Advertisement
Diskominfo Kota Bontang Gelar Bimtek, Skill PPID dalam Bermedsos Di-upgrade

Advertisement
JOGJA—Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bontang menggelar bimbingan teknis (bimtek) terkait dengan pengelolaan media sosial pemerintah di Arte Hotel Malioboro, Rabu (15/11/2023).
Bimtek ini diikuti oleh 30 Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang bertugas mengelola sosial media dari 20 OPD.
Advertisement
Kabid pengelolaan keterbukaan informasi dan komunikasi publik Diskominfo Kota Bontang, Ilham Wahyudi menuturkan kini media sosial menjadi sarana yang tepat dalam menyebarkan informasi kepada publik. Informasi dari media sosial bisa diakses kapan dan di mana pun. Media sosial juga dapat menjangkau lebih banyak audiens jika dibandingkan dengan media cetak dan elektronik.
“Kami fokus mengantisipasi perkembangan informasi itu mengenai media sosial, sehingga kami menyiapakan teman-teman PPID untuk mengikuti perkembangan,” ujarnya saat ditemui, Rabu.
Menurut Ilham, sejauh ini PPID di masing-masing OPD telah berupaya mewujudkan terciptanya keterbukaan informasi publik. Dimulai dengan memublikasikan berbagai kegiatan dan program masing-masing OPD melalui berbagai platform media sosial.
Namun, dia menilai kurangnya dari sisi konsistensi. Ini lantaran tak semua anggota PPID memiliki passion untuk mengolah media sosial. “Ini kan butuh kreativitas, perlu effort. Kalau punya kreativitas, punya passion, bisa jalan. Kalau tidak, dengan kondisi media sosial yang sangat dinamis kami tidak bisa berharap selalu mendapat respons yang baik,” imbuhnya.
Dia berharap, melalui bimtek ini kemampuan pengelolaan media sosial bagi para SDM PPID semakin meningkat. Ke depan, targetnya tak hanya kegiatan dan program pemerintah saja yang dipublikasikan. “Mereka pasti selama ini masih seputar kegiatan. Tidak menutup kemungkinan untuk menyampaikan ide dan meminta masukan kepada masyarakat,” katanya.
Kebebasan Berekspresi
Sementara itu, Wakil Pemimpin Redaksi (Wapemred) Harian Jogja, Nugroho Nurcahyo yang dihadirkan sebagai pemateri dalam bimtek tersebut menjelaskan bahwa persoalan pengelola media sosial di lingkup instansi pemerintah kerap dihadapkan pada tidak konsistennya konsep dan konten media sosial. Hal ini acap disebabkan besarnya intervensi dari pimpinan mereka.
"Parahnya, pimpinan instansi ini kan secara berkala ganti. Biasanya, dengan kepala dinas yang berganti, maka konsep publikasi di media sosial mereka pun berganti," ucap Nugroho.
Itulah sebabnya, intervensi pimpinan ini hendaknya diminimalkan. Pengelola media sosial hendaknya diberikan kebebasan berkreasi. "Sepanjang tidak melanggar aturan dan kebijakan instansi, pengelola media sosial bisa bebas berkreasi sesuai dengan kebutuhan audiens. Lagipula tujuan media sosial itu kan adalah agar instansi yang bersangkutan tetap mendapatkan dukungan publik. Jangan sampai gegara media sosialnya tidak menarik, publik menjadi apatis."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Wamendes: Koprasi Merah Putih Jangan Mematikan Usaha di Desa yang Sudah Ada
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Jelang Kurban, Ternak di Gunungkidul Wajib Kantongi Surat Kesehatan Hewan
- Soal Kelanjutan Rencana Pengembangan Wisata Malam Parangtritis, Begini Kata Dispar DIY
- Jalan Tegalsari-Klepu Kokap Penghubung YIA-Borobudur Hanya Diperbaiki 4 Kilometer, Ini Alasannya
- Pendaftar Sekolah Rakyat Sonosewu dan Purwomartani Tembus 700 Orang, Dinsos Gelar Verifikasi Lapangan
- Cak Imin Resmikan SPPG BUMDes Tridadi Sleman
Advertisement