Advertisement
Jadi Operator Prostitusi Online dan Jual Gadis di Bawah Umur, 2 Pemuda Jogja Ditangkap Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sebanyak dua orang ditangkap polisi di Jogja karena jadi operator sebuah aplikasi pesan Mi Chat yang beraktivitas menjualbelikan anak sebagai pekerja seks.
Kedua orang operator Mi Chat itu masing-masing berinisial adalah TI, 19 dan MN, 18. Selain itu Polresta Jogja juga menangkap dua orang lainnya yaitu EK, 18, yang bertugas jadi keamanan dan HM, 25, yang mengurus keuangan eksploitasi seksual anak ini.
Advertisement
Kedua operator Mi Chat ini memasarkan anak di bawah umur. Total anak yang sudah dipasarkan sebagai pekerja seks terdapat dua orang, yaitu KR dan MC. Kedua anak itu dijadikan pekerja seks secara berpindah-pindah dari satu hotel ke hotel lain di Kota Jogja.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Jogja, Ipda Sawitri menjelaskan dua anak ini dijual dengan bandrol Rp300.000-Rp500.000 untuk sekali layanan seksual. ”Dalam perekrutan, korban KR dan MC diiming-imingi oleh para pelaku dengan gaji sebesar Rp2 juta tiap dua minggu,” katanya, Rabu (29/11/2023).
Selain menangkap para pelaku, sejumlah barang bukti turut disita oleh personil Polresta Jogja. “Bukti itu antaranya empat buah kondom, sebuah Vigel Lubricating Gel 60 gram, uang tunai, beberapa potong pakaian, empat unit ponsel, dan satu kartu ATM,” jelas Sawitri.
BACA JUGA: Satpam Jadi Muncikari Prostitusi Online Ditangkap Polisi
Terhadap para pelaku yang diduga telah melakukan tindak pidana, jelas Sawitri, dijerat dengan Undang-Undang No.21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. “Kami menjerat pelaku juga dengan Undang-undang No.35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun,” tegasnya.
Kepada para orang tua diimbau, lanjut Sawitri, untuk memperhatikan anaknya. “Anaknya dimana, bekerja sebagai apa untuk orang tua harus mengetahuinya. Jika mengetahui adanya tindak pidana perdagangan orang agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat atau Unit PPA Satreskrim Polresta Yogyakarta," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Gunung Semeru Meletus Lagi Pagi Ini, Tinggi Letusan Capai 700 Meter
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Anggota DPRD DIY Raden Stevanus: Ojol, Model Sharing Economy Jangan Jadi Kedok Eksploitasi, Negara Harus Hadir
- Pabrik Garmen di Ngaglik Sleman Terbakar, Petugas Masih Berusaha Padamkan Api
- Top Ten News Harianjogja.com, Rabu 21 Mei 2025: Jemaah Haji Termuda DIY, Motif Perusakan Makam, Hasil Crystal Palace vs Wolves, Gojek soal Demo Pengemudi Ojol
- Belasan Mobil Pemadam Kebakaran Dikerahkan untuk Padamkan Kebakaran Pabrik Garmen di Ngaglik
- Jogja Food Beverage Expo 2025 Resmi Dibuka, Sinergi dengan 3 Pameran Lain
Advertisement