DPRD Bantul Minta Pengelola Tambak dan Kolam Ikan Perhatikan Dampak Lingkungan
DPRD Bantul meminta usaha budi daya perikanan memperhatikan pengelolaan limbah agar tidak berdampak pada lingkungan dan warga.
Pekerja/Buruh - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY bakal mengumumkan besaran upah minimum provinsi (UMP) 2024 pada besok, Selasa (21/11/2023).
Hal ini dipastikan oleh Sekda DIY Beny Suharsono seusai rapat koordinasi teknis terkait dengan UMP yang digelar Pemda DIY bersama pimpinan kepala daerah se-DIY di kompleks Kepatihan, Senin (20/11/2023).
Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY, Irsad Ade Irawan menyebutkan, Pemda DIY hendaknya tidak menggunakan PP 51/2023 sebagai dasar penetapan UMP DIY 2024.
BACA JUGA: MPBI DIY Tolak PP No 51 Tahun 2023 Jadi Landasan Pengupahan 2024
Pasalnya, buruh akan kesulitan untuk mencukupi kebutuhan hidup layak termasuk memenuhi makanan bergizi. Selain itu daya beli buruh tidak akan naik, justru akan cenderung merosot apabila kenaikan upah terlalu rendah dan harga-harga melambung tinggi.
"Buruh di Jogja akan kembali kesulitan membeli rumah layak karena harga rumah selalu naik tinggi sementara upah tidak pernah naik signifikan. Secara umum, buruh akan kembali menelan pil pahit upah murah yang menyebabkan besar pasak daripada tiang," kata dia, Senin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Bantul meminta usaha budi daya perikanan memperhatikan pengelolaan limbah agar tidak berdampak pada lingkungan dan warga.
BGN mengakhiri moratorium aktivasi dapur dan mengaktifkan 480 SPPG. Total SPPG yang beroperasi kini mencapai 27.022 unit.
KWT Mekar Lestari Kulonprogo memanfaatkan pekarangan untuk pertanian, pangan, dan ekonomi warga hingga meraih penghargaan inovasi lahan terbatas.
Thailand vs Indonesia tersaji di final FIFA ASEAN Cup 2026. Anthony Hudson antusias menghadapi John Herdman di SUGBK Jakarta.
Remaja di Sragen ditembak airsoft gun hingga terluka. Pelaku kemudian dikeroyok dan dirawat di RSSP Sragen. Polisi masih menyelidiki.
Desil 1-5 masih berpeluang menerima bansos 2026. Simak cara cek desil dan status penerima bantuan melalui laman Kemensos.