jeffry, pelajar laki-laki berinisial RIR tersebut sempat membuang sajam yang diduga dibawanya, tetapi Polsek Sewon berhasil menemukan barang bukti tersebut dan menangkap pelaku. “Setelah anak pembawa sajam jenis celurit tersebut tertangkap, selanjutnya dibawa di Mako Polsek Sewon untuk proses hukum berikutnya,” katanya.
BACA JUGA: Tangani Kenakalan Remaja, Sekolah Diminta Perbanyak Kegiatan Minat Bakat Pelajar
Jeffry menyampaikan pelajar laki-laki berinisial RIR tersebut mengaku sajam tersebut adalah miliknya. “Sajam jenis celurit tersebut menurut pengakuannya untuk membalas dendam kepada pelaku yang pernah melukainya,” katanya.
Sebelumnya diketahui pelaku berkeliling di Jl. Ring Road Selatan, tepatnya di sekitar kampus Universitas Ahmad Dahlan (UAD) untuk mencari salah satu temannya. Di tengah jalan, pelaku bertemu dengan rombongan dua sepeda motor berboncengan yang salah satunya melempar air, tetapi tidak kena.
“Setelah pelemparan tersebut, pelaku [RIR] pulang untuk mengambil celurit dengan tujuan untuk membalas. Namun orang yang di cari muter-muter tidak ketemu, malah mereka keduluan ditangkap polisi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KJRI Jeddah: Jemaah Umrah Korban Bus Terbakar Pulang 31 Maret
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Prameks 28 Maret dari Jogja ke Kutoarjo, Ini Rinciannya
- Empat Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 28 Maret 2026
- Tabrakan Maut Lawan Truk Hino di Jalur Jogja-Wonosari, Pemotor Tewas
- Prakiraan Cuaca Sabtu 28 Maret Hujan Ringan Merata di DIY
- Urus SIM Akhir Pekan di Jogja, Ini Jadwal Sabtu 28 Maret 2026
Advertisement
Advertisement





