Tanggal 12 Juni Memperingati Apa Saja? Ini 5 Momen Bersejarah Dunia
Tanggal 12 Juni diperingati sebagai Hari Internasional Menentang Pekerja Anak, Hari Kemerdekaan Filipina, Hari Perdamaian Kosovo, Hari Rusia, dan National Lovin
Pelaku curanmor saat dihadirkan di Mapolsek Godean, Selasa (20/11/2023)/ Polsek Godean
Harianjogja.com, SLEMAN— Petugas dari Polsek Godean menangkap AYP, 24, warga Sidomulyo, Godean, dan PA, 22, warga Sidoluhur, Godean, Sleman karena melakukan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Padukuhan Sidokarto, Godean, pada 19 November 2023.
Kapolsek Godean Kompol Suharyanta mengatakan kedua tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi dari korban Marmiyatun, 61, warga Sembuh Wetan RT 003 RW 025, Padukuhan Sidokarto, Godean pada 19 November 2023. Saat itu, korban melaporkan telah kehilangan satu unit sepeda motor dan tiga unit ponsel. "Total kerugian sekitar Rp18 juta," kata Kapolsek, Selasa (21/11/2023).
Lebih lanjut Kapolsek mengungkapkan, kasus pencurian sepeda motor berawal dari anak korban bermain dengan teman-temannya di rumah temannya dan menginap di rumah korban.
Saat itu sepeda motor diparkir di teras rumah tidak dikunci stang. Selanjutnya korban bersama anaknya dan teman-teman anaknya tidur. Pada saat bangun, anak korban kaget karena mendapati sepeda motor beserta 3 buah ponsel sudah tidak ada.
BACA JUGA: Sidang Perdana Mutilasi Mahasiswa UMY Digelar di PN Sleman, Ini Jadwalnya
Anak korban memberitahu kepada orang tuannya dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Godean.
“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dengan cara melakukan cek TKP dan mencari informasi sertap melakukan interogasi terhadap para saksi,” katanya.
Dari hasil penyelidikan dan petunjuk yang didapat dan dari keterangan para saksi diperoleh informasi tentang indentitas tersangka. Pada Minggu (19/11/2023) sekira pukul 17.00 wib para pelaku berhasil diamankan di rumah salah satu pelaku di wilayah Godean.
"Dari hasil pemeriksaan, para pelaku masuk sewaktu korban tertidur. Setelah masuk, pelaku mengambil handphone dan kunci sepeda motor, kemudian sepeda motor dibawa pergi dengan menggunakan kunci yang telah diambil," katanya. Atas kasus tersebut, kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tanggal 12 Juni diperingati sebagai Hari Internasional Menentang Pekerja Anak, Hari Kemerdekaan Filipina, Hari Perdamaian Kosovo, Hari Rusia, dan National Lovin
Kebiasaan mengetik dan main gadget berlebihan bisa picu cedera tangan. Kenali gejala dan cara mencegahnya sejak dini.
Sebanyak 800 personel Polres Sragen disiagakan untuk pengesahan PSHT Sura 2026. Warga diminta kurangi aktivitas malam hari.
Piala Dunia 2026 menghadirkan kisah unik delapan pasangan saudara, empat di antaranya membela timnas berbeda.
Program MBG di Sleman sudah menjangkau 179.877 penerima. Namun 35 SPPG berhenti beroperasi karena belum memenuhi standar IPAL.Terkendala Standar IPAL
Kenaikan harga Pertamax diprediksi dorong inflasi 2026 hingga 3,3 persen. Dampak terbesar terasa pada Juni hingga Agustus.