Astra Women Network 2026: Dari Pemberdayaan Menuju Dampak Nyata
semangat Astra bahwa pemberdayaan perempuan tidak berhenti pada terbukanya kesempatan untuk berkembang, tetapi melalui kontribusi dan dampak nyata
Penandatanganan kerja sama antara PT SBI dan Pemkab Sleman./Istimewa
SLEMAN—PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) yang merupakan anak usaha SIG, kembali berkontribusi dalam pengelolaan sampah perkotaan di Indonesia.
Kali ini, SBI menandatangani nota kesepahaman dengan Pemkab Sleman terkait dengan kerja sama pemanfaatan hasil pengelolaan sampah perkotaan menjadi bahan bakar alternatif refuse-derived fuel (RDF).
Berlokasi di kantor Pemkab Sleman, penandatanganan nota kesepahaman dilakukan Direktur Manufacturing SBI, Soni Asrul Sani dan Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo.
Hadir juga dalam penandatanganan tersebut, Direktur Utama SBI, Lilik Unggul Raharjo; dan Direktur Human Capital, Legal & Corporate Affairs SBI, Ony Suprihartono.
Mendampingi Bupati Sleman, turut hadir Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sleman, Dwi Anta Sudibya; Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sleman, Epiphana Kriatiyani; serta jajaran Pemkab Sleman.
Dalam sambutannya, Direktur Utama SBI, Lilik Unggul Raharjo menyatakan kerja sama dengan Pemkab Sleman semakin mempertegas komitmen SBI untuk membantu pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah di daerahnya.
“Kerja sama dengan Pemkab Sleman ini adalah bentuk komitmen kami untuk terus membantu pemerintah daerah dalam mengatasi permasalahan sampah di wilayahnya. Sebelumnya, SBI telah menjalin kerja sama pengelolaan sampah dengan berbagai daerah seperti Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banyumas, DKI Jakarta, dan pegelola sampah di Bali yang telah berjalan, sedangkan Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Temanggung, masih menunggu implementasi lebih lanjut,” ucap Lilik Unggul Raharjo.
Lilik Unggul Raharjo menambahkan, kerja sama ini juga membantu SBI dalam peningkatan pemanfaatan RDF sebagai bahan bakar alternatif untuk mencapai target penurunan emisi karbon yang telah ditetapkan oleh perusahaan, dan kontribusi SBI untuk perwujudan pembangunan berkelanjutan melalui ekonomi sirkular.
Pemanfaatan bahan bakar alternatif sebagai substitusi batu bara dalam proses produksi semen di SBI, dikelola oleh unit bisnis Nathabumi yang bergerak dalam bidang penyediaan solusi pengelolaan limbah dan sampah ramah lingkungan.
BACA JUGA: Atasi Sampah, Pemkab Sleman Gandeng PT SBI Pabrik Cilacap
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menyambut baik kerja sama ini dan berharap dapat membantu mengurangi beban pengelolaan sampah utamanya di Sleman. "Kerja sama dengan SBI adalah langkah tepat karena pengalamannya dalam pemanfaatan sampah sebagai bahan bakar alternatif. Kami berharap kerja sama ini dapat membantu mengurangi beban pengelolaan sampah di Sleman dan hasilnya pun bermanfaat untuk perusahaan semen seperti SBI," ujar Kustini.
Kerja sama antara SBI dan Pemkab Sleman ini akan berlangsung selama tiga tahun. Fasilitas RDF milik Pemkab Sleman ini akan mulai beroperasi di akhir bulan Desember 2023.
Selanjutnya, Pemkab Sleman akan mengirimkan RDF yang dihasilkan dari pengelolaan sampah perkotaan ke pabrik SBI di Cilacap melalui beberapa alternatif moda transportasi, salah satunya kereta api sebanyak 100 ton per hari untuk digunakan sebagai bahan bakar alternatif substitusi batu bara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
semangat Astra bahwa pemberdayaan perempuan tidak berhenti pada terbukanya kesempatan untuk berkembang, tetapi melalui kontribusi dan dampak nyata
Perdagangan hewan kurban Bantul naik jelang Iduladha 2026, omzet pedagang diprediksi tumbuh hingga 40 persen.
BRIN kembangkan pelat karet RCP untuk perlintasan KA, inovasi baru tingkatkan keselamatan dan kurangi risiko kecelakaan.
Prediksi Malut United vs Persita di Super League 2026, tuan rumah diunggulkan menang berkat lini depan tajam.
Budi Waljiman menyerahkan bantuan gamelan Suara Madhura untuk SMA Bosa Jogja guna memperkuat pelestarian budaya Jawa di sekolah.
Prabowo tegas minta BPKP tetap periksa pejabat yang diduga menyimpang tanpa melihat kedekatan dengan dirinya.