Advertisement
Anggaran Pilkada Gunungkidul Dijatah Rp15 Miliar, Penggunaan Menunggu Jadwal
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—KPU Gunungkidul mendapatkan anggaran pilkada di tahun ini sebesar Rp15,214 miliar. Meski demikian, untuk penggunaan masih menunggu jadwal tahapan dari KPU RI.
Ketua KPU Gunungkidul, Asih Nuryanti mengatakan, anggaran pilkada 2024 sudah diketok. Adapun untuk penyelenggaraan KPU mendapatkan alokasi sebesar Rp37,035 miliar.
Advertisement
Sesuai ketentuan dari Pemerintah Pusat, anggaran sudah mulai digelontorkan di tahun ini. Pada termin pertama, pemkab diharuskan menyalurkan 40% dari total kebutuhan anggaran di pilkada.
BACA JUGA : Logistik Pemilu Terus Berdatangan ke KPU Gunungkidul
“Yang diberikan tahun ini sebesar Rp15,214 miliar. Sedangkan kekurangannya sebesar Rp22,821 miliar dicairkan di 2024,” kata Asih, Minggu (12/11/2023).
Menurut dia, alokasi anggaran pilkada sudah ditandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara pemkab dengan KPU dan Bawaslu, Jumat (10/11/2023). Tindaklanjut dari perjanjian ini, KPU memiliki waktu 14 hari untuk mempersiapkan rekening guna menerima dana hibah pilkada.
“Setelah rekening siap, maka 40% dana pilkada akan dimasukan ke KPU Gunungkidul,” katanya.
Meski dari sisi anggaran sudah siap, namun Asih mengakui untuk penggunaan masih menunggu jadwal tahapan dari KPU. Hingga sekarang, lanjut dia, Peraturan KPU tentang jadwal tahapan pilkada belum terbit.
“Intinya penggunaan anggaran pilkada masih menunggu jadwal tahapan dari KPU. Yang jelas, alokasi yang ada juga tidak mungkin dihabiskan di tahun yang sama,” katanya.
Kepala Kesbangpol Gunungkidul, Johan Eko Sudarto mengatakan, NPHD untuk anggaran pilkada 2024 sudah ditandatangani antara bupati, KPU dan bawaslu pada Jumat (10/11/2023). Sesuai dengan pembahasan yang telah dilakukan disepakati kebutuhan anggaran untuk pilkada sebesar Rp48,424 miliar.
BACA JUGA : Surat Suara Pemilu di Gunungkidul Siap Dicetak
KPU Gunungkidul mendapatkan alokasi sebesar Rp37,035 miliar dan Bawaslu Gunungkidul memeroleh anggaran pengawasan sebesar Rp10,389 miliar. Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No.900.1.91./435/SJ tentang Pendanaan Pilkada 2024 yang mengharuskan alokasi 40% di 2023.
Johan memastikan ketentuan dari Pemerintah Pusat berkaitan dengan alokasi di tahun ini bisa terpenuhi. Menurut dia, total yang disedikan tahun ini sebesar Rp19,369 miliar. Rinciannya sebesar Rp15,214 miliar diberikan ke KPU Gunungkidul dan Bawaslu sebesar Rp4,155 miliar.
Adapun kekurangan anggaran pilkada sebesar Rp29,054 miliar akan disalurkan di tahun depan. Rincianya sebesar Rp22,821 miliar untuk KPU dan sisanya sebesar Rp6,233 miliar diberikan ke Bawaslu Gunungkidul.
“Untuk anggaran tidak ada masalah dan harapannya pelaksanaan dan pengawasan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati di tahun depan sapat berjalan dengan lancar,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- Top 7 News Harianjogja.com Kamis 16 Mei 2024: Tol Jogja-Solo hingga Juventus Juara Coppa Italia
- Tangkap Buron Korupsi Pengadaan Tanah Bandara YIA Rp23 Miliar, Ketua YAKKAP I Djoko Wahyono: Kejati Jateng Kerja Nyata Upaya Penyelamatan Aset Negara
- BPBD DIY Petakan Potensi Bencana di Kawasan Sumbu Filosofi
- Indonesian Heritage Agency Transformasikan Pengelolaan Museum dan Cagar Budaya
- Gandeng Peradi, Pemkot Jogja Beri Bantuan Hukum Gratis
Advertisement
Advertisement