Festival Teater DIY 2026 Jadi Ruang Generasi Muda Belajar dan Berkarya
Festival yang diinisiasi Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY dengan dukungan Dana Keistimewaan 2026 tersebut menjadi ruang bagi generasi muda untuk belajar
Suasana konsultasi publik rapergub DIY tentang rencana pembinaan dan pengawasan standar pelayanan minimal (SPM) suburusan bencana di DIY, Kamis (30/11/2023)./Harian Jogja-Yosef Leon
JOGJA—BPBD DIY menggelar konsultasi publik rancangan peraturan Gubernur (Rapergub) DIY tentang rencana pembinaan dan pengawasan (renbinwas) standar pelayanan minimal (SPM) suburusan bencana di DIY, Kamis (30/11/2023).
Pada acara ini, Pemda DIY mengajak semua pihak dari unsur sukarelawan, media massa, kampus dan unsur kebencanaan lainnya untuk mencermati substansi isi rapergub.
Sekretaris BPBD DIY, Marlina Handayani mengatakan sebelum tahapan ini diselenggarakan pihaknya telah mengundang BPBD kabupaten/kota, forum risiko pengurangan bencana (FPRB) kabupaten/kota, perguruan tinggi negeri dan swasta, dunia usaha maupun unsur media massa untuk meminta masukan berkaitan dengan isi rapergub tersebut. "Kalau kami melihat kenyataan bahwa DIY dengan luas 3.262 km persegi dengan 4 juta penduduk ditambah mahasiswa sekitar 6 juta terdapat empat kabupaten dan satu kota dan rawan bencana. Total ada 14 ancaman bencana yang tersebar," kata Marlina, Kamis.
Berdasarkan catatan BPBDY DIY, pada 2022 lalu dari 14 ancaman bencana yang ada sembilan di antaranya sering terjadi di wilayah setempat. Misalnya gempa bumi di Kulonprogo, Gunungkidul dan Bantul, kemudian tanah longsor serta angin kencang yang terjadi sebanyak 500 kejadian di wilayah Sleman dan bencana kebakaran di area Kota Jogja.
"Pembahasan rapergub ini juga amanat dari UU No. 24/2007 yang dalam salah satu pasalnya menyatakan bahwa penanggulangan bencana adalah urusan bersama masyarakat, termasuk pemerintah, industri, akademisi, dan sebagainya," kata dia.
"Maka hari ini kita diskusikan soal pedoman yang akan kita pakai oleh perangkat daerah soal irisan bencana. Dasarnya dari Permendagri No. 101/2018 bahwa standar teknis pelayanan SPM sub urusan bencana kabupaten/kota harus segera direalisasikam, makanya kami hadirkan akademisi untuk kami bahas bersama draftnya, harapannya ini jadi dasar mengakselerasi pencapaian SPM," lanjutnya.
BACA JUGA: Memasuki Awal Musim Hujan, Pengelola Destinasi Wisata Diminta Antisipasi Bencana Alam
Sementara salah satu narasumber yang dihadirkan, Didik S Mulyono memaparkan dalam tahapan sebelumnya pihaknya banyak mendapat masukan soal materi di batang tubuh Rapergub.
"Kami akan diskusi soal substansi batang tubuh kemudian pada substansi lampiran yang nanti jadi panduan dan pedoman bagi seluruh pihak baik perangkat daerah, Gubernur sebagai wakil pusat maupun sekretariat bersama SPM yang dikoordinasikan oleh biro pemerintah, kemudian pula kaitannya pada inspektorat," ujarnya.
Nantinya aspek pembinaan umum akan dilaksanakan oleh Gubernur dan sekretariat bersama SPM, pengawasan umum oleh inspektorat, kemudian pembinaan teknis oleh BPBD provinsi.
"Kami rumuskan dari hasil FGD BPBD kabupaten/kota juga dari FPRB serta melibatkan dari kampus negeri dan swasta kemudian rancangan substansi kami dapatkan, makanya hari ini kami harapkan bisa kita selaraskan dengan semua peserta dan dari biro hukum," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Festival yang diinisiasi Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY dengan dukungan Dana Keistimewaan 2026 tersebut menjadi ruang bagi generasi muda untuk belajar
Erick Thohir menegaskan pemerintah tak lagi membangun fasilitas olahraga tanpa road map dan memilih mengoptimalkan aset yang mangkrak.
Tiga ASN Jayawijaya tewas ditembak KKB. Haedar Nashir meminta TNI-Polri dan pemerintah memperkuat perlindungan warga di Papua.
Real Madrid mengalahkan Rayo Vallecano 4-1 di LaLiga 2026/27. Emil Audero debut dengan tujuh penyelamatan.
Iran dan Oman akan meneken kesepakatan jalur pelayaran bersama di Selat Hormuz dalam pertemuan negara Teluk di Muscat.
Muhammadiyah menyoroti MBG, Koperasi Merah Putih dan UU Perampasan Aset serta mendorong dialog untuk menjaga persatuan bangsa.